Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 229
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Konawe Nomor 20 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan kesatu
Peraturan Gubernur Sulawesi Nemer 37 Tahun 2016 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
yang telah ditetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Konawe Nomor 20 Tahun 2016;
b. bahwa karena adanya penambahan alokasi pupuk bersubsidi
khususnya Urea, ZA, NPK dan Pengurangan pupuk organic
maka perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Perubahan Kesatu Peraturan Bupati Konawe Nomor 20
Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2016;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3821);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara R.epublik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Repub!ik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Tambahan Lembaran Berita Negara
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 tahun 2016
tentang Organisasi P-erangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140
/4/ 2007, tentang Rekomendasi pemupukan N, P dan K
pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/
OT.160/2/2012 tentang Pernbentukan Kelompok Kerja
Perurnusan Kebijakan Pupuk;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/
2/2012 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/
4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 59/Permentan/
SR.310/12/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 60/Permentan/SR. 310/12/2015 tentang
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA
PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 20 TAHUN 2016
TENTANG Ke:gLJTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN
ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 228
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupti Konawe Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 maka
kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe
Nomor 22 Tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa dibeberapa Kecamatan telah terjadi peningkatan
realisasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
sampai dengan bulan September 2016;
c. bahwa untuk mengantisipasi kekurangan pupuk di beberapa
Kecamatan perlu dilakukan Realokasi Kebutuhan pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Konawe Nomor 22 Tahun 2015 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi
Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687 );
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 34 78);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821 );
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Serita Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11 . Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140
/4/ 2007, tentang Rekomendasi pemupukan N, P dan K
pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/
OT.160/2/2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Perumusan Kebijakan Pupuk;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/
2/2012 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat:
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02 I Pert I HK.
060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/
4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Serita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 60/Permentan/
SR.130/12/2015 tanggal 27 November 2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN
ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2016
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016 / NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan Pasal 50 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2015.
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 28 Tahun 1999;
Undang-undang No. 17 Tahun 2003;
Undang-undang No. 1 Tahun 2004;
Undang-undang No. 15 Tahun 2004;
Undang-undang No. 12 Tahun 2011;
Undang-undang No. 6 Tahun 2014;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014, diubah Undang-undang No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, diubah Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Konawe No. 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Menciptakan keseragaman, memelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 33 Tahun 2004;
Undang-undang No. 5 Tahun 2014;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2014.
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pakaian Dinas;
BAB III Kelengkapan Atribut;
BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2016
Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016 / NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pada Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Memenuhi fungsi pembentukan peraturan daerah, Pemerintah Daerah perlu mengangkat Tenaga Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan .
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 12 Tahun 2011;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014, diubah Undang-undang No. 9 Tahun 2015;
Undang-undang No. 5 Tahun 2014;
Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 33 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015;
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.41/KEP/M.PAN/12/2000.
Ketentuan Umum;
Pengangkatan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan;
Kedudukan dan Tugas Pokok Perancang Peraturan Perundang-undangan;
Besarnya Tunjangan;
Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016 / NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negra Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 Tentang pembagian
urusan Pemerintahan anatara Pemerintah, pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor )
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 33 Tahun 2015 Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015
Nomor 168);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaran
Pemerintah Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2015 tentang Kode Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Produk Hukum Daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111
Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/
PMK.07/2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN, PENYALURAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PELAPORAN DAN PENUNDAAN DANA DESA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan pasal 1 Ayat (1) sebagaimana telah direvisi dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasadi Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Paeraturan
Bupati Konawe.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
tentang pembentukan Daerah Tk.II di Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3955) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
direvisi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
13. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Parang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
19. Peraturan Bupati Konawe Nomor 2A Tahun 2016 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan di Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2014
Nomor........).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA
BAB VI KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
BAB VII PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Meningkatkan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa.
Tertib administrasi pengelolaan keuangan Desa.
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 15 Tahun 2004;
Undang-undang No. 33 Tahun 2004;
Undang-undang No. 12 Tahun 2011;
Undang-undang No. 6 Tahun 2014;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014, diubah Undang-undang No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 diubah Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 diubah Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 33 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014.
BAB II: ALOKASI DANA DESA
BAB III: KELEMBAGAAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV: PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V: MEKANISME PERMINTAAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN
BAB VI: PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PAJAK PPN/PPh, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII: SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII: KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Operasional Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi
dan kiuerja Kehirahan dalam wilayah Kabupaten
Konawe serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, dipandang
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukon Dacrah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambalian Leinbaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tarmnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3
Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 - Tentang
Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lemmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari
Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengejolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negarae Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 147,
Tambahan lLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nemor 65 Tahun 2005
tentang pedoman penyusunan dan penerapan
Standar pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4525);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 159);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Iridonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 33
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe tahun 2015 Nomor 168);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DARA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB III PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB IV PENYALURAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2016.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa sambil rnenunggu Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe tentang Kawasan Tanpa Rokok maka untuk
melindungi masyarakat terhadap perokok, bukan
perokok dan rnenjaga kesehatan anak dipandang perlu
mengeluarkan aruran terlebih dahulu dalam bentuk
Peraturan Bupati;
b. bahwa dalarn rangka mernberikan perllndungan
kesehatan masyarakat terhadap perokok dan bukan
perokok, maka dipandang perlu mengatur kawasankawasan tertentu yang bcbas dari asap roknk ;
c. bahwa salah satu faktor penghambat tercapainya
Konawe Sehat adalah masih tingginya angka merokok
di Kabupaten Konawe,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa
Rokok.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tent.ang
Perlindungan Anak (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagairnana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit. (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembarau Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578);
sebagairnana tclah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pcmerintahan Dacrah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Pengamanan Rokok bagi kesehatan (Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 39, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4276);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3447);
9. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Mentcri
Dalam Negeri Nornor 188/MENKES/PB/1/2011 dan
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kawasan Tanpa Rokok;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomnr 741 J Menkes/Per./VIT/2008 tentang Penetapan
Standar Pelayanan Minimal Dalam Bidang Kesehatan
di Kabupaten/Kota.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III KAWASAN TANPA ROKOK
BAB IV KEWAJIBAN PIMPJNAN ATAU PENANGGUNG JAWAB KAWASAN TANPA ROKOK
BAB V TANDA PERINGATAN LARANGAN MEROKOK SERTA TATA CARA PEMASANGANNYA
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat