tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten natuna tahun 2024 - perubahan atas peraturan bupati natuna nomor 26 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2024/No.362
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan perubahan estimasi pendapatan
Daerah Kabupaten Natuna menyebabkan perubahan
terhadap prioritas pembangunan program dan kegiatan
Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dengan perubahan program dan kegiatan maka
Peraturan Bupati Natuna Nomor 26 Tahun 2023 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna
Tahun 2024 perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Natuna Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 TAhun 2020; Permendagri No.10 Tahun 2023; Perda Kab.Natuna No.8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Natuna No.4 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.20 Tahun 2021; Perbup Natuna No.84 Tahun 2021; Perbup Natuna No.26 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Natuna Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Peraturan
Bupati Natuna Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 50 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bahwa
Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2025, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2025.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.6 Tahun 2023; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Natuna No.4 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.12 Tahun 2019; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.17 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.18 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.20 Tahun 2021; Perbup Natuna No.81 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Natuna No.34 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Proses dan Sistematika Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 48 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Surat Keterangan Asal Ikan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum
pemerintahan yang baik, dan guna mewujudkan
kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait
dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap
penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan
standar pelayanan. Bahwa guna menunjang pembangunan sektor perikanan
di Daerah, maka perlu adanya penataan dan pembinaan
usaha perikanan yang mengarah kepada peningkatan
pelayanan taraf hidup, pembinaan pembudidaya ikan,
nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta
terbinanya kelestarian ikan dan lingkungannya. Dalam rangka untuk memberikan arah, landasan,
pedoman dan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat dalam penyelenggaraan Surat Keterangan
Asal Ikan di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Surat Keterangan
Asal Ikan.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.27 Tahun 2021; Permen KKP No.6/PERMEN-KP/2020; Permen KKP No.15/PERMEN-KP/2020; Permen KKP No.47/PERMEN-KP/2020; Permen KKP No.5 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.16 Tahuin 2021
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Surat Keterangan Asal Ikan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dan Jenis Usaha Budidaya Perikanan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 43 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan
Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita
Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2015 Nomor 40)
Peraturan Bupati Nomor
31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah
Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 31)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Piagam Pengawasan Intern
ABSTRAK:
Piagam Pengawasan Intern didasarkan pada
prinsip-prinsip keadilan, ketidakberpihakan, integritas,
transparansi, kepatuhan dan etika, peningkatan
berkelanjutan, serta kepemimpinan yang mendukung.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik
audit internal tidak hanya memenuhi persyaratan
hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang
mendasari efektivitas dan integritas dalam proses audit. Berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah
Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021, standar
wajib diterapkan oleh Pimpinan APIP dan Auditor dalam
seluruh kegiatan pengawasan intern termasuk di
dalamnya kegiatan audit. Dengan perkembangan dinamika hukum,
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam
Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Natuna sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 40
Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah tidak
sesuai dan relevan dengan kondisi saat ini sehingga
perlu dicabut dan diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam
Pengawasan Intern.
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2019; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.60 Tahun 2008; Permendagri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.8 Tahun 2009; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Piagam Pengawasan Intern, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan
Internal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita
Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2015 Nomor 40)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Piagam Pengawasan Internal
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna (Berita Daerah
Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 31) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
17 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 42 Tahun 2024
tentang percepatan penurunan stunting - perubahan atas peraturan bupati natuna nomor 47 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD.2024/No.351
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Untuk mencapai target indikator yang tertuang di
dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 serta
mendukung strategi nasional dalam percepatan
penurunan stunting di daerah maka Peraturan Bupati
Natuna Nomor 47 Tahun 2023 tentang Percepatan
Penurunan Stunting perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna
Nomor 47 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan
Stunting.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.72 Tahun 2021; Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021; Perbup Natuna No.47 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna
Nomor 47 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan Bupati Natuna
Nomor 47 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan
Stunting
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai di Desa
ABSTRAK:
Keuangan desa dikelolal berdasarkan prinsip tata
pemerintahan desa yang akuntabel, transparan,
profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari
kolusi, korupsi, dan nepotisme. Untuk mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam
pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan
belanja desa, perlu membuat kebijakan transaksi
nontunai pada pemerintah desa.Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa bahwa keuangan
desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Transaksi Nontunai di Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.3 Tahun 2024; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; Permenkeu No.161/PMK.05/2008; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.2 Tahun 2022; Perbup Natuna No.2 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No.10 Tahun 2024; Perbup Natuna No.10 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Natuna No.18 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai di Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tata cara kerja sama pemerintah daerah dengan bank persepsi, jenis penerimaan pendapatan nontunai, mekanisme penerimaan pendapatan nontunai, mekanisme pengeluaran nontunai dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 37 Tahun 2024
dalam upaya pencegahan stunting - petunjuk pelaksanaan pendampingan calon pengantin
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2024/No.345
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendampingan Calon Pengantin Dalam Upaya Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung strategi nasional
percepatan perumusan Stunting guna mencapai target
tujuan pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah
perlu menyusun strategi Percepatan Penurunan Stunting
di Daerah. Salah satu penyebab Stunting adalah Calon
Pengantin belum memiliki pengetahuan dan kesiapan
yang memadai dalam aspek kesehatan reproduksi dan
perencanaan keluarga, sehingga perlu adanya
pendampingan yang sistematis dan berkelanjutan. Untuk memberikan arah, landasan, pedoman,
dan kepastian hukum kepada pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan pendampingan Calon Pengantin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pendampingan Calon Pengantin Dalam
upaya Pencegahan Stunting.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 204 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; Perpres No.18 Tahun 2020; Perpres No.72 Tahun 2021; Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pendampingan Calon Pengantin Dalam
upaya Pencegahan Stunting, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kelompok Sasaran, Bentuk Kegiatan, Kebijakan dan Startegi, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 36 Tahun 2024
Tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah - Perubahan atas peraturan bupati natuna nomor 110 tahun 2022
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2024/No.344
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara, maka Peraturan Bupati Natuna Nomor
110 Tahun 2022 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Natuna, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan Pedoman Penilaian Monitoring Center For
Prevention (MCP) Tahun 2024 pada area intervensi Manajemen
ASN untuk membentuk Budaya Antikorupsi diperlukan
perluasan Wajib Lapor Kepatuhan LHKPN di lingkungan
Pemerintah Daerah. Pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.53 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Peraturan Bupati Natuna Nomor 110 Tahun 2022 tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 29 Tahun 2024
tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke desa - perubahan atas peraturan bupati natuna nomor 4 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2024/No.337
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efisiensi, transparansi,
dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pertanggungjawaban transfer ke Desa serta dalam
rangka pengendalian anggaran pendapatan dan
belanja daerah maka Peraturan Bupati Natuna
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Transfer ke Desa perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nonor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003 sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.3 Tahun 2024; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.20 tahun 2018; Perda Kab.Natuna No.29 Tahun 2008; Perbup Natuna No.4 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nonor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan
Bupati Nonor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transfer ke Desa
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 28 Tahun 2024
kepada tenaga honorer/kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten natuna tahun 2024 - pemberian apresiasi dalam bentuk honorarium bulan ketiga belas pada hari raya keagamaan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD.2024/No.336
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi kerja Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Natuna perlu diberikan Apresiasi
dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari
Raya Keagamaan Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah disebutkan Kepala Daerah selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan
terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk
Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya
Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 8 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2023; Perbup Natuna No.62 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Natuna No.20 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk
Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya
Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Besaran dan Pembayaran Apresiasi dalam bentuk Honorarium.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat