Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Type A Karyajaya
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan dan Keputusan Walikota No. 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal Type A Karyajaya, maka perlu diatur mengenai penataan tempat, sarana dan prasarana, pemungutan retribusi atas pelayanan yang dilakukan dalam areal terminal.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda No. 16 Tahun 1998; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 2 Tahun 2002; Keputusan DPRD No. 11 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi terminal type A Karyajaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan terminal adalah pelayanan penyediaan tempat bagi sarana angkutan, penyediaan tempat parkir kendaraan umum dan tak umum, penyediaan fasilitas pelayanan penumpang (Peron), penyediaan tempat usaha dan fasilitas lainnya dilingkungan terminal, yang dimiliki dan atau dikelola oleh pemerintah daerah. Diatur tentang maksud dan tujuan pembinaan terminal, pelayanan terminal, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, tolok ukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, ketentuan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang, wilayah pemungutan, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, sanksi administrasi, keberatan atas penetapan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Nomor 1 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal Type A Karyajaya
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi di Bidang Perhubungan Udara, Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 angka 5 dan 6 Perda No. 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Palembang di Bidang Perhubungan Udara, Pos, dan Telekomunikasi bahwa perlu diatur mengenai pembinaan meliputi penataan, pengaturan, pengawasan dan pemantauan pemanfaatan sarana perhubungan udara, pos dan telekomunikasi melalui pemberian rekomendasi dan perizinan. Berdasarkan standar jasa pelayanan yang diberikan maka perlu dipungut dan diatur mengenai retribusinya.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1984; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; PP No. 37 Tahun 1985; PP No.0 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 70 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001, Keputusan DPRD No. 11 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi di bidang perhubungan udara, pos, dan telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi perizinan tertentu adalah retribusi atas kegiatan tertentu pemerintah daerah dalam rangka pemberian rekomendasi atau izin kepada orang atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Diatur tentang maksud dan tujuan, jenis kegiatan dan/atau usaha, perizinan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan retribusi, golongan dan perhitungan, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2002.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Pemerintah Kota memiliki wewenang untuk membuat kebijakan daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Daerah Kota yang mengacu pada Kebijakan Nasional dan Kebijakan Provinsi serta mengusulkan pengkajian terhadap jenis pelayanan kesehatan tradisional yang spesifik daerah (local spesific) kepada Pemerintah melalui Pemerintah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 103 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 61 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan No 37 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan No 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan Pelayanan Kesehatan Tradisional dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan Kesehatan Tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun termurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pelayanan kesehatan tradisional, upaya pengembangan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Palembang Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal; dan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan penerapan Standar Pelayanan Minimal oleh Pemerintah Kota sesuai dengan rencana pembangunan kota, perlu mengatur rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan DMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021;
Dalam peraturan diatur tentang Peraturan Walikota tentang rencana aksi daerah penerapan standar pelayanan minimal Kota Palembang tahun 2024-2028 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal adalah dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2028. Rencana Aksi Daerah, Koordinasi Penerapan SPM, Pembiayaan penerapan SPM di Kota dibebankan pada APBD Kota dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum, penerapan SPM, koordinasi penerapan SPM, pembiayaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
8 hlm, Lampiran: 64 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melestarikan Bahasa Daerah di dalam mata pelajaran muatan lokal maka diperlukan pedoman pembelajaran Bahasa Daerah dalam mata pelajaran muatan lokal, bahwa berdasarkan pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang untuk menetapkan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal, sehingga Pemerintah Kota Palembang menetapkan bidang pelajaran dan atau mata pelajaran muatan lokal pada satuan pendidikan di wilayah Kota Palembang;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahuri 2021; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi No 21 Tahun, 2022
Dalam Peraturan ini diatur tentang mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Muatan Lokal Bahasa Daerah adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal serta dilaksanakan pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, Pelaksanaan Pembelajaran, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2023
PERWALI Kota Palembang No. 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalahsehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang salah satu isinya menghapus Deputi Partisipasi Masyarakat, perlu dilakukan penataan susunan organisasi clan tata kerja di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 65 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 62 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2023
PERWALI Kota Palembang No. 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja DInas Pemadam Kebakaran Dan Penyelematan Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang menyatakan dalam hal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak membentuk BPBD Kabupaten/kota, maka penanganan penanggulangan bencana diwadahi dengan fungsi yang bersesuaian dengan fungsi penanggulangan bencana, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang agar berkesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 24 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 46 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota No 63 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2023.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak, Program Guru Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya dan arah kebijakan Merdeka Belajar di atas, juga selaras dengan Visi Kota Palembang yaitu Palembang Emas Darussalam 2023 dan yang berkaitan dengan urusan pendidikan dijabarkan pada Misi kedua yaitu Mewujudkan masyarakat yang religius, berbudaya, beretika melalui pembangunan budaya integritas yang didukung oleh Pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 26 tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 31 Tahun 2022; Peraturan. Daerah No 13 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dimana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Diatur mengenai ketentuan umum, Sasaran, Pelaksanaan Dukungan, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan Dukungan, Alokasi Anggaran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kota Palembang telah melakukan penyederhanaan birokrasi dan Pemerintah Kota Palembang melakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja serta untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistem Kerja adalah serangkaian prosedur clan tata kerja yang membentu suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Diatur mengenai ketentuan umum, Sistem Kerja, Mekanisme Kerja, Pengelolaan Kinerja, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Proses Bisnis, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, ketentuan terkait dengan Koordinator dan Sub-Koordinator pada Peraturan Wali Kota Palembang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dilakukan penyesuaianpaling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Wali Kota ini ditetapkan.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang, sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan pencabutan Peraturan Walikota perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Walikota No 50 Tahun 2011 Tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat