Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/No.99, TLD No.99
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
sumber pendapatan asli daerah yang mendukung
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di
daerah. Peraturan Daerah yang mengatur mengenai
pajak daerah dan retribusi daerah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah seluruh ketentuan terhadap pajak daerah dan
retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan
Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan
retribusi di daerah. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,
diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
dan
b. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 54);
62 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Perjalanan dinas merupakan suatu kegiatan
dalam rangka mendukung penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang memerlukan pembiayaan. pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai
dengan kebutuhan nyata dalam rangka memenuhi
kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah dan agar
pelaksanaan perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara
selektif, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan
dan kepatutan. untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan perjalanan dinas diperlukan suatu
pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Perjalanan Dinas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaiamana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Premenkeu No.113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kepulauan Anambas No.5 Tahun 2021; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Pedoman Perjalanan Dinas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Klasifikasi Perjalanan Dinas, Persetujuan dan/atau Perintah, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan
Dinas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2021 Nomor 609), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang
Pedoman Perjalanan Dinas (Berita Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2022 Nomor 648), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2024
PERATURAN BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS NO 15 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNIVERSAL HELTH (KJKN UHC) KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional universal health coverage (jkn UHC) kabupaten kepulauan anambas - perubahan kedua atas peraturan bupati kepulauan anambas nomor 15 tahun 2018
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/No.766
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas
ABSTRAK:
Dengan adanya penyesuaian Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health
Coverage dan adanya penambahan 1 (satu) Unit
Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa,
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN
UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN
UHC) Kabupaten Kepulauan Anambas tidak sesuai
dengan kondisi saat ini, perlu dilakukan penyesuaian Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.4 Tahun 2023; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam pasal 1, Pasal 10, dan seterusnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Peraturan Bupati
Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC)
Kabupaten Kepulauan Anambas
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2024
tentang pemberian bantuan sosial bagi lanjut usia dan cacat berat - perubahan atas peraturan bupati kepulauan anambas nomor 32 tahun 2021
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/No.765
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan kehidupan yang layak demi
terciptanya kesejahteraan sosial bagi masyarakat berusia
lanjut dan cacat berat, Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat tidak sesuai dengan
kondisi saat ini, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.13 Tahun 1998; UU No.33 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2004; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kepulauan
Anambas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan
Sosial Bagi Lanjut Usia dan Cacat Berat.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2024
Perbup Kab. Kepulauan Anambas No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun
2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2023 Nomor 694)
Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 - perubahan atas peraturan bupati nomor 43 tahun 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/No.764
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan usulan pergeseran anggaran beberapa
perangkat daerah, perlu dilakukan pergeseran anggaran
yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan ketentuan Pasal 177 Ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran
anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek
belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang
Penjabaran APBD. Untuk menjamin kepastian hukum dalam
melaksanakan pergeseran anggaran diperlukan suatu
pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.10 Tahun 2023; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.1 Tahun 2022; Perda Kab.Kepulauan Anambas No.5 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat