KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas danfungsi serta tata kerja Inspektorat KabupatenBone telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bone Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksuddalam huruf a sudah tidak sesuai denganperkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas
dan fungsi pada Inspektorat, sehingga perludiganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas danFungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959tentang Pembentukan Daerah Tingkat II diSulawesi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 6, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintahpengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 238, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintahpengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 238, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5888), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan PemerintahNomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037),sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 68, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan danPengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022nomor 181);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah (Lembaran Daerah KabupatenBone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah KabupatenBone Nomor 6 Tahun 2020 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DAN JABATAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 65 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Inspektorat (Berita Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2020 Nomor 65), dicabut
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
telah ditetapkan dengan peraturan Bupati
Bone Nomor 64 Tahun 2021 tentang
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dinamika peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia or 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
pengganti Undang-undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyerdahanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan lembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 64 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 65), dicabut
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 12 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Sekretariat DaerahKabupaten Bone telah ditetapkan denganperaturan Bupati Bone Nomor 63 Tahun 2021tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimanadimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuaidengan perkembangan dinamika peraturanperundang-undangan dan kebutuhanpenyelenggaraan tugas dan fungsi padaSekretariat Daerah, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja SekretariatDaerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6841);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5888), sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6037),sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa di LingkunganPemerintah Daerah Provinsi danKabupaten/Kota (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklaturdan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi danKabupaten/Kota (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 970);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada InstansiPemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022Nomor 181);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8Tahun 2016 tentang Pembentukan danSusunan Perangkat Daerah (Lembaran DaerahKabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6), sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bone Nomor 63 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021
Nomor 64), dicabut
62
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
penerapan Sistern Pengendalian intern Pemerintah (SPIP), perlu disusun pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara republic Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimaria tel ah diubah beberapa
kali terakhir dengan U ndang- U ndang N omor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republikindonesia nomor 4421);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 6041);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembanguna Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018 ten tang Pembinaan Dan Pengendalian
Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 N omor 1539);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
2020- 2024 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 441);
9. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian In tern Pemerin tah
pada Kementerian/Lembaga/Terintegrasi
Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Bone Nomor 46 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone (Berita Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2017 Nomor 46);
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud
Pasal 2 : Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone
Pasal 3 : Pedoman Pengelolaan Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 4 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
69
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2023
RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN BONE TAHUN 2023-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL KABUPATEN BONE TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
Huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal perlu menyusun rencana aksi
penerapan standar pelayanan minimal di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada Huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan
Minimal Kabupaten Bone Tahun 2023-2026;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61 78);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447), Jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan
Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 1419);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III : PENDATAAN, PEMUTAKHIRAN DAN SINKRONISASI DATA
BAB IV : INTEGRASI SPM
BAB V : STRATEGI PENERAPAN SPM
BAB VI : PEMBIAYAAN
BAB VII : PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
maka Peraturan
Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun
2020 Nomor 21), dicabut
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG MAL PELAYANAN PUBLIK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan
publik secara 'berkelanjutan, diperlukan
pengelolaan pelayanan publik terpadu dan
terintegrasi seluruh jenis pelayanan pada satu tempat;
b. bahwa dalam upaya menyelenggarakan pelayarian
publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan
nyaman, perlu dilakukan pengintegrasian
pelayanan pu blik pada Mal Pelayanan Pu blik;
c. bahwa Peraturan Bupati Bone Nomor 26 Tahun
2022 per1u disesuaikan dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud .dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Nomor 26
Tahun 2022 tentang Mal Pelayanan Publik;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822),;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antar:a Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tarribahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor .8.9 Tahun 20.21
tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 222);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birckrasi Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal
Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1387);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pelayanan Pub1ik (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lemharan Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 3);
PASAL 1 : Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Bone Nomor 26 Tahun 2022 tentang Mal Pelayanan Publik diubah sehingga berbunyi sebagai
PASAL 7 : Penyelenggaraaan Mal Pelayanan Publik melibatkan institusi
penyelenggara negara, korporasi, 1embaga independen yang dibentuk
berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan
badan hukum lain yang dibentuk semata-rnata untuk kegiatan
pelayanan publik.
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat