PERWALI Kota Palembang No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang
Mencabut
PERWALI Kota Palembang No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perjanjian dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perijinan dan non perijinan, maka perlu melimpahkan sebagian kewenangan dimaksud kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelimpahan sebagian kewenangan beberapa perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Beberapa perwali yang mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disempurnakan dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelimpahan kewenangan, jenis perijinan dan non perijinan, ruang lingkup, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Mencabut
1. Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
2. Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
3. Perwali No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
Persyaratan substantif pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan adalah pelimpahan sebagian wewenang walikota kepada camat yang meliputi wewenang bidang perizinan dan non perizinan sesuai dengan Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kepmendagri No. 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan. Dalam upaya meningkatkan kapasitas camat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan serta dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahan dari walikota kepada camat. Pengaturan tentang pelimpahan sebagian kewenangan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota No. 47 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan tugas camat, kewenangan yang dilimpahkan, pembiayaan dan penerimaan, pembinaan, pelaporan dan evaluasi, prosedur penandatanganan, pertanggungjawaban, pencabutan dan pelimpahan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
9 hlm, Lampiran : 33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekomendasi Pembangunan Taman Dalam Areal Perumahan
ABSTRAK:
Pertumbuhan dan perkembangan kota dalam berbagai sektor yang disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan. Dalam rangka mewujudkan lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni, rapi dan indah bagi masyarakat serta menjamin kelestarian lingkungan hidup, perlu diatur ketentuan penyediaan taman dalam areal perumahan di Kota Palembang. Ketentuan mengenai penyediaan taman dalam areal perumahan di Kota Palembang perlu diatur dalam perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri No. 1 Tahun 2007; PermenPU No. 05/PRT/M/2008; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 1999; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, rekomendasi pembangunan taman dalam areal perumahan, pengawasan dan pengendalian, penyerahan taman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Insentif Anak
ABSTRAK:
Anak adalah amanah dan karunia dari Tuhan YME, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi sehinnga anak perlu mendapatkan kesejahteraan dalam pemenuhan hak-haknya. Untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak anak, Pemda menyelenggarakan penerbitan kartu insentif anak. Untuk memberikan arah, landasan, kekuatan dan kepastian hukum dalam penerbitan kartu insentif anak, diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan penerbitan kartu insentif anak. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perda No. 30 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemanfaatan KIA, sasaran, persyaratan dan mekanisme penerbitan KIA, masa berlaku dan model KIA, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
ABSTRAK:
Negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh ganti rugi atas tanah dan/atau bangunan miliknya yang dilepaskan atau diserahkan untuk kegiatan pembangunan bagi kepentingan umum. Pelaksanaan ganti rugi bangunan kepada pihak yang berhak harus dilaksanakan secara layak dan adil. Perwali No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Harga Dasar untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PermenPU No. 45/PRT/M/2007; Permen PU No. 11/PRT/M/2013; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, harga dasar pengenaan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Mencabut Perwali No. 36 Tahun 2013 tentang Pedoman Harga Dasar untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Media Reklame
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk menciptakan keindahan kota khususnya dalam hal penyelenggaraan media reklame sesuai dengan penataan ruang serta pembangunan fisik kota yang tertib, teratur, terarah, edukatif dan indah, perlu mengatur penyelenggaraan media reklame. Penyelengaraan media reklame yang tertib, teratur, rapi dan indah serta tidak bertentangan dengan norma beragama, kesopanan, kesusilaan, kesehatan dan ketentraman serta ketertiban umum akan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Perwali No. 77 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Media Reklame perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tukuan, rekomendasi dan izin, kewajiban dan larangan, lokasi reklame, pengendalian, pelanggaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan APBD TA 2015, perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penataan Kawasan Pusaka Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan 16 Ilir
ABSTRAK:
Kota Palembang sebagai kota yang memiliki banyak aset pusaka perlu dikelola secara terpadu. Kawasan Pasar Sekanak memiliki potensi karakter kuat yakni kawasan bersejarah yang terkait dengan era kolonial dan wisata kuliner pempek sebagai makanan khas Palembang dan sebagian wilayahnya termasuk ke dalam wilayah komplek Talang Semut yang merupakan kawasan permukiman jaman Belanda dengan bangunan tradisional Melayu. Kawasan Kuto Besak merupakan kawasan yang berada di pusat yang terdapat Benteng Kutobesak dan Plaza Kutobesak sebagai pusat kegiatan masyarakat Kota Palembang yang menjadi potensi kegiatan komersial di sekitarnya. Kawasan Pasal 16 Ilir memiliki karakter kawasan yang kuat sebagai kawasan pertokoan utama di pusat kota dimana terdapat kotensi lahan untuk penginapan di area sebelah timur kawasan tersebut serta terdapat area wisata kuliner di bawah Jembatan Ampera. Untuk mempertahankan aset pusaka yang ada maka diperlukan upaya pelestarian kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan Pasar 16 Ilir. Rencana Penataan Kawasan Pusaka tersebut perlu diatur dalam Perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PermenPU No. 29/PRT/M/2006; PermenPU No. 06/PRT/M/2008; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, materi pokok RPKP Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan kuto Besak, dan Kawasan Pasar 16 Ilir, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, pemberian insentif dan disinsentif, pedoman pengelolaan kawasan, program bangunan dan lingkungan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Kearsipan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan dalam pemerintahan daerah perlu dilakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dari teknologi. Salah satu tujuan penyelenggaraan tata kearsipan adalah untuk menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Permendagri No. 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Gubernur dan Bupati/Ealikota melalui Sekretaris Daerah bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Pemda. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 78 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan kearsipan, organnisasi kearsipan, penyelenggaraan penataan kearsipan, kode klasifikasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5 hlm, Lampiran : 53 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara
ABSTRAK:
Bangunan gedung penting sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional dalam kerangka NKRI. Dalam rangka memberikan pedoman bagi pembiayaan pembangunan gedung negara sehingga dapat mewujudkan bangunan gedung negara yang efektif dan efisien serta memenuhi persyaratan teknis, sekaligus dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan keadaan pada saat ini, perlu mengatur harga satuan tertinggi bangunan gedung negara. Perwali No. 35 Tahun 2013 tentang Penetapan Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 36 Tahun 2005; PermenPU No. 45/PRT/M/2007; PermenPU No. 11/PRT/M/2013; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya harga satuan tertinggi, model perhitungan harga satuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2015.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat