Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan/Atau Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU no. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 12 Th. 2019; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai SKPD dan/atau Unit SKPD Pemungut Retribusi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
21 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 46 Tahun 2024
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pengadaan Barang / Jasa - Standar / Pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 23006
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021, maka pengaturan mengenai pedoman pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 sudah tidak relevan sehingga perlu dicabut dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 2 Th. 2012 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 19 Th. 2021 stdd PP No. 39 Th. 2023 PermenATR/KaBPN No. 19 Th. 2021
PERGUB ini mengatur mengenai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017
3 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2024
PENERIMAAN PAJAK DAERAH-PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 22021
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak serta untuk melaksanakan proses pembayaran atau penyetoran pajak, perlu dilakukan pembayaran berbasis elektronik dan berdasarkan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan sistem pembayaran berbasis elektronik yang sudah ada terhadap penatausahaan dan pertanggungjawaban agar transparan, cepat, dan tepat perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No.29 Th.2007; UU No.23 Th.2014 std terakhir dengan UU No.6 Th. 2023; UU No.1 Th.2022; PP No.12 Th.2019; PP No.35 Th.2023; Permendagri No.77 Th.2020; Permenkeu No.225/PMK.05/2020; Perda No.7 Th.2022; Perda No.1 Th.2024; Pergub No.142 Th.2013 std dengan Pergub No.161 Th.2014
PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan penerimaan pembayaran pajak secara elektronik; pelaksana penerimaan pembayaran pajak; mekanisme pembayaran pajak; mekanisme gangguan sistem; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014 tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 51048)
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 183 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan, Persyaratan Dan Pembayaran Angsuran Serta Penundaan Pembayaran Pajak
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 22020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Administrasi Dan Tata Cara Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 ayat (11) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 dan Pasal 100 ayat (11) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan Perpu No. 2 TH. 2022; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai kemudahan perpajakan daerah; dan mekanisme administrasi dan tata cara pemberian kemudahan perpajakan daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 100 Th. 2014 dan Pergub No. 183 Th. 2014
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2024
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51015
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Satuan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pelindungan masyarakat secara sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 16 Th. 2018; Permendagri No. 26 Th. 2020
PERGUB ini mengatur mengenai Satgas Linmas; Satlinmas; pembinaan dan pemberdayaan; pelaporan; dan pendanaan penyelenggaraan satuan pelindungan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2024.
18 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2024
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 72019
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya
ABSTRAK:
bahwa kebijakan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 berakhir tanggal 31 Desember 2023, serta berdasarkan hasil evaluasi, animo masyarakat untuk mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya pada masa pemberian insentif pengenaan 0% (nol persen) cukup tinggi dan berdampak positif terhadap pemuktahiran data kepemilikan kendaraan bermotor, sehingga insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya perlu kembali diberikan kepada masyarakat dan diatur dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai pengenaan BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2024.
PERGUB ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72017)
4 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2024
Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman - Informasi Publik
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan kelembagaan, jenis informasi publik, mekanisme pelayanan informasi publik, implementasi satu data, bantuan kedinasan dan mekanisme pelayanan informasi publik bagi penyandang disabilitas dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 175 tahun 2016 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; klasifikasi informasi; PPID; PPID BUMD; standar layanan; sengketa informasi; bantuan kedinasan; laporan, pengawasan dan evaluasi; standar biaya; pendanaan pelaksanaan tugas PPID
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai SOP PPID
62 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2024
Pengelolaan Keuangan Negara / DaerahAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Pengelolaan Keuangan Negara / Daerah - Air, Sistem Penyediaan Air Minum - Standar / Pedoman
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62016
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum setelah berlakunya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, maka Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 122 Th. 2015; Permendagri No. 70 Th. 2016; Permendagri No. 71 Th. 2016 stdd Permendagri No. 21 Th. 2020; Perda No. 4 Th. 2012
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan tarif batas atas dan batas bawah; kebijakan umum penetapan tarif; mekanisme, prosedur perhitungan, dan penetapan tarif; serta pembinaan dan pengawasan penyediaan air minum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021
17 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Ketentuan Dasar Pengenaan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak barang dan jasa tertentu telah diatur dalam Pasal 51 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, dan untuk kepastian hukum dan upaya Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam menyikapi perkembangan dunia usaha, perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai ketentuan dasar pengenaan pajak barang dan jasa tertentu dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 4 Th. 2023; PP No. 35 Th. 2023; PMK No. 70/PMK.03/2022; Perda No. 1 Th. 2024
PERGUB ini mengatur mengenai dasar pengenaan PBJT; serta Rincian Objek dan Termasuk yang dikecualikan dari objek PBJT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2024.
10 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat