Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa akuntabilitas dan transparansi harta kekayaan
penyelenggara negara merupakan bagian penting
dalam upaya mencegah korupsi serta mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan
transparan di Kabupaten Kulon Progo;
b. bahwa kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan
penyelenggara negara di Kabupaten Kulon Progo telah
diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022
tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah
Daerah Melalui Monitoring Center for Prevention
Komisi Pemberantasan Korupsi, Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kewajiban
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu
diubah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2022 Nomor 8), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Dan Tunjangan Bagi Penyelenggara Pemerintahan Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(6) dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Keuangan
Kalurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghasilan dan Tunjangan bagi Penyelenggara
Pemerintahan Kalurahan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2019 .
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggara Pemerintahan Kalurahan; Penghasilan Tetap Lurah Dan Pamong Kalurahan; Tambahan Tunjangan Lurah Dan Pamong Kalurahan Karangkopek; Tunjangan Purna Tugas Lurah Dan Pamong Kalurahan Karangkopek; Tunjangan Penjabat Dan Pelaksana Tugas Harian Lurah Dan Pamong Kalurahan ; Tunjangan Anggota BPK; Pebghargaan Purna Tugas Anggot BPK; Unsur Staf Pamong Kalurahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan yang dicabut: Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 61 Tahun 2019 tentang
Penghasilan, Tunjangan, Penghargaan Purna Tugas dan
Honorarium bagi Aparatur Penyelenggaraan
Pemerintahan Kalurahan
Jumlah Halaman: 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keuangan Kalurahan dikelola berdasarkan asas
transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin anggaran;
b. bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kalurahan dapat berjalan efektif, efisien, transparan,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan
disiplin anggaran, perlu menerapkan transaksi non tunai
dalam penerimaan dan Pengeluaran pada Pemerintah
Kalurahan;
c. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektifitas
pelaksanaan pembayaraan non tunai dalam setiap
transaksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan,
perlu diatur pelaksanaan sistem transaksi non tunai dalam
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Penerimaan Dan Pengeluaran Melalui Transaksi Non Tunai; Tata Cara Transaksi Non Tunai; Peningkatan Kualitas Layanan; Pembinaan Dan Pengawasan; larangan Dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 18 Jumlah Lampiran: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan,
pengakuan, penentuan status pribadi dan status
hukum terhadap setiap peristiwa kependudukan
dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk
Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang
berada di dalam maupun di luar wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, perlu melakukan
pengaturan tentang Administrasi Kependudukan;
b. bahwa dalam rangka Penyelenggaraan pelimpahan
Kewenangan Urusan Administrasi Kependudukan
oleh Pemerintah kepada Pemerintah Daerah perlu
mengatur teknis penyelenggaraan urusan
Administrasi Kependudukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013, Dalam melaksanakan
kewenangan pengaturan teknis penyelenggaraan
urusan Administrasi Kependudukan Bupati
menetapkan petunjuk teknis penyelenggaraan
urusan Administrasi Kependudukan dengan
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74
Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96
Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2019.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelayanan Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil ; Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Secara Daring; Profil Perkembangan Kependudukan ;Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Yang Dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 65 Tahun 2010
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2010
Seri E); dan
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2013);
Jumlah Halaman: 47 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pariwisata Inklusif
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan kepariwisataan di Daerah
dilaksanakan melalui kegiatan wisata yang didukung
berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh
masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa dalam upaya pengembangan dan pelayanan
kepariwisataan yang menjunjung tinggi hak asasi
manusia, perlu pelayanan yang mengedepankan nilainilai
kemanusian antara lain dengan memberikan
pelayanan pariwisata kepada para penyandang
disabilitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pariwisata
Inklusif;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Laku Wirasa, Kolaborasi Desa Wisata, Peran Serta Masyarakat, Peran Serta Pihak Lain, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keluarga merupakan bagian terkecil dilingkup
masyarakat yang memiliki peran penting dalam
mendukung keberhasilan pembangunan daerah,
melalui pembangunan manusia seutuhnya dan
pembangunan keluarga yang berpedoman pada nilai
agama, budaya dan kearifan lokal yang bertujuan
untuk mewujudkan keluarga agamis, sejahtera,
berbudaya, dan modern;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia dan memperkuat institusi keluarga maka
perlu dilakukan upaya pembentukan dan optimalisasi
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi
Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,
Bupati berkewajiban menyusun kebijakan dan
menetapkan langkah-langkah yang terintegrasi dan
konvergen dalam pembentukan dan optimalisasi
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembentukan kampung Keluarga Berkualitas; Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Yang Berkualitas; Pendanaan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM, Jumlah Lampiran: 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
71 Tahun 2023, telah diatur Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran
antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perda tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar
obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui
perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis
belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek
belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat (5)
Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang perubahan
APBD atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran,
ayat (6) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditampung dalam
laporan realisasi anggaran apabila tidak melakukan
perubahan APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD dan ayat (7)
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran
anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dengan adanya penambahan pendapatan di
Pendapatan Dana Transfer pada Bantuan Keungan Khusus
dari Pemerintah Provinsi, penambahan pendapatan
Transfer Pusat pada Dana Insentif Daerah, pendapatan
Treasure Deposit Facility di Dana Transfer Umum Dana
Bagi Hasil (DBH), pendapatan Bantuan Operasional
Sekolah Kinerja bagi Sekolah yang Melaksanakan Program
Sekolah Penggerak dan Memiliki Kemampuan Terbaik di
Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Non
Fisik, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini di Dana Transfer Khusus Dana Alokasi
Khusus (DAK) Non Fisik dan Bagi Hasil Pajak, penggeseran
Belanja Tidak Terduga, penyesuaian alokasi belanja
bersumber Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi, Dana
Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Bagi Hasil Pajak,
perubahan uraian dalam sub rincian objek belanja
Perangkat Daerah, perubahan antar rincian objek belanja
Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun; 7. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar
Rp1.831.914.892.962,00 bertambah sebesar Rp32.955.270.344,00 sehingga menjadi Rp1.864.870.163.306,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Usaha Mikro Di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 52 Tahun 2022 telah diatur Pedoman Program
Subsidi Bunga Pinjaman kepada Usaha Mikro di
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
program subsidi bunga pinjaman kepada usaha mikro
dan untuk optimalisasi pelaksanaan program subsidi
bunga pinjaman kepada usaha mikro, Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022 tentang
Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman kepada
Usaha Mikro di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023
perlu diubah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat 6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2022.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman kepada Usaha Mikro di Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2023 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan tata kelola
pemerintahan yang baik perlu dilakukan pengaturan
mengenai kode klasifikasi Arsip;
b. bahwa untuk menciptakan keseragaman dalam
pengelolaan Arsip Pemerintah Daerah diperlukan
penyesuaian kode klasifikasi Arsip;
c. bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan Arsip
dinamis yang efektif dan efisien, perlu menyusun
pedoman kode klasifikasi Arsip;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kode Klasifikasi Arsip; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM, Jumlah Lampiran: 65 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, Dan Pengesahan Batas Kalurahan Kalidengen, Demen, Plumbon, Sogan Dan Karangwuni
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan,
dan Pengesahan Batas Kalurahan Kalidengen, Demen, Plumbon,
Sogan, dan Karangwuni;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Batas Kalurahan Kalidengen, Demen, Plumbon, Sogan, Dan Karangwuni.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 34 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat