Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, maka
perlu mengatur kembali rincian tugas pokok, fungsi dan tata kerja
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3-3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Tugas Pokok Dan Fungsi,
Organisasi dan
Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kebumen dicabut.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 73 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu mengatur rincian
tugas pokok, fungsi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, maka perlu menetapkan' Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah omor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebu'men Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Tugas Pokok Dan Fungsi,
Organisasi dan
Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 56 Tahun 2010
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Sosial Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Sosial Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas surnber daya manusia
melalui pelatihan kerja, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
Dinas Unit Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2009 tentang Rincian
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Kebumen. Pasal 16 diubah, Pasal 17 ayat (1) diubah, Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB III A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Untuk Santunan Anggota Pertahanan Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial
Masyarakat untuk Santunan Anggota Pertahanan Sipil (Hansip )/
Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat untuk Santunan Anggota Pertahanan
Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat untuk Santunan Anggota
Pertahananan Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 merupakan Belanja
Bantuan Sosial Masyarakat yang diberikan kepada anggota
Pertahanan Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) di
Kabupaten Kebumen yang meninggal dunia dan tali asih bagi anggota Pertahanan Sipil (Hansip)/Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang telah
mengabdi selama lebih dari 25 (dua puluh lima) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri Agroforestry Ekowisata Dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah Dan Koperasi Karyawan Induk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bagi Hasil
Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri
Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan
Koperasi Karyawan lnduk Pengembangan Wilayah Sungai Serayu
Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010, maka perlu
mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bagi Hasil
Retribusi Daerah kepada Perum Perhutani Kesatuan Bisnis Mandiri
Agroforestry Ekowisata dan Jasa Lingkungan Unit I Jawa Tengah dan
Koperasi Karyawan Induk Pengembangan Wilayah Sungai S6rayu
Bogowonto Sempor Gombong Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp. 58.600.550,00 (lima puluh delapan juta
enam ratus ribu lima ratus lima puluh rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011,
maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
yang berfungsi sebagai Dokumen Perencanaan Daerah
untuk periode 1 (satu) tahun;
bahwa berdasarkan .Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen omor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Keburnen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 sebagaimana
tersebut dalam Lampiran I, II dan III Peraturan Bupati ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 52 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
a.
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keu~ngan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaki Ian Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen, maka perlu mengatur besaran
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabup aten Kebumen tanggal 4 Mei 2010, Nomor :
170/296, Perihal : Usulan Perubahan Besaran Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Kebumen Tahun 2010, maka perlu mengatur kembali besaran
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen paling banyak sebesar Rp. 4.000.000,00
( em pat juta rupiah) per bulan per orang; dan
b. Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen paling banyak sebesar Rp. 3.500.000,00
(tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan per orang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Hibah Kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan Se-Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan
Belanja Hibah kepada Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kecamatan se-Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Belanja Hibah kepada Tim Penggerak Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan se-Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Hibah sebagaimana dimaksud bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010. Jumlah anggaran keseluruhan Belanja Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebesar Rp. 260.000.000,00 (dua ratus enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan untuk setiap Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan diberikan bantuan sebesar Rp . 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 50 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Organisasi Profesi Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Organisasi Profesi
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 , maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Organ isasi
Profesi di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp . 18.000 .000,00 (delapan belas juta rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bantuan
Sosial Kesehatan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan
Sosial Kesehatan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
yang meliputi
Pengertian Dan Sumber Dana,
Tujuan,
Sasaran,
Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan Yang Dapat Dibantu Pembiayaannya Melalui Belanja Bantuan Sosial Kesehatan
Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010,
Pemberi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Yang Dapat Dibantu Pembiayaannya Melalui Belanja Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010,
Pelaporan,
Syarat Dan Tata Cara Untuk Memperoleh Bantuan Biaya
Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Melalui Belanja Bantuan Sosial Kesehatan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kebume Tahun Anggaran 2010,
Tata Cara Pengajuan Permohonan,
Tatacara Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Kesehatan
Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dan
Pengawasan Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2010.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat