Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Materi Pokok: Penetapan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai Retribusi Daerah memberikan peluang kepada Daerah untuk menambah sumber pendapatan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mencukupi kebutuhan masyarakat akan tersedianya air bersih dan/atau air minum, perlu adanya peningkatan cakupan pelayanan dan pengelolaan manajemen; Bahwa untuk mengakomodir kebutuhan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo sebagai upaya optimalisasi dan peningkatan peran serta fungsinya, utamanya dalam hal peningkatan cakupan pelayanan air minum dan/atau air bersih yang berkualitas, berkuantitas, dan berkesinambungan, serta dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah, perlu penyertaan modal; Bahwa dalam rangka pemberian penyertaan modal sesuai ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2009
Materi Pokok: Modal dasar PDAM Tirta Binangun, Penambahan Modal Disetor oleh Pemerintah Daerah, Investasi kembali pada PDAM Tirta Binangun, Alokasi Penganggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Wates, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Bahwa dalam rangka memperkuat karakter dan identitas keistimewaan Daerah Istimewa Yogjakarta, perlu dibentuk lembaga Perangkat Daerah yang mengampu penyelenggaraan urusan keistimewaannya; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu membentuk Perangkat Daerah yang mengampu urusan kebudayaan, pertanahan dan tata ruang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015
Materi Pokok: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Wates, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Jumlah Halaman: 14 HLM; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan usaha industri dan memberikan kemudahan perizinan, perlu pengaturan mengenai izin usaha industri
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008
Materi Pokok: Klasifikasi Izin Usaha Industri, Kewenangan Pemberian Izin Usaha Industri, Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, Pelaporan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Industri dan Retribusinya
Jumlah Halaman: 24 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2016
Bahwa masyarakat memiliki persamaan hak atas pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa untuk menjamin hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015
Materi Pokok: Wewenang dan tanggung jawab Bupati, Penyelenggara, Kewajiban, Hak dan Larangan Pelaksana, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Evaluasi Pelayanan Publik, Pengawasan Pelayanan Publik, Pengelolaan Pengaduan, Inovasi Pelayanan, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Jumlah Halaman: 30 HLM; Penjelasan : 13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa manusia harus menjaga kelestarian alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan perwujudan falsafah ”Kulon Progo Binangun”;
Bahwa terus terjaganya kualitas lingkungan hidup akan menjamin hak asasi setiap manusia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menunjang pembangunan Daerah secara berkelanjutan;
Bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekwen, perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Kulon Progo
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015
Materi Pokok: Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan, Pemeliharaan, Kewajiban, Hak, dan Larangan, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Masyarakat, Perizinan, Ekologi Wisata, Pembinaan, Pengawasan, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Jumlah Halaman: 97 HLM; Penjelasan : 25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan rujukan berjenjang bagi masyarakat berupa rumah sakit. Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi terhadap biaya pelayanan kesehatan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan bahwa Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah, termasuk Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Nyi Ageng Serang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
21 HLM; Penjelasan : 15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengarahan, pengawasan dan mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat serta mengantisipasi perkembangan dunia usaha yang cepat maka diperlukan sumber informasi resmi mengenai identitas dan hal-hal lain berkaitan dengan dunia usaha dan perusahaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/9/2007.
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2009, Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.01.2009, Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.30/MEN/XII/2009 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2009
Salah satu tujuan tanda daftar perusahaan bagi perusahaan Daerah adalah agar perusahaan didalam menjalankan usahanya berlaku secara jujur dan terbuka
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
23 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan usaha perdagangan, serta memberikan kemudahan, keringanan pelayanan perizinan perlu menerbitkan surat izin usahaperdagangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2009, Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.01.01.2009, Menteri Perdagangan Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.30/MEN/XII/2009 dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013.
Pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah di bidang pengembangan usaha dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah memerlukan peran serta masyarakat berupa kesadaran untuk memenuhi prosedur perizinan usaha perdagangan maupun dalam bentuk pemenuhan kewajiban sebagai akibat adanya pemberian izin dari Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
22 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan yang baik dan sehat, merupakan hak konstitusional warga negara, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup. Bahwa air limbah domestik yang tidak diolah secara baik berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/201, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2013, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2008
Permasalahan pengelolaan air limbah Domestik di Kabupaten Kulon Progo cukup kompleks. Sistem pengelolaan jaringan air limbah yang belum berjalan secara optimal merupakan salah satu kendala bagi Pemerintah Daerah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
45 HLM;Penjelasan : 7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat