Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelengaraan kearsipan
yang baik dalam menjamin ketersediaan arsip yang autentik,
utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan
keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi
sebagai satu keutuhan informasi;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 52 Tahun
2014 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Arsip Kabupaten
Sragen perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
Yang meliputi
Ketentuan Umum,
Kode Klasifikasi Arsip,
Pembiayaan, dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Arsip Kabupaten Sragen dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 42 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan,
dan perkembangan teknologi komunikasi
dan informasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengaman Naskah Dinas, Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah DInas, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2011 dicabut.
71 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Mikro
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pengawasan perizinan berusaha berbasis
risiko dilaksanakan untuk mewujudkan keadilan sosial
dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sragen
sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945; bahwa dengan adanya pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Daerah, dapat menjadi terobosan bagi
Pemerintah Daerah dalam mengatasi berbagai masalah
sosial masyarakat di Kabupaten Sragen; bahwa diperlukan dasar hukum dalam pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan dan
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha, Mekanisme Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pelaksanaan Pengawasan Penanaman Modal di Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 93 Tahun 2021 dicabut.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 39 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 45 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Angaran 2023. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 88 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan adanya perubahan kondisi, harga,
dan inflasi, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 88
Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja
Kabupaten Sragen Tahun 2023 perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 88 Tahun 2021 tentang Analisis Standar
Belanja Kabupaten Sragen Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 88 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Sragen Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 88 Tahun 2021 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 89 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan adanya perubahan kondisi, harga,
dan inflasi, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 89
Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan
Kabupaten Sragen Tahun 2023 perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 89 Tahun 2021 tentang Harga Satuan
Pokok Kegiatan Kabupaten Sragen Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 89 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Sragen Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 89 Tahun 2021 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 36 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023 Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
Mengubah
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan adanya perubahan kondisi, harga,
dan inflasi, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 78
Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen
Tahun 2023 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Kabupaten Sragen Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 diubah.
214 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 35 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sragen No. 96 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan penyelenggara
negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya,
maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gemolong Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Perkotaan Gemolong sebagai kota mandiri terpadu yang nyaman dan berkelanjutan perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gemolong; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum penerbitan perizinan pemanfaatan ruang berdasarkan rencana detail tata ruang, diperlukan pengaturan percepatan penyusunan dan penetapan rencana detail tata ruang sesuai dengan kebutuhan sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 140 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Gemolong Tahun 2023–2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan Penataan WP
Bab IV Rencana Struktur Ruang
Bab V Rencana Pola Ruang
Bab VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VII Peraturan Zonasi
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
113 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 Peraturan Bupati
Nomor 21 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Sragen,
subkoordinator telah digantikan dengan Ketua Tim Kerja
Pelaksana Kegiatan Kelompok Unsur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sragen perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan angka 14 Pasal 1, perubahan Pasal 11, perubahan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 diubah.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat