Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 54003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan, dan kualitas layanan umum di sekolah menengah kejuruan negeri yang akan dan telah menerapkan badan layanan umum daerah, berdasarkan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2017, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendikbud No. 32 Th. 2018; Permendagri No. 79 Th. 2018; Pergub No. 165 Th. 2012
PERGUB ini mengatur mengenai jenis pelayanan, indikator, dan batas waktu pencapaian; pelaksana; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; serta pembiayaan pelaksanaan kebijakan umum penyelenggara pelayanan SMKN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2017
68 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2023
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dengan telah dicabutnya status pandemi Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu adanya penyesuaian pemberian insentif retribusi daerah, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; Perda No. 3 Th. 2012 stdd Perda No. 1 Th. 2015
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pemberian penghapusan Sanksi Administratif; dan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemberian penghapusan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 87 Th. 2021
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan daerah, Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Daerah perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No, 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; PMK No. 117/PMK.03/2022; Perda No. 6 Th. 2010
PERGUBini mengatur mengenai kewenangan, dasar, lingkup, jenis, dan jangka waktu pemeriksaan bukti permulaan; ketentuan pemeriksaan bukti permulaan; kewajiban gan hak dalam pemeriksaan bukti permulaan; surat perintah pemeriksaan bukti permulaan; pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka dan tertutup; pelaporan pemeriksaan bukti permulaan dan tindak lanjut pemeriksaan bukti permulaan; serta tindak pidana yang diketahui seketika TP di Bidang Perpajakan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 Tentang Nomor Identitas Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan materi muatan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan penyederhanaan persyaratan pendaftaran wajib pajak dan/atau objek pajak, Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Nomor Identitas Pajak Daerah perlu diubah dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU NO. 1 Th. 2022; PP No. 5 Th. 2021; PP no. 35 Th. 2023; Perda No. 6 Th. 2010; Pergub No. 65 Th. 2018
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 65 Th. 2018, yaitu Pasal 1 diubah; Pasal 5 diubah; Pasal 6 dihapus; Pasal 7 dihapus; Pasal 8 dihapus; Pasal 9 dihapus; Pasal 10 dihapus; Pasal 11 dihapus; Pasal 12 dihapus; Pasal 18 diubah; Pasal 19 diubah; Pasal 21 diubah; ayat (3) dan ayat (5) Pasal 22 diubah; Pasal 23 diubah; ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 29 diubah; Pasal 33 diubah; ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) Pasal 34 diubah; di antara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VIIIA; Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 36A dan Pasal 36B
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah Pada Rekening Bank
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Umum Daerah pada Rekening Bank;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
Ruang lingkup pengelolaan Rekening terdiri atas:
a. pengelolaan Rekening milik BUD;
b. pengelolaan Rekening SKPD/Unit SKPD;
c. Investasi Jangka Pendek;
d. sistem informasi pengelolaan Rekening bank; dan
e. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
BUD memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan persetujuan usulan pembukaan Rekening Penerimaan; Rekening Pengeluaran; dan/atau Rekening Penerimaan dan/atau Rekening Pengeluaran khusus.
Rekening, Format Nomor Rekening, ditetapkan dengan keputusan Kepala BPKD selaku BUD.
uang Provinsi DKI Jakarta yang belum digunakan dapat dioptimalkan dan ditempatkan ke dalam Investasi Jangka Pendek, dengan mempertimbangkansaldo kas minimal ditetapkan dalam Keputusan Kepala BPKD selaku BUD.
Penetapan jenis Investasi Jangka Pendek ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Pedoman pengusulan Rekening dan penggunaan sistem informasi pengelolaan Rekening bank berbasis elektronik yang dilakukan oleh SKPD/Unit SKPD, SKPD/Unit SKPD yang menerapkan PPK BLUD, dan satuan pendidikan ditetapkan dengan Keputusan Kepala BPKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
tidak ada peraturan yang dirubah atau dicabut
tidak ada peraturan yang akan diatur
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% (Nol Persen) Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Dan Seterusnya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya menertibkan data kepemilikan kendaraan bermotor dan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk mendaftarkan penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, perlu insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) untuk bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUb ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; Perda No. 6 Th. 2010; Perda No. 9 Th. 2010 stdd Perda No. 6 Th. 2019
PERGUB ini mengatur mengenai pengenaan BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa mekanisme mengenai pemberian hibah dan bantuan sosial telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 dan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 perlu diubah, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 17 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 2 Th. 2012; PP No. No. 12 Th. 2019; Permendagri No. 77 th. 2020; Perda No. 7 Th. 2022
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021, yaitu Pasal 1 diubah; diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 1A; Pasal 2 diubah; Pasal 3 diubah; Pasal 5 diubah; di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 5A; Pasal 6 diubah; Pasal 7 diubah; ayat (5) Pasal 8 diubah; Pasal 10 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 18 diubah; Pasal 19 diubah; Pasal 26 diubah; ayat (1) Pasal 27; ayat (2) Pasal 70; BAB VI diubah; Pasal 76 diubah; Pasal 77 diubah; dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai kriteria koperasi penerima hibah; peraturan mengenai penjabaran APBD/penjabaran perubahan APBD;
70 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat