Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2009 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen
peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana dan
prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi,
dan partisipasi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia
sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan
mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kota Pekalongan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem
Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Pekalongan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa
Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 dan 14 Tahun 1954 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Ketjil di Djawa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Indonesia Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan
International Covenant Economic, Social and Cultural Right
(Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4557);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai
Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 80,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3411);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra
Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 35,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3411);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1998 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3763);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor
37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3413),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3764);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar
Biasa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3460);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar
Sekolah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3461);16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga
Kependidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3484),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3974);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta
Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3485);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan
dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
28. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5
Tahun 1992 tentang “Pekalongan Kota Batik” Sebagai Sesanti
Masyarakat dan Pemerintah Kotamadya Pekalongan didalam
Membangun Masyarakat, Kota dan Lingkungannya (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 13 Tahun 1992 Seri D
Nomor 8);
29. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Pekalongan (Lembaran
Daerah Kota Pekalongan Tahun 2008 Nomor 7);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar yang meliputi jalur formal (TK/RA) dan nonformal (kelompok bermain);
b. Pendidikan Dasar yang meliputi SD/ SDLB, MI dan SMP/ SMPLB, MTs;
c. Pendidikan Menengah yang meliputi SMA/ SMALB, MA, MAK, SMK;
d. Pendidikan Nonformal dan Informal yang meliputi Pendidikan Kesetaraan dan kursuskursus
yang diselenggarakan oleh masyarakat;
e. Pendidikan Keagamaan yang meliputi TPQ (Taman Pendidikan Alqur’an), Madrasah
Diniyah dan pondok pesantren.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan kebijakan yang berkaitan
dengan penyelenggaraan sistem pendidikan di Kota Pekalongan yang telah ditetapkan agar
disesuaikan paling lama 3 (tiga) tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan dan Tenaga Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan perkembangan Jenis Sarana Pelayanan dan Tenaga
Kesehatan Swasta dan peraturan yang ada sudah tidak sesuai dengan kondisi
saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Perubahan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi
Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan dan Tenaga Kesehatan Swasta;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun
1988;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 10
Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2002;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kota Pekalongan No. 8 Tahun 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan
penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah,
terkoordinasi dan berkesinambungan;
b. bahwa peraturan pelaksanaan dibidang
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada saat ini perlu
disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat,
sehingga perlu ditinjau dan disempurnakan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah–daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685), sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaraan kependudukan terkait tertib administrasi pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2009.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil
(Lembaran Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2003 Seri B Nomor 3), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan penataan dan penertiban
bangunan-bangunan agar dapat mengikuti perkembangan
perkotaan yang semakin pesat sekarang ini, maka peraturan tentang
retribusi izin bangunan perlu ditinjau kembali;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa
Yogyakarta, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3685), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 9 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2000
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2009.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009
a. bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan
rencana tata ruang Kota Pekalongan perlu dilakukan pengendalian
pemanfaatan ruang;
b. bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni
dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan
sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif
dan teknis bangunan gedung;
c. bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan
terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan
upaya pembinaan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor
9 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan bangunan gedung yang meliputi fungsi,
persyaratan, penyelenggaraan, peran masyarakat dan pembinaan.
(Bangunan yang telah didirikan dan digunakan sebelum berlakunya peraturan daerah
ini dan telah memiliki izin mendirikan bangunan, dianggap telah memiliki IMB/IPB;
Bagi bangunan yang telah ada dan belum memiliki surat izin mendirikan bangunan,
dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini,
diwajibkan memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2009.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat perlu
peningkatan pelayanan kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna,
maka perlu mengatur biaya pelayanan untuk dapat mengimbangi
peningkatan dan perkembangan operasional pelayanan kesehatan dengan
mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–
daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang–Undang Nomor 49 Tahun 1960;Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1984;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : nama objek dan subjek retribusi; golongan retribusi;cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip serta sasaran dalam penetpan struktur dan besarnya tarif; pemeriksaan dan pengawasan kualitas air, makanan, minuman, lingkungan, tempat kerja, kesehatan kerja karyawan, calon pengantin dan calon haji;wilayah pemungutan; saat retribusi terutang; surat pendaftaran;penetapan retribusi;tata cara pemungutan; sanksi administrasi;tata cara pembayaran; tata cara penagihan;pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi; pengembalian kelebihan, kadaluarsa penagihan;penggunaan hasil pendapatan retribusi;penyidikan;ketentuan pidana;ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2009.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka :
a. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2000 Seri B Nomor
6), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kota Pekalongan Nomor 47 Tahun 2003 Seri B Nomor 9)
b. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 3 Tahun 1993
tentang Membuat dan Menyediakan Es Konsumsi (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 10 tanggal 10 Mei 1993 Seri B Nomor 2);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Hari Jadi Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa hari jadi suatu daerah mempunyai arti penting bagi
warganya utuk memperkokoh jati diri sekaligus untuk
meningkatkan motivasi rasa kecintaan, kebanggaan dan
rasa handarbeni terhadap daerahnya sehingga perlu
ditetapkan; bahwa dalam rangka mengenang amal bhakti dan
Penghargaan kepada Para Pejuang serta ungkapan rasa
syukur masyarakat Kota Pekalongan, maka dipandang
perlo menetapkan Hari Jadi terbentuknya Kota Pekalongan; bahwa Penetapan Hari Jadi suatu Kota dapat diperingati
setiap tahun adalah penting sebagai bagian dari jati diri dan
eksistensi suatu daerah, disamping berperan sebagai faktor
integrasi masyarakat serta dapat memotivasi peningkatan
pembangunan daerah; bahwa untuk maksud tersebut butir a, b dan c di atas, seria menjamin kepastian hukum, maka perlu menetapkan Hari
Jadi Kota Pekalongan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Talmn 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomo.i' 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, hari jadi pekalongan, hari ulang tahun, tema hari ulang tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2007.
9 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirtayasa mempunyai peran dalam
peningkatan pelayanan publik sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41
Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa Kota
Pekalongan; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terkait pelaksanaan serta perubahan ketentuan Pengadaan
Barang/Jasa, maka perlu mengubah Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun
2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirtayasa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pasal 1, perubahan Pasal2, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 14, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 57, perubahan Pasal 77.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 diubah.
11 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan adalah pembakuan harga barang sesuai dengan jenis
spesifikasi dan kualitas dalam satu periode tertentu. Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
dimaksud merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun anggaran biaya kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
12 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 44 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
ahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun
Anggaran 2024 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna
dan berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka perlu
mengubah untuk ketiga kalinya Peraturan Wali Kota Nomor
44 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran
2024; bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan
di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2023
tentang Standarisasi Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 44 Tahun 2023 diubah.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat