Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Perkada tentang Penjabaran APBD dan Perkada tentang Perubahan atas Penjabaran APBD dijadikan dasar penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Setelah ditetapkannya Perwali No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Penjabaran APBD TA 2015, masih terdapat perubahan antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada penjabaran APBD TA 2015 yang harus segera dilakukan agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Perkada tentang Penjabaran ABPD sebagai dasar pelaksanaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
34 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Pakaian dinas menjadi ciri khas dan identitas pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehari-hari. Dalam rangka pembinaan disiplin dan keseragaman serta ketertiban penggunaan pakaian dinas harian guna membangun identitas pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan perlu diatur penggunaan pakaian dinas harian di lingkungan Dinas Perhubungan. Pengaturan mengenai penggunaan pakaian dinas di lingkungan Dinas Perhubungan perlu ditetapkan dengan perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. PM.19 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, PDH dan kelengkapan lainnya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
5 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Kekuatan bangsa perlu didukung oleh lembaga yang dapat menyatukan semangat dalam jiwa, kehidupan masyarakat kelurahan yaitu lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang telah berperan aktif dalam pembangunan sebagai mitra pemerintah. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan mendukung kelancaran pelayanan serrta pembinaan terhadap Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan dalam Kota Palembang, perlu memberikan penghargaan kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian penghargaan kepada Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan tersebut dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian penghargaan, penyaluran, besaran pemberian penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan merupakan mitra pemerintah di tingkat kelurangan dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif dan memberdayakan masyarakat kelurahan. Dalam rangka meningkatkan motivasi dalam menyusun rencana program pembangunan yang partisipatif dan menggerakkan swadaya gorong royong masyarakat, mengawasai pelaksanaan pembangunan serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di kelurahan, perlu diberikan penghargaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan dimaksud dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian penghargaan, penyaluran, besaran pemberian penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015, perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Perwali No. 2 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, RKPD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Tata Cara Penyusutannya
ABSTRAK:
Dalam rangka mempertahankan NKRI dan mencapai cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Dalam rangka lendayagunaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan pertanggungjawaban, perlu dilakukan upaya penyempurnaan jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dan tata cara penyusutannya. Jadwal tersebut perlu diatur dalam perewali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ArsipNas No. 12 Tahun 2009; Perwali No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyusutan arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian, pemusnahan arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Mencabut Perwali No. 10 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Kota Palembang
6 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 19 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerint.ah Daerah merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Rencana Kerja Pemcrintah Daerah berfungsi sebagai instrument bagi pemerintah daerah untuk mengulrur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan satuan kezja perangkat daerah; untuk melaksanakan ketentuan PaAAI 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiooal, Pasal 33 ayat (3) Pcraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pcngelolaan Kcuangan Daerah dan Pasal 23 ayat (!) Peraturao Pemcrinlah Nomor 8 Tahun 2008 Lentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, sejalan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun 2015 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 29 TahWl 2014 tent.ang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telab diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Pcraturan Pcmerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Walikot.a Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraluran Walikota Palembang Nomor
29 Tahun 2014 tenlang Rencana Kerja Pemerint.ah Daerah Tahun
Anggaran 2015 yaitu pada Ketentuan Pasal 1 angka 8 dan angka 10; Dientara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor
29 Tahun 2014
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2015-2016
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi, efektifitas, dan kelancaran pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK dalam Kota Palembang, perlu menyusun Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2015-2016 dan menetapkannya dengan perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Permendiknas No. 20 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip, persyaratan penerimaan peserta didik baru, jalur penerimaan peserta didik baru, jumlah maksimum setiap kelas dan kelas paralel. rayonisasi, peserta didik luar kota, nilai UA dan UN, prosedur pendaftaran, penyusunan peringkat, seleksi, pengumuman dan daftar ulang, kepanitiaan, pembiayaan, pemantauan dan penyusunan laporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
Mencabut
Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualiras hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia dalam kerangka NKRI. Dalam rangka peningkatan mutu profesionalisme PNS di lingkungan Pemkot Palembang agar semakin prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar. Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan sejalan dengan SE MenPANRB No. 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi PNS, sehingga perlu diganti dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 1961; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, program izin, tugas belajar dan izin belajar, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Mencabut Perwali No. 74 Tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 untuk Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi
ABSTRAK:
setelah ditetapkannya Pcraturan Walikota Palembang
Nomor 12 Tahtm 2015 tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 untuk Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Musi, perlu dilakukan perubahan kembali untuk
menambah anggaran penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi yang bersumber dari penerusan hibah luar negeri sebagai persyaratan mengikuti program hibah air minum APBD Tahun Anggaran 2015; berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman peyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015, dana transfer yang sudah jelas pcruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dnerah dengan cara menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahhukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa perubahan kedua Penjabaran APBD perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Permendagri Nomor 37 TAhun 2014; PErda Kota PAlembang Nomor 1 TAhun 2015; Perwako Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan ini memuat tentang perubahan penjabaran APBD Tahun 2015 untuk Penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Musi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Peraturan ini mengubah PEraturan Daerah Nomor 1 TAhun 2015 tentang APBD Kota Palembang
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat