Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan pada Dinas Keberihan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pengelolaan sampah serta dalam upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan listrik masyarakat melalui pemanfaatan potensi sampah, maka diperlukan suatu kelembagaan yang mengelola pembangkit listrik tenaga sampah secara terpadu dan terintegrasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 64 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang
Pasal 184A s.d Pasal 184O Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang, serta dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maka tugas pokok, fungsi dan uraian tugas masing-masing lembaga teknis daerah tersebut, perlu disusun dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah Kota Palembang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lemabaga Teknis Daerah
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat DPRD Kota Palembang dan Staf Ahli Walikota serta dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan tugas, maka uraian tugas dan fungsi Badan Administrasi Keuangan dan Bagian Umum dan Perlengkapan perlu disesuaikan dan disempurnakan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas pokok dan fungsi Bagian Umum dan Perlengkapan dan Bagian Administrasi Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Walikota
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 62 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pergeseran Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angguran 2015
ABSTRAK:
APBD adalah rencana tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda. Setelah ditetapkan Perwali No. 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2015, terdapat keadaan yang menyebabkan Pemda Kota Palembang melakukan pergeseran objek dan/atau rincian obyek belanja. Ketentuan Pasal 160 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan pergeseran obyek dan/atau rincian obyek belanja diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk selanjutnya dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
3 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 61 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Tertib administrasi pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan akuntansi pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk menghindari praktek korupsi dan pelanggaran administrasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Guna menyempurnakan kebijakan akuntansi Pemkot Palembang khususnya tentang masa manfaat aset tetap, penyisihan piutang tang tertagih dan penyisihan dana bergulir perlu mengubah Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249 Perwali No. 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Perwali No. 28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai, penggolongan kualitas piutang pajak dan retribusi, penilaian kembali aset tetap, masa manfaat, dana bergulir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
Mengubah Perwali No. 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 60 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peyelenggaraan Parkir dengan Sistem Progresif
ABSTRAK:
Pemkot mempunyai kewenangan mengatur urusan pemerintahan di bidang Perhubungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertumbuhan jumlah lahan/lokasi parkir, disamping itu parkir di tepi jalan (on street) sudah mengganggu dan menjadi hambatan samping lalu lintas sehingga dengan memberikan pembebanan tariff progresif diharapkan mengurangi jumlah pengguna jasa parkir di tepi jalan dan dapat mengurangi kemacetan. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (6) Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi, penyelenggaraan manajemen parkir dapat juga dilakukan secara progresif (berdasarkan lamanya waktu parkir). Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek parkir, bentuk karcis, tarif parkir progresif, pengesahan dan pengendalian struk parkir, kewajiban dan larangan penyelenggaraan parkir dengan sistem progresif, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk mendekatkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku usaha mikro dan kecil, perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada camat yang terdekat dengan pelaku usaha mikro dan kecil. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Perpres No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Uaha Mikro dan Kecil, pelaksana Izin Usaha Mikro dan Kecil adalah camat yang mendapatkan pendelegasian kewenangan dari walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kriteria, ruang lingkup, prinsip dan tujuan, pendelegasian kewenangan, pelaksanaan, pendampingan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008; Perwali No. 54 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, subjek, ruang lingkup, standar pelayanan, persyaratan penyelenggaraan paten, penetapan penyelenggara paten dan pembentukan tim teknis paten, pembinaan, informasi dan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Personil Kecamatan Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008; Perwali No. 54 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pejabat penyelenggara paten, uraian tugas, pelaksanaan teknis paten,pembiayaan dan penerimaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya beberapa perda tentang perubahan struktur organisasi beberapa SKPD di jajaran pemkot Palembang, maka Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Ruang Lingkup Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah yang ditetapkan dengan Perwali No. 30 Tahun 2012 perlu disesuaikan dan disempurnakan. Pengaturan ruang lingkup koordinasi adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas tugas dan fungsi Setda selaku penghubung dan mengkoordiasikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di jajaran Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 8 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 12 tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga Perda No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2010. Perda No. 5 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi, ruang lingkup koordinasi asisten sekretaris daerah Kota Palembang, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
8 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat