Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 70 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang
lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerj a pelaksanaan tugas Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, perlu
menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; bahwa Peraturan Walikota. Pekalongan Nomor 70
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 70 Tahun 2018 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birolu-asi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 80
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaria
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 80 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman
Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Pasal
16B Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Pekalongan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi
satuan polisi pamong praja, pemadam kebakaran dan penyelamatan, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 84 Tahun 2018 dicabut.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Pekalongan, perlu melakukan
penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Inspektorat Daerah; bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan
memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang
rasional, proporsional, efisien, efektif, akuntabel dan
berkepastian hukum yang berorientasi pada
terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik,
bersih dan bebas dan i kolusi, korupsi dan nepotisme
serta meningkatkan pelayanan publik kepada
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Inspektorat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Inspektorat Daerah
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 66 Tahun 2020 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Kesehatan
yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna
meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas
Kesehatan, perlu menata kembali organisasi dan tata
kerja Dinas Kesehatan; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Kesehatan; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan
Peraturan perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Kesehatan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 84 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkaxi organisasi Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan yang lebih proporsional,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan, perlu menata kembali organisasi dan
tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 82
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan Daerah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 82 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Pendidikan yang lebih proporsional, efektif, dan
efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
Dinas Pendidikan, perlu menata kembali organisasi
dan tata kerja Dinas Pendidikan; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Pendidikan; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 75
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan
sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan
Peraturan perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 75 Tahun 2020 dicabut.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Perhubungan yang lebih profesional, efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Dinas Perhubungan, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan; bahwa untuk melaksanakan PermenPAN RB Tahun 2021 tentang penyederhanaan Struktur organisasi pada Instansi Pemerintah untuk penyederhaan birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Perhubungan; bahwa Perwal Pekalongan No 73 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan Peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi dinas perhubungan, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan WalikotaPekalongan Nomor 73 Tahun 2020 dicabut.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas Pertanian
dan Pangan yang lebih proporsional, efektif, clan
efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
Dinas Pertanian dan Pangan, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Dinas Pertanian dan
Pangan; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
Dinas Pertanian dan Pangan; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan
Pangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
ketentuan Peraturan perundang-undangan sehingga
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungal
serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pertanian dan Pangan
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 80 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan
Perlindungan Anak yang lebih proporsional,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja
pelaksanaan tugas Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak,
perlu menata kembali organisasi dan tata kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan
Dan Perlindungan Anak; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian
pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak; bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 76
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan
Dan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ketentuan Peraturan
perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2020 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat