Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Tahun 2024 No.7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan Keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran
berakhir.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah.
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
(2) Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar.
(3) Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri dari :
a. Iktisar Laporan keuangan Badan Usaha Milik daerah/Perusahaan Daerah Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas Dana
tercantum dalam Lampiran XX Peraturan Gubernur ini; dan
b. Iktisar Laporan keuangan Badan Usaha Milik daerah/Perusahaan Daerah Pendapatan, beban dan Laba (rugi)
tercantum dalam Lampiran XX Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
689 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2024
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Tahun 2024 No. 6, TLD No. 118
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah yang sudah diserahkan sampai dengan Tahun 2013 sebesar Rp8.570.000.000,00 (delapan miliar lima ratus tujuh puluh juta rupiah);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.
Ketentuan Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
5 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD Tahun 2024 No. 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANAMA TINGANG MAKMUR MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANAMA TINGANG MAKMUR
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel serta untuk mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah yakni Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur yang bergerak di berbagai jenis bidang usaha; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (3), Pasal 339 ayat (2), Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menyesuaikan dan mengubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6870);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemebentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 155);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUBAHAN BENTUK HUKUM,
BAB III NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN,
BAB IV MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB V KEGIATAN USAHA,
BAB VI JANGKA WAKTU BERDIRI,
BAB VII MODAL DASAR,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN, dan
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2024.
5 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Tahun 2024 No.3, TLD No. 115
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah.
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
11 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 No. 1, TLD No. 113
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat, maka pengelolaan daya dukung Daerah Aliran Sungai harus ditingkatkan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
1.Ketentuan Umum;
2.Perencanaan;
3.Perencanaan;
4.Pelaksanaan Pengelolaan DAS;
5.Pengelolaan Danau;
6.Kelembagaan;
7.Sistem Informasi Pengelolaan DAS;
8.Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan, Penelitian dan Pengembangan;
9.Peran Serta Masyarakat dan Akademisi;
10.Pemberdayaan Masyarakat;
11.Hak dan Kewajiban;
12.Insentif;
13.Monitoring dan Evaluasi;
14.Penyelesaian Sengketa/Perselisihan;
15.Sanksi Administratif;
16.Pembinaan dan Pengawasan;
17.Ketentuan Peralihan;
18.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Peraturan pelaksanaan dari Peratauran Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
34 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD Tahun 2024 No. 51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .
1.Ketentuan Umum;
2.Tata Cara Pemungutan Pajak;
3.pembinaan dan Pengawasan;
4.Ketentuan Lain-Lain;
5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2024.
10 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 41, BD Tahun 2024 No. 41
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terpeliharannya tata tertib dalam kelancaran tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja perlu disusun pedoman disiplin pegawai.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri;
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1.Ketentuan Umum;
2.Kewajiban dan Larangan;
3.Hukuman Disiplin;
4.Berlakunnya Hukuman Disiplin dan Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin;
5.Ketentuan Peralihan;
6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
16 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, BD Tahun 2024 No. 40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Daerah dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Pemerintahan Daerah dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggara Jaminan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua.
1.Ketentuan Umum;
2.Pemberi Kerja, Pekerja dan Peserta;
3.Peran Pemerintah Daerah;
4.Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Pada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Pemerintah Daerah;
5.Pembinaan dan Pengawasan;
6.Pendanaan;
7.Sanksi Administratif;
8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
19 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, BD Tahun 2024 No. 35
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan dengan baik, mencapai sasaran, serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah.
(1) RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
merupakan:
a. acuan setiap Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah untuk memfinalkan rancangan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2025; dan
b. pedoman dalam penyusunan KUA serta PPAS Tahun Anggaran 2025.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
1318 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, BD Tahun 2024 No. 22
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Keringanan Atau Pembebasan Terhadap Denda Untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya pemulihan, perbaikan iklim usaha, dan peningkatan daya beli masyarakat akibat menurunnya stabilitas ekonomi secara global serta upaya peningkatan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor seiring dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak membayar kendaraan bermotor yang menunggak.
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah.
1.Ketentuan Umum; 2.Keringanan Atau Pembebasan Pajak dan Denda; 3.Pelaksanaan; 4.Waktu Pelaksanaan; 5.Monitoring dan Evaluasi.
Pemberian keringanan atau pembebasan terhadap pokok tunggakan dan denda untuk pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, mulai berlaku Tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2024.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat