Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2009/NO.10 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
ABSTRAK:
Untuk menyusun Rancangan APBD, Pemprov Sumsel menyusun RKPD Tahun 2010 yang merupakan pencabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja-SKPD untuk jangka waktu 1 tahun yang mengacu kepada RKP. RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan dan kewajiban daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah, pemda, maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mempertimbangkan prestasi capaian standar pelayanan minimal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundng-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Saerah ddan Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, RKPD Prov. Sumsel Tahun 2010 perlu diatur dan ditetapkan dengan pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2009.
Mencabut Pergub No. 8 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2009
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2009/NO.19 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Bentuk Kelembagaan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Menjadi Sekolah Luar Biasa (SLB)
ABSTRAK:
Dalam upaya pengembangan lembaga pendidikan luar biasa di Sumsel, perlu mengadakan perubahan bentuk kelembagaan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) yang selama ini hanya terbatas pada jenjang pendidikan dasar menjadi Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mengelola pendidikan dari jenjang pendidkan dasar samapai pendidikan menengah atas. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Thaun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan Bentuk Kelembagaan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Menjadi Sekolah Luar Biasa (SLB).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2009.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2009
Pergub No. 30 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2009/NO.18 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektifitas pemungutan pajak-pajak daerah dan retribusi daerah serta dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu membentuk UPTD DInas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel di Kab. Empat Lawang. Berdasarkan Pasal 79 Perda No. 8 Tahun 2008, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 20 Tahun 2008; Pergub No. 59 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2009.
Mencabut Pergub No. 30 Tahun 2007 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Empat Lawang
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2009/NO.2 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Permendagri No. 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 34 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan pembauran kebangsaan, pembentukan forum pembauran kebangsaan, tugas dan fungsi forum dan dewan pembina, pembinaan dan pelaporan, pendanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2009/NO.9 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) Pergub No. 47 Tahun 2008, perpanjangan batas usia pensiun bagi pejabat struktural Eselon II di lingkungan Pemprov Sumsel hanya dapat dilakukan untuk jangka waktu paling lama 2 tahun. Ketentuan tersebut bertentangan dnegan Pasal 4 ayat (2) huruf b PP No. 65 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas PP No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentuan PNS, yang pada intinya mengatur batas usia pensiun PNS yang memangku jabatan struktural eselon II dapat diperpanjang sampai dengan usia 60 tahun dengan memperhatikan keahlian (kompetensi), pengalaman dan kesehatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2008; PP No.100 Tahun 2000 sebagiamana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 47 Tahun 2008 tentang Batas Perpanjangan Usia Pensiun Pejabat Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2009/NO.8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh pemdidikan bagi anak usia sekolah mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan menengah, dengan Perda No. 3 Tahun 2009 tanggal 19 Maret 2009 Pemprov Sumsel telah menetapkan program sekolah gratis di Prov. Sumsel. Agar program sekolah gratis dilaksanakan secara tertib, terkoordinir dan transparan maka perlu diatur pedoman penyelenggaraannya yang ditetapkan dengan pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 55 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, organisasi pelaksana, tugas dan tanggung jawab, pendanaan, tata tertib pengelolaan program sekolah gratis, monitoring, pengawasan, dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2009.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2009/NO.17 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 30 Tahun 2006 telah dibentuk Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Saat ini badan tersebbut tidak berjalan optimal sebagaimana yang diharapkan. Dalam rangka efisiensi dan mempercepat realisasi pembangunan kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api dipandang perlu membubarkan/menghapuskan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penghapusan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2009.
Mencabut Pergub No. 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api dan Pergub No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Pergub No. 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2009/NO.6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uji Kompetensi dan Registrasi Bidan
ABSTRAK:
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan. Dalam penyelenggaraan praktik kebidanan adalah sebagai implementasi dari ilmu kebidanan oleh Bidan yang bersifat otonom kepada perempuan, kelaurga dan komunitasnya didasari atas etika dan kode etik Bidan. Untuk meningkatkan profesionalisme bidan dan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan sebagai bagian integral dan pelayanan kesehatan dipandang perlu menetapkan Uji kompetensi dan registrasi bidan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 900/Menkes/SK.VII/2002; Perda No. 2 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uji kompetensi bidan, metode dan hasil uji kompetensi, registrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2009.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2009/NO.7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II) Untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Luar Provinsi Yang Mutasi Ke Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Saat ini banyak kendaraan bermotor nomor polisi luar provinsi yang beroperasi di Prov. Sumsel, namun membayar PKB di daerah asal kendaraan tersebut terdaftar. Dalam upaya meningkatkan PAD dan untuk membantu wajib pajak yang akan memutasikan kendaraan nomor polisi luar provinisi ke Prov. Sumsel, dipandang perlu memberikan pembebasan BBN-KB II. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Kepgub No. 211 Tahun 2002; Kepgub No. 212 Tahun 2002; Pergub No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembebasan BBN-KB II, batas waktu dan pelaksanaan pembebasan BBN-KB II, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2009.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2009
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 28 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2009 tentang Penetapan Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota di Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2009/NO.5 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nomor Kode Lokasi Dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Permendagri No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka telah terjadi perubahan nomor kode lokasi dan nomor kode barang daerah. Pembentukan dan pemekaran di beberapa kabupaten/kota di Sumsel telah mempengaruhi penataan aset dan dokumen arsip barang daerah sehingga terhadap nomor kode lokasi dan nomor kode barang daerah perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nomor kode lokasi dan nomor kode barang, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2009.
Mencabut Kepgub No. 232 Tahun 2003 tentang Penetapan Nomor Kode Lokasi Dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Di Sumatera Selatan
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat