Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2), Pasal
28 ayat (3), Pasal 31 ayat (4), Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar
Tradisional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan
Pasar Tradisional;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang waktu pelayanan pasar, tata cara permohonan KIPT, pemindahan hak atas KIPT, tatacara dan persyaratan untuk menambah, mengubah dan membongkar bangunan di pasar, informasi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Fasilitas Umum Untuk Kampanye Dan Pemasangan Atribut/Alat Peraga Dalam Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye pada
Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Tengah Tahun 2013 dapat berjalan dengan tertib dan
aman, dipandang perlu pengaturan fasilitas umum
untuk kampanye dan pemasangan atribut/ alat peraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Fasilitas Umum Untuk Kampanye dan
Pemasangan Atribut/ Alat Peraga Da1am Pemilihan
Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan pemasangan dan/atau penyebaran atribut / alat peraga/bahan kampanye, fasilitas umum, fasilitasi pemasangan atribut dan/atau alat peraga, larangan pemasangan, penertiban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tatacara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan
Daerah Kata Pekalongan tentang Retribusi Pema kaian
Kekayaan Daerah, dipandang perlu mengatur Tata Cara
Pengajuan Pengurangan, Keringa nan dan Pembcbasan
Retribusi; bahwa be rdasa rka n pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peratura n
Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Rcpublik Indonesia Ta hun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerin tah Nomor 2 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Peka longan Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pengajuan pengurangan dan keringanan retribusi, besarnya pemberian pengurangan dan keringanan retribusi, tata cara pengajuan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian dalam penetapan perpanjangan batas
usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan
struktural eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, maka
dipandang perlu mengatur perpanjangan batas usia pensiun bagi pegawai
negeri sipil yang menduduki jabatan struktural eselon II; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang batas usia pensiun, perpanjangan batas usia pensiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka proses percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kota Pekalongan, perlu diupayakan keberlanjutan
Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PDPMMandiri) yang merupakan prakarsa daerah dalam rangka menunjang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (.PNPM-Mandiri Perkotaan) dengan pemberian dana Bantuan Langswig Masyarakat (BLM); bahwa untuk lebih memacu peran masing - masing Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam upaya penanggulangan kemiskinan maka perlu ditetapkan rincian alokasi dan kriteria pemanfaatan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota
Pekalongan Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerimah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip - prinsip pengelolaan, pemanfaatan dana, mekanisme dan pemanfaatan BLM, penetapan lokasi replikasi PLPBK, waktu pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
Peraturan Walikota Nomor 12A Tahun 2012 dicabut.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2013
Fungsi Perencanaan, Pengkoordinasian, Pelaksanaan Dan Evaluasi Penempatan Dan Pemindahan - Pemberian Sebagaian Kewenangan
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD.2013/No. 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Sebagaian Kewenangan Fungsi Perencanaan, Pengkoordinasian, Pelaksanaan Dan Evaluasi Penempatan Dan Pemindahan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Serta Pengawas Dan Penilik Sekolah Kepada Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas mekanisme
kerja di lingkungaan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah
Raga Kota Pekalongan maka dipandang perlu untuk
memberikan sebagian kewenangan fungsi dalam
perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan dan
evaluasi penempatan dan pemindahan pendidik dan
tenaga kependidikan serta pengawas dan penilik sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2012; Keputusan Walikota Pekalongan No. 875.01/204 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian kewenangan fungsi dalam pengkoordinasian, perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi penempatan dan pemindahan pendidik dan tenaga
kependidikan serta pengawas dan penilik sekolah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Pasal 125 huruf i Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2011, Pasal 63 huruf g Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2012, Lampiran angka 7 huruf c) dan angka 12 huruf d) Keputusan Walikota
Pekalongan No. 875.01/204 Tahun 2012 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan 5 Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68
Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan
Lembaga Pemerintah, penerapan 5 hari kerja pada
Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara
bertahap; bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
pelaksanaan uji coba penerapan 5 hari kerja yang
dilaksasanakan mulai bulan Juni sampai dengan
November 2012 dapat berjalan dengan baik sehingga
dipandang perlu untuk dilanjutkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Penerapan 5 Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah
Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang hari kerja, efektivitas dan efisiensi kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rekening Tabungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan, Bendahara Umum Daerah berwenang untuk memantau pelaksanaan
penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank dan/atau lembaga keuangan lainnya
yang telah ditunjuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
dalam rangka pelaksanaan APBD, Rekening Tabungan Satuan Kerja Perangkat
Daerah pada Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan perlu diatur dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1954 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 dicabut.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan besaran Uang
Persediaan masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Nominal Besaran Uang Persediaan
Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013 dalam
Peraturan Walikota ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2012 dicabut.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 59A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur, maka perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Manfaat
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Prinsip-Prinsip SOP AP
Bab V Jenis, Format dan Dokumen SOP AP
Bab VI Penyusunan SOP AP
Bab VII Pengesahan SOP AP
Bab VIII Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan SOP AP
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat