lembaga penyiaran publik lokal radio publik - pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD No 18/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2OO6 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pembentukan kmbaga Penyiaran Publik lokal Radio Publik Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 20O6 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2OO6 tentang Pembentukan kmbaga Penyiaran Publik L,okd Radio Publik Kabupaten Sragen dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 20O6 tentang Pembentukan kmbaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 02 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2OO6 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Bupati Sragen Nomor 58 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7, Pasal 8;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan dan penyaluran khususnya untuk mencegah dan menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam serta bencana sosial atau keadaan darurat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 90 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Sumber Dana, Organisasi Pelaksanaan, Kualitas Beras, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2017
pajak dan retribusi daerah - insentif - tata cara pemberian - pemanfaatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD No 15/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan di lapangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Instansi Pelaksana Pemungutan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tata Cara Pemberian dan Penetapan Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka: Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian, dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan peraturan lainnya mengenai pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan di lapangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Instansi Pelaksana Pemungutan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tata Cara Pemberian dan Penetapan Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 38 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian izin pemanfaatan ruang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan teknis di lapangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor I 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor OS/PRT /M/2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang Lingkup, Surat Keterangan PEruntukan Ruang, Izin Lokasi, Izin Perubahan Penggunaan Tanah, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, Ketentuan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah untuk Rumah Tinggal, Ketentuan Izin Penggunaan Pemanfaatan untuk Perumahan, Ketentuan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah untuk Non Perumahan, Izin Mendirikan Bangunan, Penetapan Lokasi, Pembinaan dan Monitoring, Biaya dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Pemanfaatan Ruang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen serta Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016-2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Revisi Peraturan Bupati Sragen Nomor 57 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Belanja Bantuan Sosial Kegiatan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni
ABSTRAK:
Sragen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2016-2021, kegiatan perbaikan
rumah tak layak huni merupakan salah satu
program prioritas, maka guna kelancaran dalam
pelaksanaannya diperlukan petunjuk pelaksanaan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Undang-Undang Nomor iI Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun
2016;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Bansos
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen, dipandang perlu meningkatkan tambahan penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 70 Tahun 2Ol4 tentang Pemberian Tambahan Penghasiian Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 70 Tahun 2Ol4 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 10) dan dengan adanya perkembangan keadaan ekonomi dan kemampuan keuangan daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tambahan Penghasilan, Pengukuran Kinerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Sragen Nomor 70 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2014 Nomor 70);
2. Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 70 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2015 Nomor 33);
3. Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 70 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 10).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Jenjang Nilai, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sragen Nomor 71 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2010 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat