Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Perwali No. 34 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Keputusan Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang No. 151 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KOta KORPRI Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus kota Korps pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 45 PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sejalan dengan Surat Edaran Mendagri tanggal 7 Oktober 2008 Nomor 061/2977/SJ perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI dan Dewan Pengurus Kab/Kota KORPRI Mendagri tanggal 19 Desember 2008 Nomor 061/3936/SJ perihal Tindaklanjut Pelaksanaan Penataan Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007, maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus dan Pengurus Unit Kota KORPRI Palembang yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang No. 151 Tahun 2008 perlu disesuaikan dan disempurnakan. Penyesuaian dan penyempurnaan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri melalui Surat tanggal 16 Februari 2009 No. 061/1420/SJ perihal Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Palembang. Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Kota KORPRI adalah dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Kota KORPRI dalam memberikan dukungan teknis operasiona; dam administrasi terhadap pelaksanaan tugas Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 81 Tahun 1971; Keppres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
Mencabut Perwali No. 34 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Keputusan Dewan Pengurus Kota KORPRI Palembang No. 151 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KOta KORPRI Palembang
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
Mencabut Perda No. 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan; Perda No. 6 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan, Keputusan Walikota No. 46 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pajak daerah, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Panti Sosial. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Mencabut Kepwali No. 29 Tahun 2004 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial
16 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendapatan Daerah di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pajak daerah, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan Daerah pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Pendapatan Daerah di Kecamatan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepmenkeu No. 1005/KMK/04/1985; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2009.
Mencabut Perwali No. 42 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Pendapatan Dearah di Kecamatan
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut
Kepwali No. 18 Tahun 2002 tentang Pembentukan Caban Dinas Pertanian di Kecamatan dan Kepwali No. 19 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Dinas Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pertanian dan ketahanan pangan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada tingkat operasional serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan sungai, perlu membentuk UPTD Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 67 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
Mencabut Kepwali No. 18 Tahun 2002 tentang Pembentukan Caban Dinas Pertanian di Kecamatan dan Kepwali No. 19 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Dinas Pertanian
30 hlm, Lampiran : 10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2009
Perwali No. 58 Tahun 2007 tentang Pengaturan Pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, dan Organisasi Lainnya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, Calon Peserta Pemilu, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi dan Organisasi Lainnya
ABSTRAK:
Guna untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektifkan penataan pengaturan tata letak, bentuk dan ukuran dalam pengaturan penyelenggaraan atribut publikasi baik individu, partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan organisasi lainnya, perlu meninjau kembali Perwali No. 58 Tahun 2007 tentang Pengaturan Pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, dan Organisasi Lainnya. Untuk memberikan pedoman yang lebih jelas, terarah, dan konkrit terhadap penyelenggaraan pemasangan atribut publikasi baik individu, partai politik, calon peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan organisasi lainnya perlu menetapkan pengaturannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, perizinan, jenis atribut publikasi, jangka waktu penyelenggaraan, persyaratan, lokasi atau kawasan, kewajiban dan larangan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
Mencabut Perwali No. 58 Tahun 2007 tentang Pengaturan Pemasangan Atribut Publikasi Individu, Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, dan Organisasi Lainnya
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang perhubungan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan pada tingkat operasional serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan penyeberangan, perlu membentuk UPTD Pelabuhan Penyeberangan 35 Ilir Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Sungai
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang, dibidang perhubungan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan pada tingkat operasional serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang angkutan sungai, perlu membentuk UPTD Pelabuhan Sungai. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2002; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
Mencabut Kepwali No. 55 Tahun 2001 tentang Pembentukan UPTD Pelabuhan Sungai dan Perwali No. 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan UPTD Pelabuhan Sungai Jakabaring.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 6 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang.
ABSTRAK:
Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 ,Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Pelaksanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Penempatan Kebutuhan Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor ,Perlu Membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang
UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 13 Tahun 1980;UU No 14 Tahun 1992;UU No 34 Tahun 2000 ;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 9 Tahun 2001;Perda No 10 Tahun 2001;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Perturan ini Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2002 Tentang pembentukan Unit Pelaksa Teknis Dinas (UPTD)Pengujian Kendaraan Bermotor Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dibidang Perpakiran Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)Perpakiran Kota Palembang
UU No 6 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 14 Tahun 1992;PP No 43 Tahun 1993;UU No 34 Tahun 2000;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004 PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 18 Tahun 2002;Perda No 19 Tahun 2002;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Peraturan Ini ,Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Unit Palaksana Teknis Dinas(UPTD) Perpakiran ,Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat