Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batik TV
ABSTRAK:
bahwa media penyiaran mempunyai peranan yang sangat
penting dan strategis dalam memberikan keseimbangan
sebagai media informasi, pendidikan, kebudayaan dan
hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial serta
pelestarian budaya bangsa yang berorientasi kepada
kepentingan seluruh lapisan masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dalam bidang penyiaran, dipandang perlu
mendirikan Lembaga Penyiaran Lokal Batik TV dengan
maksud mengembangkan sarana komunikasi, mewadahi
dan memberikan saluran komunikasi dan informasi
kepada masyarakat Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Batik TV;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan LPPL Batik TV, sifat, fungsi, tujuan dan kegiatan, dewan pengawas dan dewan direksi, biaya perizinan, sumber pembiayaan LPPL Batik TV, pelaksanaan siaran, siaran pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, peran serta masyarakat, pengawasan, sanksi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Mencabut
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa retribusi pelayanan pasar adalah salah satu jenis
retribusi daerah dan merupakan Sumber Pendapatan
Asli Daerah yang dapat dipungut untuk mendukung
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah; bahwa disamping dapat meningkatkan pendapatan asli
daerah, retribusi pelayanan pasar ditujukan untuk
mewujudkan kualitas pelayanan pasar pemerintah
daerah yang lebih baik, sehingga dapat menjadi wadah
berkembangnya usaha-usaha mikro dan kecil menjadi
usaha menengah dan besar di Kota Pekalongan;; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang
mengatur tentang retribusi pelayanan pasar perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pasar, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2000 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu
bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dan
akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun
harta benda, sehingga perlu ditanggulangi secara baik dan
berkelanjutan; bahwa untuk mencegah adanya kerugian yang lebih besar
perlu diatur penggunaan dan pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran pada setiap jenis dan fungsi bangunan tertentu
dengan ukuran dan standar yang proporsional; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemeriksaan
alat pemadam kebakaran menjadi salah satu jenis Retribusi
Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketertiban kegiatan usaha
perikanan di Kota Pekalongan agar berhasil guna dan
berdaya guna, maka diperlukan keterpaduan peranan
pemerintah daerah dengan masyarakat dalam
penyelenggaraan usaha perikanan; bahwa izin usaha perikanan merupakan potensi untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan
Retribusi Izin Usaha Perikanan;bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tentang retribusi izin usaha perikanan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa alam upaya meningkatkan penataan dan penertiban
bangunan-bangunan agar sesuai perkembangan perkotaan,
maka perlu mengatur dan menetapkan retribusi izin
mendirikan bangunan; bahwa izin mendirikan bangunan merupakan potensi untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, cara penghitungan retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan wilayah pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 19 Tahun 2000 dicabut.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
penyedotan kakus kepada masyarakat, maka dipandang
perlu mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi
penyedotan kakus; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tentang Pelayanan Penyedotan Kakus sudah tidak sesuai
sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 6 Tahun 1999 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
pemakaman agar sesuai dengan perencanaan
pembangunan daerah perlu disusun landasan hukum
yang sesuai dengan kebutuhan daerah; bahwa pelayanan pemakaman merupakan potensi untuk
meningkatkan pendapatan asli daerah melalui
pemungutan Retribusi Pelayanan Pemakaman; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tentang penyelenggaraan dan retribusi pelayanan
pemakaman dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pemakaman, tata cara pendaftaran dan pendataan, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Surat Keputusan Tanggal 24 Oktober 1957 Nr. U75/6/1, Surat Keputusan Tanggal 25 Januari 1965 Nomor Hr. 3/1/2, Peraturan Daerah Kota Besar Pekalongan Tanggal 8 Nopember 1956 dicabut.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peran serta dan pelayanan
kepada masyarakat dalam bidang persampahan dan
kebersihan agar berdaya guna dan berhasil guna, maka
perlu mengatur dan menetapkan retribusi persampahan/
kebersihan; bahwa pelayanan persampahan/kebersihan merupakan
potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
melalui pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/
Kebersihan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, caca mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya perdagangan yang sehat untuk
melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam
kebenaran sebagai upaya adanya ketertiban dan kepastian
hukum, dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan,
metode pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan
perlengkapannya agar senantiasa layak pakai; bahwa tera/tera ulang merupakan potensi untuk meningkatkan
pendapatan asli daerah melalui pemungutan Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka retribusi
pelayanan tera/tera ulang merupakan salah satu jenis retribusi
daerah yang dapat meningkatkan pendapatan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekalongan Tahun 2009 - 2029
ABSTRAK:
bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup
yang bersifat terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu
dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara
berkelanjutan untuk kepentingan generasi sekarang dan
generasi yang akan datang; bahwa rencana tata ruang wilayah kota merupakan
rencana perwujudan pemanfaatan dan pengaturan tata
ruang fisik kota yang selaras, serasi, seimbang, sebagai
wadah kepentingan dan aspirasi Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, serta masyarakat tentang arah tujuan
pembangunan; bahwa dengan adanya perkembangan karakteristik
wilayah dan paradigma kehidupan masyarakat serta
penjabaran Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan
atau Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, dan untuk
menyesuaikan dinamika pembangunan di wilayah kota,
maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan yang mengatur
tata ruang perlu dilakukan perubahan, yang mendasar; bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2003 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota/Rencana
Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kota Pekalongan Tahun
2004–2013, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
yang terjadi sehingga perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Pekalongan Tahun 2009 – 2029;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kota, rencana struktur ruang kota, rencana pola ruang wilayah kota, penetapan kawasan strategis kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kota, pengendalian pemanfaatan ruang, penyidikan, ketentuan pidana, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam penataan, kelembagaan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
120 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat