Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Walikota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Uang Persediaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota pekalongan Tahun 2018 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019
keuangan daerah - rekening bank umum - perangkat daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/NO. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dan pemantauan rekening penerimaan dan pengeluaran kas oleh Bank dan/atau lembaga keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rekening milik Pemerintah Daerah yang terdiri dari rekening BUD, rekening SKPD, rekening BLUD, dan rekening Lainnya. BUD, Bendahara Pengeluaran BLUD, membuka Rekening Kasa umum Daerah pada PT Bank Jateng Cab Pekalongan dalam rangka melaksanakan APBD Kota Pekalongan yang memuat transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah dan BLUD. Diatur juga mengenai Pembukaan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rekening Tabungan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian resiko dan dalam rangka peningkatan kualitas penerapam SPIP, diperlukan pedoman penialian resiko yang dapat dipergunakan untuk menyusun dokumen penialian resiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penilaian Resiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 8 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Penilaian Resiko, Kelembagaan Penilaian Resiko, Pelaporan dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Pekalongan dilarang menerima hadiah atau sesuatu dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya serta untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem pengendalian Gratifikasi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 30 Tahun 2002; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 53 tahun 2010; PP No 60 tahun 2008; Perpres No 55 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip, Pelaporan dan penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan dan Penghargaan, Sanksi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 46A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Pekalongan No 44 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019, Kepala Perangkat Daerah menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah engan berpedoman pada Peraturan Walikota Pekalongan No 44 Tahun 2018; bahwa sesuai amanat Pasal 273 ayat (4) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Renja Pemerintah Daerah yang sudah sesuai dengan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan eraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kota Pekalongan No 15 Tahun 2009; Perda Kta Pekalongan No 30 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Renja PD yang merupakan penjabaran RKPD. Termasuk sistematika penulisan, pengendalian dan evaluasi dan perubahan Renja PD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan dapat diberikan Jasa Pelayanan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Lauanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 44 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang indikator jasa pelayanan menurut Pemimpin BLUD dan menurut Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD. Diatur juga mengenai Pemberian Jasa Pelayanan bahwa jasa pelayanan yang diberikan tidak tetap besarannya tergantung pendapatan RSUD dan tidak rutin, kemudian diatur juga sumber jasa pelayanan yang bersumber dari pendapatan jasa pelayanan, jasa keperawatan, jasa farmasi, lain-lain yang tercantum dalam tarif pelayanan dan klaim BPJS. Peraturan ini juga mengatur distribusi pendapatan jasa pelayanan bersumber dari klaim BPJS, distribusi pendapatan jasa pelayanan berdasar tarif rumah sakit, revenue center, cost center, akuntabilitas kinerja, tim jasa pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2018.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka ketentuan mengenai Jasa Pelayanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2009 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan, dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tatacara Penyaluran Subsidi Sembako Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga sembako pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri khususnya bagi keluarga tidak mampu, maka perlu dilakukan kegiatan penyaluran subsidi sembako melalui Pasar Murah Sembako; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyaluran Subsidi Sembako Kegiatan Pasar Murah Sembako di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; UU No 11 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis dan jumlah paket sembako yang terdiri dari 3 pilihan yaitu beras, minyak goreng dan gula pasir. Selain itu juga diatur tentang besaran sharing harga per komoditi sembako, tugas dan tanggung jawab, mekanisme pelaksanaan dan pembayaran sharing harga, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekalongan Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 7 tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Pelaksaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Besaran Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9B Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto Dan Kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pedoman terhadap seluruh kegiatan pemanfaatan ruang dan pembangunan di Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan di Kelurahan Kauman Kecamatan Pekalongan Timur dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011, Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) serta untuk kepentingan pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Koridor Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dr. Cipto dan Kawasan Alun-alun Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 15 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 6 tahun 2010; Perda No 3 Tahun 2009; Perda No 15 Tahun 2009; Perda No 30 tahun 2011; Perda No 8 Tahun 2013; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, RTBL, Ketentuan Sanksi dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 25A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Lokasi Pemakaian Lahan Untuk Perdagangan dan Jasa di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan te;ah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Lampiran huruf E Pemakaian Lahan Angka 6 untuk Perdagangan Jasa, maka pperlu diatur penggolongan lokasi untuk Perdagangan Jasa, menjadi Lokasi A, B dan C; bahwa Penggolongan Lokasi untuk pemakaian lokasi Perdagangan Jasa, didasarkan pada tingkat keramaian lokasi yang digunakan untuk Perdagangan Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Kalsifikasi Lokasi Pemakaian Lahan Untuk Perdagangan dan Jasa di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda No 13 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Klasifikasi lahan yang terdiri dari 3 yaitu klasifikasi A, klasifikasi B dan klasifikasi C serta diatur pula mengenai lokasi lahan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat