Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Pasal 14
ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
49/PMK.07/2016 tentang Tatacara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, bahwa penyaluran Dana Desa dilakukan
secara bertahap dalam dua tahap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun
2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun
2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat (3) mengenai tahapan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010;Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : tata kerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi; pelayanan informasi publik, hak dan kewajiban;klasifikasi informasi publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah (Program Saraswati) Kabupaten Sragen Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan
masyarakat miskin dapat berjalan lancar dan optimal
dalam meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat,
makaPemerintah Kabupaten Sragen menyelenggarakan
program jaminan kesehatan daerah (Program Saraswati); bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan, efisiensi dan
efektifitas perlu menata kembali pelaksanaan program
jaminan kesehatan daerah (Program Saraswati) Kabupaten
Sragen tahun 2016; bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang ProgramJaminan Kesehatan Daerah
(Program Saraswati) Kabupaten SragenTahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas, tujuan dan prinsip, kepesertaan, pelaksanaan pelayanan kesehatan, pembiayaan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2016
rsud - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi
Prijonegoro
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun
2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Sragen, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi
Prijonegoro;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
971/MENKES/PER/IX/2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas, fungsi dan organisasi RSUD, tugas dan fungsi, tenaga medis, komite medis, komite keperawatan, dewan pengawas, satuan pemeriksaan internal, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 49 Tahun 2009 dicabut.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
RETRIBUSI JASA UMUM - PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA DAN PENGGANDAAN PETA DIGITAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Khususnya Penggantian Biaya Cetak Peta dan Penggandaan Peta Digital
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28, 43, 44, 45, 46, 51, 53, 54 dan 55 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Penggandaan Peta Digital;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara perolehan jasa cetak peta dan penggandaan peta digital, peninjauan tarif retribusi, syarat dan tata cara pembayaran retribusi secara angsuran dan penundaan pembayaran, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pemungutan retribusi, tata cara pemeriksaan retribusi, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penatausahaan dana desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor Tahun
2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran dan pengalokasian, penyaluran, penggunaan, penatausahaan dan pelaporan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi
dana desa yang merupakan bagian dari dana
perimbangan yang diterima Kabupaten; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
mengenai alokasi dana desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, eplaporan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws)
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro
Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu Peraturan Internal (Hospital Bylaws) rumah sakit sebagai acuan dalam melaksanakan
penyelenggaraan rumah sakit; bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 86 Tahun 2011 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah
Sragen, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diatur kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
772/Menkes/SK/VI/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama dan logo, tujuan, filosofi, visi, misi, motto dan budaya kerja, budaya kerja, tugas dan fungsu RSUD, pemilik dan status RSUD, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, dewan pengawas, direksi, komite medis, satuan pemeriksaan internal, hal-hal mengenai peraturan internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 86 Tahun 2011 dicabut.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 58 Tahun 2015
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUDUKAN KEUANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
di Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, biaya penunjang kegiatan, jasa pengabdian dan uang duka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Sragen Bupati Nomor 9 Tahun 2010 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 40 Tahun 2015
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS - PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN, PENYALURAN, DAN PERTANGGUNGAWABAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungawaban Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa, salah
satunya dalam bentuk bantuan keuangan khusus; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
peruntukan dan pengelolaannya bantuan keuangan
khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta guna tertib
administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana
bantuan keuangan khusus, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan
Pertanggungawaban Bantuan Keuangan Khusus dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sragen kepada Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dna penerima, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pencairan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sisa dana, monitoring dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat