Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPemuda dan Olah Raga
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta PROPERTINDO (Perseroan Terbatas) Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa untuk penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat, perlu dibangun kawasan olahraga terpadu yang didalamnya terdapat stadion olahraga bertaraf internasional beserta fasilitas pendukungnya, kawasan yang terintegrasi dengan sarana angkutan umum massal, fasilitas kegiatan campuran dan ruang terbuka hijau, sehingga pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menugaskan Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah).
UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 29 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2018, Pergub No. 68 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan, pendanaan, dukungan pemerintah daerah, keadaan kahar, pelaporan, pengawasan dan pengendalian pengembangan kawasan olahraga terpadu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 telah diatur mengenai standar pelayanan minimal layanan angkutan umum transjakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka penugasan kepada PT Transportasi Jakarta untuk mengintegrasikan layanan angkutan pengumpan atau feeder berupa bus kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. 10 Tahun 2012 Jo Permenhub No 27 Tahun 2015; Permenhub No. 98 Tahun 2013 Jo Permenhub No. 29 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2014 Jo Perda No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan umum pada Pasal 1 yakni menambahkan Angkutan Pengumpan atau Feeder adalah angkutan umum dengan trayek yang berkelanjutan dengan trayek angkutan massal. Perubahan pada Pasal 2 mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi sistem BRT dan Angkutan Pengumpan atau Feeder. Angkutan Pengumpan atau Feeder meliputi Bus besar dan Bus Sedang; Bus Kecil; dan Trans Care, serta Perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
33 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 stdd Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 stdd Peraturan Gubernur Nomor 137 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, yaitu Pasal 1, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 22, dan penambahan 1 Bagian Keenam dalam Ketentuan BAB IX.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Integrasi Angkutan Pengumpang Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pengemudi sebagai salah satu unsur yang mendukung integrasi angkutan pengumpan ke dalam sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke dalam Sistem Bus Rapid Transit perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 stdd. Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit, yaitu Pasal 1, dan menambah 3 ayat dalam Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubemur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 59 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan
UU No.29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan Unit Pengelola Angkutan Perairan, yang terdiri dari Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah pada Satuan
Pendidikan, perlu disediakan makanan tambahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 stdd Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) yaitu kegiatan penyediaan makanan kepada peserta didik dalam bentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya, dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat. Sasaran PMT-AS adalah anak sekolah pada SPAUDN, SDN dan SLBN. Biaya pelaksanaan pengadaan PMT-AS untuk SPAUDN, SDN dan SLBN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan/atau Suku Dinas Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 22005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian kebutuhan formasi jabatan fungsional berdasarkan evaluasi serta penataan tugas dan fungsi pada Inspektorat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 stdd Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 stdd Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat, yaitu Pasal 4 dan 5 mengenai Jenjang jabatan fungsional auditor, Pasal 7 ayat (1), (2), dan (3), Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 177 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Inspektorat
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 34 •dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak
Daerah, atas kelebihan pembayaran pajak berdasarkan perhitungan dari Wajib Pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan
pengembalian kepada Gubernur, dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 stdd Peraturan Guberriur Nomor 144 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Gubernur 162 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Jenis Pajak dan Kriteria Pengembalian, Pelaksanaan Pengembalian Kelebihan Pembayarab Pajak, dan Pengendalian dan Pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
a. Peraturan Gubemur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah; dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 144 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 21001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa• sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor • 78 Tahun • 2015 tentang Pengupahan dan
mempertimbangkan hasil perundingan Asosiasi Pengusaha dengan Serikat Pekerja, Gubernur dapat menetapkan Upah
Minimum Sektoral Provinsi
UU No.21 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2203; UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 stdd UU No.9 Tahun 2015; PP No. 78 Tahun 2015; Perda No.6 Tahun 2004; Pergub No.114 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2019 yang berlaku untuk Pekerja/Buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sttd UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.97 Tahun 2016; Permendagri No.97 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016; Pergub No.270 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini menghapus Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf j Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan
6 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat