Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Izin Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka perwujudan cita-cita bangsa dan tujuan negara, PNS memiliki posisi penting sebagai alat pemersatu bangsa. Dlaam rangka tertib pemberian izin PNS di lingkungan Pemkot Palembang sebagai pegawai titipan di luar instansi Pemkot Palembang, perlu dilakukan pengaturan mengenai pemberian izin dimaksud. Perwali No. 78 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin kepada PNS di Lingkungan Pemkot Palembang sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Kota Palembang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, izin titipan, persyaratan, jangka waktu, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Mencabut Perwali No. 78 Tahun 2011 tentang Pemberian Izin kepada PNS di Lingkungan Pemkot Palembang sebagai Pegawai Titipan di Luar Instansi Kota Palembang
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penagihan Dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Pungutan pajak oleh negara dilaksanakan guna menciptakan manfaat yang diminati oleh warga negara yang berdiam dalam negara. Untuk memberikan pedoman yang jelas dalam penagihan dan pembayaran PBB Perkotaan bagi masyarakat, perlu mengatur tata cara penagihan dan pembayaran PBB perkotaan. Tata cara penagihan dan pembayaran PBB Perkotaan perlu diatur dalam Perwali sejalan dengan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang PBB Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara penagihan, surat pemberitahuan, papan pengumuman, surat teguran, surat paksa, surat perintah melaksanakan penyitaan, pengumuman lelang dan penjualan lelang, pe,beritahuan lelang, kadaluarsa penagihan, surat pemberitahuan dan surat tagihan pajak, pembayaran dan angsuran, pengambalian kelebihan pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Palembang
Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Perwali No. 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, teraknir dengan Perwali No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu diatur penyesuaian jadwal penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemkot Palembang. Perwali tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Palembang diperlukan dalam rangka mengatur keseragaman pakaian dinas agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu mentapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perwali No. 11 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pakaian dinas, model pakaian dinas, jadwal penggunaan pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Mengubah Perwali No. 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, sebagaimana telah diubah beberapa kali, teraknir dengan Perwali No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Mencabut Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan Perwali No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
5 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Relawan Palembang Emas
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung kegiatan ASIAN GAMES 2018 dan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program pemerintah menuju Palembang Emas 2018, perlu dibentuk Relawan Palembang Emas. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; Perwali No. 51 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, ruang lingkup, mekanisme pembentukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2016
PERWALI Kota Palembang No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu meninjau dan merubah Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Perwali tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Palembang diperlukan dalam rangka mengatur keseragaman pakaian dinas agar memiliki landasan dan kepastian hukum. Untuk itu perlu mentapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2008; Perwali No. 11 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pakaian dinas, model pakaian dinas, jadwal penggunaan pakaian dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Mencabut Pasal 2 dan Pasal 12 Perwali No. 75 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 72 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat pentung dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya di Kota Palembang. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 perlu diatur dalam Perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Pergub No. 56 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan dan kebutuhan, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Mencabut Perwali No. 4 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015
8 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Yang Bersifat Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Belanja daerah dipergunakan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota. Belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sedangkan belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum Ranperda tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, belanja yang bersifat wajib dan mengikat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 70 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda No. 13 Tahun 2015 tentang APBD TA 2016, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 69 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Perjalanan dinas diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka NKRI. Perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh aparatur dengan prinsip selektif, kesesuaian, efisiensi, dan akuntabilitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka transparansi, akuntabilitas serta rasionalitas perlaksanaan perjalanan dinas dan penyesuaian terhadap perkembangan keadaan perlu mengganti Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya, pertanggungjawaban biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Mencabut Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
16 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
ABSTRAK:
Untuk mewadahi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang metrologi legal, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal. Metrologi legal bertujuan untuk memberikan jaminan dalam kebenaran pengukuran pada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan keadilan transaksi, kesehatan masyarakat, perlindungan hukum dan keselamatan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan urusan Metrologi Legal berupa tera ulang dan pengawasan dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; Permendag No. 50/M-DAG/PER/10/2009; Permendag No. 70/M-DAG/PER/10/2014; Permendag No. 71/M-DAG/PER/10/2014; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat