Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasa 6 ayat (10) Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Peraturan Gubemur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2017; Pergub No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018., dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB, Khusus untuk daerah yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas berdasarkan peraturan perundang-undangan, Gubemur dapat menetapkan NJKB sebagai dasar penghitungan pengenaan PKB dan BBN-KB. Penetapan NJKB berlaku sampai dengan ditetapkannya penghitungan pengenaan PKB dan BBN-KB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Mencabut :
Peraturan Gubemur Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
25 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Provinsi Sumatera Selatan yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf b
dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Provinsi Sumatera Selatan yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaima telah diubah dengan PP
Nomor 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014 ; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen PAN No. PER/02/M. PAN/1/2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No 217/PMK.05/2015; Permenkeu No. 95/PMK.05/2016; Permenkeu No. 100/ PMK.05/2016; Permenkeu No. 176/PMK.05/2017; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Nomor 14 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pola Tata Kelola
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah
Provinsi Sumatera Selatan yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan, Pola tata kelola. Pengelolaan keuangan BPSDMD selaku BLUD, Akuntansi, Pelaporan, Dan Pertanggungjawaban BPSDMD selaku BLUD, pembinaan dan pengawasan. Pada saat Peraturan Gubemur ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan dan/atau kcbijakan yang
diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi yang berkaitan dengan
kegiatan pelayanan pada BPSDMD, dinyatakan tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Mencabut :
Peraturan
Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Tata Kelola
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Sumatera Selatan.
32 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 4
Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan
ABSTRAK:
Daiam rangka efektivitas dan akuntabilitas pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian/
perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur daiam
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta
perubahannya.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaima telah diubah dengan PP
Nomor 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 4
Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubemur Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 4 Tahun 2013
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan
CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pada Pasal 5 dan 8.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Kas Non Anggaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 183 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakblr dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Pengelolaan Kas Non Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengelolaan Kas Non Anggaran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Jenis kas non anggaran, Prosedur Penerimaan Dan Pengeluaran Kas Non Anggaran, eksekusi kas non anggaran, dan Laporan potongan Pajak, IWP, Taperum dan BPJS. Sebelum Peraturan Gubernur ini diundangkan, pihak-pihak yang berkaitan
dengan pengelolaan kas non anggaran dapat melaksanakan pengelolaan kas non
anggaran sebagaimana diatur dalam peraturan sebelumnya sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang
pengelolaan sumber daya air wilayah Sungai Musi dan
wilayah Sungai Sugihan, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber
Daya Air Provinsi Sumatera Selatan.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
telah mendapat
persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan surat Nomor
061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal
Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
Provinsi Sumatera Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan Dan Tugas UPTD di
Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Susunan organisasi UPTD BPSDA Wilayah Sungai, Uraian tugas dan fungsi UPTD, Kelompok Jabatan Fungsionai, kepegawaian, keuangan, dan tata kerja UPTD. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang sudah dibentuk sebelum
Peraturan Gubemur ini ditetapkan, tetap melaksanakan
tugasnya sampai dengan dllantiknya pejabat pada Unit
Pelaksana Teknis Dinas yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Gubernur ini sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Mencabut :
a. Peraturan Gubemur Nomor 25 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai pada Dinas Pekeijaan Umum Pengairan Provinsi Sumatera Selatan ;
b. Peraturan Gubemur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Provinsi Sumatera Selatan ;
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan tarif layanan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Peraturan Gubernur perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan serta jenis dan besaran tarif layanan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 100/PMK.05/2016; Perka LAN No. 2 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2010 ; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 11 Tahun 2017.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Pasal 1, 6 dan 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 68 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan pada Pasal 3,5,8, 9, 10, 11, 12, 13,14,15,16,17.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
26 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah diatur mengenai susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel; Dengan telah ditetapkannya Permendagri No.5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksankan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel; Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 71 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Berita Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016 Nomor 71) yang diubah yaitu pada Pasal 9, Pasal 10, dan Ayat 3 Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya, Museum Negeri Sumatera Selatan dan Taman Budaya Sriwijaya, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2017; PP No. 66 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 81 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan,Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang budidaya perikanan air payau dan laut, di bidang pengujian dan penerapan mutu hasil perikanan, serta di bidang pelabuhan perikanan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 32 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PermenKP No.19 Tahun 2010; PermenKP No. Per.08/MEN/2012; PermenKP No. 3/PERMEN-KP/2013; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016; Pergub No. 70 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah: 1. Pergub No.18 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPTD di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel; 2. Pergub No. 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi UPTD di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel.
19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat