Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan Mekanisme dan Prosedur Penetapan
Pemungutan Pajak Air Tanah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Ttap Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Pajak merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam mendukung kelangsungan hidup ralryat dan negara. Pemungutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Tanah di Kota P.alembang sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2011; Perwali No. 38 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 23 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai persyaratan administrasi pemungutan pajak, prosedur penyetorannya, angsuran dan penundaan pembayaran, pembukuan dan pelaporan, keberatan dan banding, penagihan, kegiatan pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi serta pengembalian kelebihan pembayaran, sama dengan prosedur pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mengubah Perwali No. 38 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 23 Tahun 2013 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 34 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam mendukung kelangsungan hidup ralryat dan negara. Pemungutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Restoran di Kota Palembang sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 34 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 12 Tahun 2010; Perwali No. 34 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai wajib pajak, objek pajak, dasar pengenaan pajak, tarif dan besaran pokok pajak terutang, persyaratan administrasi pemungutan pajak, prosedur penyetorannya, angsuran dan penundaan pembayaran, pembukuan dan pelaporan, keberatan dan banding, penagihan, kegiatan pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi serta pengembalian kelebihan pembayaran, sama dengan prosedur pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mencabut Keputusan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran.
Mengubah Perwali No. 34 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 16 Tahun 2013 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Restoran
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 36 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Pemunggutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak Parkir di Kota Palembang sejalan dengan peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2010 tentang pajak parkir dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap peraturan Walikota Palembang No.36 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiman atelah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.17 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No.36 Taun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 36 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan yakni diantara Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan satu ayat yaitu ayat (1a);mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan satu ayat yaitu ayat (4a); mengubah ketentuan Pasal 20; mengubah ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ditambah 2 ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4).
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang No 37 Tahun 2011 Tentang Persyaratan, Mekanisme Dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
pemunggutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan pajak Hotel di Kota Palembang sejalan dengan peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2010 tentang pajak Hotel dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap peraturan walikota palembang Nomor 37 Tahun 2017 tentang persyaratan, Mekanisme dan prosedur Tetap Pemungutan pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No.37 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.15 Tahun 2013.
Dalam PEraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palembang No.37 Tahun 2011 tentang Persyaratak, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan yakni diantara ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) disisipkan tiga ayat, yaitu ayat (1a), ayat (1) dan ayat (1c); ketentuan Pasal 7 ditambah dua ayat baru, yakni ayat (4) dan (5); mengubah ketentuan Pasal 20. Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah dan ditamah 2 ayat baru yaitu ayat (3) dan ayat (4).
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 30 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh aparatur dengan prinsip selektif, kesesuaian, efisiensi dan akuntabilitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam rangka transparansi, akuntabilitas, serta rasionalitas pelaksanaan perjalanan dinas, dan penyesuaian terhadap perkembangan keadaan perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Palembang No.69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP no.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kota Palembang No.2 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang No.69 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah ketentuan pada BAB I ketentuan Umum Pasal 1 angka 20; menghapus ketentuan Pasal 10 ayat (4) dan mengubah ayat (5); mengubah ketentuan BAB VII Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3); mengubah ketentuan Pasal 15 ayat (2); Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan dua Pasal yaitu Pasal 17A dan Pasal 17B.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 29 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
ABSTRAK:
Negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh ganti rugi atas tanah dan/atau bangunan miliknya yang dilepaskan atau diserahkan untuk kegiatan pembangunan bagi kepentingan umum. Pelaksanaan ganti rugi bangunan kepada pihak yang berhak harus dilaksanakan secara layak dan adil. Peraturan Walikota Palembang No.51 Tahun 2015, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri PU No.11/PRT/M/2013; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pedoman Harga Dasar Bangunan Untuk Penerapatan Ganti Rugi Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai besarnya harga dasar rata-rata/M2 untuk bangunan bertingkat; dan harga ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mencabut berlakunya Peraturan Walikota Palembang No.51 Tahun 2015 tentang Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti RUgi Bangunan.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Palembang Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kegiatan Belajar Kota Palembang menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota palembang Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 20l2; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Palembang menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai alih fungsi, serta pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka ketentuan Pasal 2 huruf a dan BAB IV Pasal 14 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengukuran secara komprehensif mengeni kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu diatur dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permen PANRB No.16 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud, tujuan dan manfaat evaluasi; ruang lingkup evaluasi; Pelaksanaan dan Teknik Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, perlu menetapkan Pedoman Umum Sitem dan Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diuba dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Peraturan Walikota Palembang No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pedoman Umum Sitem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga menganai lingkup dan batasan pengaduan; mekanisme pengaduan; tindak lanjut hasil telaah atas pengaduan; Laporan Hasil Audit atas Pengaduan; dan perlindungan terhadap pelapor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Tertib administrasi pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan akuntansi pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk menghindari praktek korupsi dan pelanggaran administrasi dalam al pengelolaan keuangan daerah yang dpat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, perlu mengubah Lampiran X angka 2017 Peraturan Walikota Palembang No28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota.
Dasar ukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Peraturan Walikota Palembang No.28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembag No.61 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas PEraturan Walikota Palembang No.28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan dalam Lampiran X angka 207 Paragraf kedua Peraturan Walikota No28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.61 Tahun 2015.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat