Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisa Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sragen sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Infomatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1330);
7. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
12. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1345);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 15).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Sragen No. 87 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sragen Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);12. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 15).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20l8 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261).
11. Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 61);
12. Peraturan Bupati Sragen Nomor 72 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 72).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mencakup:
1. perencanaan Pembangunan Desa;
2. penyusunan RPJM Desa;
3. penyusunan RKP Desa;
4. perubahan RPJM Desa dan RKP Desa; dan
5. keterlibatan pakar/tenaga ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 53 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sragen No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam
rangka mendukung realisasi program pembangunan
dan pemberdayaan desa, pemerintah Kabupaten
dapat memberikan bantuan keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Desa salah satunya dalam bentuk
bantuan khusus.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. 1
.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. 3
.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. 4
.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);4. 5.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5. 6.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
6. 7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. 8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. 9.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
9. 10.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Kabupaten Sragen Nomor 3).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. penganggaran;
2. penggunaan;
3. penyaluran/pencairan;
4. pelaksanaan;
5. penatausahaan;
6. pertanggungjawaban dan pelaporan;
7. pembinaan dan pengawasan; dan
8. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 29 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf
d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi
dana desa yang merupakan bagian dari dana
perimbangan yang diterima kabupaten;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sragen Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan
Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
6.
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
10.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 16).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1.
penganggaran;
2.
penyaluran dan pencairan;
3.
penggunaan;
4.
pertanggungjawaban dan pelaporan; dan
5.
pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
b.
bahwa dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa perlu dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel;
c.
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, pelaksanaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);4.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 16).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penganggaran dan pengalokasian;
b. penyaluran dan pencairan;
c. penggunaan dan pelaksanaan;d. pertanggungjawaban dan pelaporan; dan
e. pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumur Resapan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam upaya mengatasi semakin kurangnya ketersediaan air akibat meningkatnya jumlah penduduk dan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Sragen, perlu dilakukan peningkatan ketersediaan air melalui
pembangunan sumur resapan;
b.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119 ayat (5) huruf e dan Pasal 121 ayat (4) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031 perlu disusun
arahan teknis pembangunan sumur resapan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3419); 3.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
4.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 299, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5608);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5801);10.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
11.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
12 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Hujan;
12.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 97);
13.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 5);
14.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 2);
15.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Obyek dan subyek.
2. Pembuatan sumur resapan.
3. Jumlah sumur resapan.
4. Persyaratan teknis pembuatan sumur resapan.
5. Pelaksanaan pembuatan sumur resapan.
6. Pemberdayaan Masyarakat.
7. Pembinaan, pengawasan, koordinasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 47 Tahun 2019
kedudukan-kepala desa-sekretaris desa-perangkat desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 66).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
b. penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
c. tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
d. biaya penunjang kegiatan; dan
e. jasa pengabdian dan uang duka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah di Kabupaten Sragen.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
42);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada BLUD. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
1. Tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa;
2. Pelaku pengadaan barang/jasa;
3. Perencanaan pengadaan;
4. Persiapan pengadaan barang/jasa;
5. Pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan pengadaan barang/jasa melalui swakelola;
6. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia;
7. Kontrak;
8. Kriteria pengadaan barang/jasa dalam keadaan darurat;
9. Penggunaan barang/jasa produksi dalam negeri;
10. Peran serta usaha kecil;
11. Konsep ramah lingkungan;
12. Pengadaan barang/jasa lainnya;
13. Pengawasan dan pembinaan;
14. Sanksi;
15. Pelayanan hukum bagi pelaku; dan
16. Penyelesaian sengketa kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sragen Nomor 7 tahun 2017 tentang Jenjang Nilai
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan layanan Umum Daerah
RSUD Soehadi Prijonegro dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
81 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan untuk kelancaran serta ketertiban dalam pemungutan retribusi tempat khusus parkir, perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaannya
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2019 Nomor 2).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Penyelenggaraan tempat khusus parkir;
b. Hak dan kewajiban;
c. Pungutan retribusi dan tata cara pembayaran;
d. Tata cara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat