Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 1997; UU No 13 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perda Kota Pekalongan No 2 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan ruang Lingkup, Prinsip dan Sasaran Perpanjangan IMTA, Prosedur Perpanjangan IMTA, Ketentuan Retribusi, Pembinaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan intern oleh aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan agar auditor dapat mengetahui visi, misi, tujuan kewenangan dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kelancaran hubungan kerja dan koordinasi pengawasan dengan pihak terkait diperlukan landasan pelaksanaan fungsi pengawasan intern berupa piagam pengawasan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2016.
Peraturab Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan tujuan, Piagam Audit Intern, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Pasar Rakyat Di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomro 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 38 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Klasifikasi Pasar Rakyat, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 09 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Klasifikasi Pasar Rakyat di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai klasifikasi/jenis pasar yang dapat dikategorikan sebagai pasar rakyat beserta dengan wilayah pasar yang termasuk di dalamnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) perlu melaksanakan penegakan disiplin pegawai dan Peraturan Walikota No 3 tahun 2014 tentang pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota No 38 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota no 3 tahun 2014 tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Penegakkan Disiplin PNS di lingkungan Pemerintah kota Pekalongan dipandang tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 10 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewajiban dan Larangan, Disiplin Jam Kerja, Hukuman Disiplin, Pelaksanaan Cuti, Penghargaan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota pekalongan Nomor 3) sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota nomro 38 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang pedoman teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance), perlu melaksanakan penegakan disiplin pegawai; bahwa Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan [emerintah Kota Pekalongan dipandang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman teknis pelaksanaan penegakan disiplin pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 ; Peraruran Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemcrintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Oaerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan ini memuat mengenai ruang lingkup, kewajiban, larangan, jam kerja beserta dengan sanksi adminsitrasi berbentuk hukuman jika tidak mampu melaksanakan kedisiplinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 (dicabut); Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2017 (mengubah)
45 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018
PBB - perdesaan dan perkotaan - penghapusan - sanksi administratif
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD No 7/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Pekalongan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, secara efektif berlaku minimal milai 1 Janurai 2013 dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap wajib pajak dan untuk mendorong wajib pajak membayar piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berupa stimulus fisikal penghapusan sanksi administratif, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB - P2, Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB - P2, Jangka Waktu Penghapusan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018
kemiskinan - tim koordinasi penanggulangan kemiskinan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD No 6/ 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 30 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan maka dalam upaya peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan perlu dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan sesuai dengan Pasal 36 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan, salah satu tugas melakukan pelayanan kemiskinan yang merupakan bagian dari tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dilaksanakan oleh Pusat Pelayanan Kemiskinan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perpres No 15 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Tingkat Kota, Struktur dan Tata Kerja PPK, Pembentukan dan Tata Kerja TKPK Kecamatan, PEmbentukan dan Tata Kerja TKPK Kelurahan, Mekanisme Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Kemiskinan Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2015 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja bagi PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan, perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan tambahan pengahsilan PNS sebagaimana dimaksud mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai sesuai dengan jabatannya, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21 D Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan dan menyesuaikan dengan tarif fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pekalongan maka dipandang perlu untuk meninjau kembali dan mengubah Tarif Pelayanan di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 21 D Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat