Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Korupsi Melalui Teras Sasadu Lamo di Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
bahaya korupsi memiliki dampak yang sangat besar dan dirasakan
langsung oleh masyarakat antara lain rusaknya tatanan masyarakat,
ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan serta ketidakpercayaan
masyarakat pada pemerintah umumnya dan Kabupaten Hahmahera Barat
khususnya; untuk mewujudkan pemberantasan korupsi di semua sektor
tentunya memiliki tantangan yang besar sehingga perlu adanya regulasi
berupa kebijakan Teras Sasadu Lamo yang dapat diimplemetasikan di
Kabupaten Halmahera Barat sebagai Pilot project; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi
Penanggulangan Korupsi Melalui Teras Sasadu Lamo di Kabupaten
Halmahera Barat.
PP No. 87 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Penanggulangan Korupsi Melalui Teras Sasadu Lamo di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Latar Belakang dan Implementasi c.Teras Sasadu Lamo Kabupaten Halmahera Barat d.Dukungan Masyarakat e. Tugas dan Fungsi Teras Sasadu Lamo dan Tokoh adat f.Regulasi g.Teknologi Informasi h. Pembiayaan i. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 23 Tahun 2021
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) UNIT PELAKSANA TEKNIS BUDIDAYA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Budidaya pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Ayat 1, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2O017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah yakni Pada Dinas atau Badan Daerah
Kabupaten/Kota dapat dibentuk UPTD Kabupaten/Kota untuk
Melaksanakan Kegiatan Teknis Operasional dan/atau Kegiatan
Teknis Penunjang Tertentu dan dengan memperhatikan Peraturan
Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Halmahera Barat, maka dipandang perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daera-h (UPTD); pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana
dimaksud telah sesuai dengan Rekomendasi Gubernur
Maluku Utara Nomor : 061.1123L1/SETDA perihal Rekomendasi
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukann Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit
Pelaksana Teknis Budidaya Pada Dinas Kelautan dan Perikananan
Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 31 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Unit Pelaksana Teknis Budidaya Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pembentukan c.Kedudukan d.Susunan Organisasi e. Tugas dan Fungsi f. Tata Kerja g. Kepegawaian h. Pembiayaan i. Ketentuan Peralihan j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
6 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 20 Tahun 2021
STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT-PERUBAHAN KETIGA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan PASAL I huruf A dan Huruf B Peraturan Daerah
Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2021 lenlang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
8 Halaman; Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 19 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat 92) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu mengatur Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Halmaher Barat Tahun 2022.
UU No. 25 Tahun 2004; PP No. 8 tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2022 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Rencana Kerja Pemerintah Daerah c.Pengendalian dan Evaluasi d.Ketentuan Peralihan e. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2021
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DEsa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 yang merupakan bencana non alam yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian, aktifitas sosial lainnya, sehingga perlu diatur protokol Kesehatan dalam aktifitas pemerintah dan masyarakat; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44A dan Pasal 44B Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tentang Pemilihan Kepala Desa serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa antarwaktu yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pecegahan Penyebaran Wabah COVID-19 dalam Penyelenggaraan PEmilihan Kepala Desa.
Permendagri No. 72 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Penerapan Protokol Kesehatan c.Bakal Calon dan Calon Kepala Desa d.Kegiatan Musyawarah/Rapat e.Tahapan Uji Kompetensi/Seleksi Tambahan e.Tahapan Penetapan Calon Kepala Desa f.Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa g.Tahapan kampanye h.Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara i.Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Kepala Desa j.Tugas dan Wewenang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 k.Sanksi l. Ketentuan Peralihan m.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 16 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN HALMAHERA BARAT-PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, maka untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak dilakukan satu kali atau dapat secara bergelombang, perlu dilakukan perubahan regulasi dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera barat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat.
Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat
11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, amak perlu menetapkan tata cara Pembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pembagian, Penghitungan, dan Penetapan Rincian c.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
6 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 30.A Tahun 2020
TATA CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam upaya pengendalian penyelenggaraan urusan perumahan, Pemerintah daerah perlu mengatur pengelolaan dan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan kawasan pemukiman yang memadai dengan memperhatikan tata ruang dan daya dukung lingkungan; penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasanan perumahan dan kawasan pemukiman diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat; untuk mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset, perlu menyusun mekanisme penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan kepada Pemerintah Daerah
UU No. 26 tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Perda Kabupaten Halbar No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Kepada Pemerintah Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Pemukiman c.Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Pemukiman d.Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Kawasan Perumahan dan Pemukiman e.Tim Verifikasi f.Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas g.Pencatatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas yang telah Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah h.Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas yang telah Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah i.Pengawasan dan Pengendalian dalam Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas j.Peran Serta Masyarakat k.Jenis dan tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif l.Ketentuan Peralihan m.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
18 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12.A Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Penyebaran Covid-19 telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum menjawab kondisi pandemic non alam tersebut Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaiaman dimaksud, perlu dtetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
Permendes PDTT No. 11 tahun 2019; PMK No. 35/PMK.07/2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 12.A Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 12.C Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI BANTUAN SOSIAL (BLT-BANSOS) KEPADA MASYARAKAT DI KECAMATAN JAILOLO TIMUR KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.C, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) kepada Masyarakat di kecamatan Jailolo Timur Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Penyebaran Covid-19 telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara umum dan masyarakat Desa, maka untuk menjawab kondisi pandemik non alam tersebut Presiden telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk Penanganan dan Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos agar dilakukan secara tertib, adil, tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses dan tepat laporan administrasi, maka diperlukan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) Kabupaten Halmaher Barat Tahun Anggaran 2020; berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) kepada Masyarakat di Kecamatan Jailolo Timur Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020.
Kepres No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Bantuan Sosial (BLT-Bansos) kepada Masyarakat di Kecamatan Jailolo Timur Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Calon Penerima dan Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Bansos (BLT-Bansos) c.Tahapan Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Bansos (BLT-Bansos) d. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat