Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 120, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak diperlukan tenaga ahli dan tenaga pelayanan yang telah diakui keberadaannya, sehingga perlu diberikan kesejahteraan yang layak berupa honorarium yang ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 218 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 397 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman untuk memberikan honorarium bagi tenaga ahli dan tenaga pelayanan pada UPT P2TP2A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 119 Tahun 2017
Pemuda dan Olah Raga-Pendidikan-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 119, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Gratis Penggunaan Kolam Renang Bagi Pelajar Pemegang Kartu Jakarta Pintar dan Fasilitas Pemuda dan Olahraga Bagi Sekolah Pada Hari dan Waktu Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memasyarakatkan olahraga dan memfasilitasi aktivitas pelajar dalam memberikan kemudahan untuk mendapatkan layanan penggunaan kolam renang dan fasilitas pemuda dan olahraga, perlu memberikan layanan gratis penggunaan kolam renang bagi pelajar pemegang Kartu Jakarta Pintar dan fasilitas pemuda dan olahraga bagi sekolah pada hari dan waktu tertentu dan untuk menjamin terlaksana secara tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 stdd Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 188 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman operasional bagi Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi, Unit Pengelola Gelanggang Remaja dan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar dalam memberikan layanan gratis penggunaan kolam renang bagi pelajar pemegang KJP dan fasilitas pemuda dan olahraga bagi sekolah pada hari dan waktu tertentu, yaitu Layanan gratis penggunaan kolam renang diberikan kepada pelajar pemegang KJP pada hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 14.00 dan Layanan gratis penggunaan fasilitas pemuda dan olahraga diberikan kepada sekolah pada hari sekolah pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 118 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62050).
Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kantor Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62121).
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72068
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Kehutanan Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kehutanan, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; 11. Peraturan Gubernur Nomor 280 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada Dis Kehutanan dengan nomenklatur jabatan yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan adminsitrasi, dan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62050) dan Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Kantor Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62121)
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 117 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72067
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pengelola Aset Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Aset Daerah, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada BPAD dengan nomenklatur jabatan yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan dinyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092).
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 116 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62116).
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 116, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72066
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Polisi Pamong Praja Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 285 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada Satpol PP dengan nomenklatur jabatan yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62116)
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 115, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21030
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) PP No. 55 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2016; serta Pergub No. 262 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup; serta tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 203 Tahun 2012 dan ketentuan tentang tata cara pengajuan keberatan sebagaimana diatur dalam PERGUB No. 112 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
PERGUB ini terdiri atas 28 hlm, termasuk 15 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 114 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092)
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Kepegawaian, Aparatur Negara-Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan Daerah, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 254 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan PNS pada BPKD dengan nomenklatur jabatan meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi, administrasi, dan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2016 tentang Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62092).
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 113 Tahun 2017
Kesehatan-Perlindungan Konsumen-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan-Perekonomian
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 113, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 15009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu dan dalam rangka efektifitas perlu pengaturan yang bersifat operasional dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2010.
PERGUB ini mengatur mengenai sanitasi pangan, pengaturan terhadap bahan tambahan pangan, standar kemasan pangan, pemberian jaminan keamanan pangan dan mutu pangan, dan label.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 194 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 62128)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72064
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Berdasarkan Analisa Jabatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan jabatan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, perlu disusun nomenklatur jabatan Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 394 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam perencanaan, rekruitmen, penempatan, pengendalian dan pengembangan pegawai pada DPPAPP yang nomenklatur jabatannya meliputi Jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 194 Tahun 2016 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, dan Keluarga Berencana.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 111 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72185)
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72042)
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi-Kepegawaian, Aparatur Negara-Pendidikan-Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72063
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Belajar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan terhadap peningkatan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pengelolaan tugas belajar, persyaratan calon pegawai tugas belajar, tahapan penerimaan calon pegawai tugas belajar, penetapan pegawai tugas belajar, pembekalan, hak, kewajiban, larangan, konseling, pendayagunaan, pembiayaan pegawai tugas belajar, sanksi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 253 Tahun 2015 tentang Tugas Belajar.
31 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat