PERBUP Kab. Banyumas No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran Ia dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dievaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; Permenpan RB No 13 tahun 2014; Keputusan Kepala BKN No 13 Tahun 2002; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1 mengenai definisi, ketentuan huruf d ayat (1) Pasal 6 mengenai persyaratan peserta seleksi terbuka bagi PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau yang setara, ketentuan huruf c ayat (1) Pasal 15 mengenai Ketua Tim Penilai kerja PNS yaitu Sekretaris Daerah menjabat juga sebagai Ketua Tim Seleksi, Ketentuan Pasal 17 mengenai koordinasi Bupati dengan Komisi ASN untuk mendapatakan rekomendasi pelaksanaan Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2017
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 1 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 19 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 20 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 20 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 89 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerimaan insentif untuk perangkat daerah pelaksana pemungutan pajak dan retribusi ditetapkan sebesar 5% untuk tiap jenis pajak dan retribusi. Diatur juga mengenai penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, target penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan target kinerja pendapatan pajak daerah, retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2017
pendidikan - keterangan belajar - izin belajar - tugas belajar - keterangan pendidikan - keterangan penggunaan gelar - kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2017 perihal Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar dan Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan khususnya mengenai ketentuan tugas belajar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat berjalan dengan efektif, tertib dan tepat sesuai dengan tujuannya, perlu menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan mengenai kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Penggunaan Gelar, dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 14 tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perpres No 12 Tahun 1961; Permendagri No 34 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 32 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 15 ayat (2) huruf e dan huruf f mengenai batas usia dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat. diatur juga mengenai perubahan pada Pasal 16 tentang pembebasan tugas belajar, perubahan pada Pasal 20 mengenai kewajiban PNS tugas belajar dan perubahan pada Pasal 21 mengenai Sanksi PNS tugas belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2017
pendidikan - PESERTA DIDIK BARU - SISTEM ONLINE DAN OFFLINE
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Dan Offline Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas secara objektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan tingkat intelektualitas, minat dan bakat, asal sekolah, domisili calon siswa serta persyaratan lainnya, maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru secara online dan offline; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online dan Offline pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 3 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendiknas No 34 Tahun 2006; Permendiknas No 19 Tahun 2007; Permendiknas No 41 Tahun 2007; Permendiknas No 5 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan PPDB Online dan Offline melalui tahapan persiapan, sosialisasi, pendaftaran, pengumuman, pendaftaran ulang, monitoring dan evaluasi. Diatur juga mengenai tugas, tanggung jawab dan wewenang organiasi penyelenggara PPDB Online dan Offline serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 22
Tahun 2015 ten tang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Sekolah Menengah Atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan Dan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Offline
pada Satuan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Sekolah
Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama
Luar Biasa dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah
Menengah Atas Luar Biasa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan tetapi dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat secara berkesinambungan dan menyeluruh, Desa memiliki keterbatasan keuangan Desa sehingga perlu dibantu dan didukung oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati mengatur tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sesuai kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2017
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK. 07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No 22 Tahun 2016; Permenkeu No 49/PMK.07/2016; Perda Kab Banyumas No 20 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 89 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian dana desa untuk setiap desa dihitung dengan menggunakan rumus Alokasi Dasar dan Alokasi Formula. Diatur juga mengenai penyaluran yaitu melalui pemindahbukuan dari RKUD ke RKD serta prioritas penggunaan dan pengelolaan dana desa dengan laporan realisasi penggunaannya dengan 2 tahap kepada Bupati dengan tembusan Kepala Badan Keuangan Daerah. Pemantauan dan Evaluasi dilakukan oleh Bupati atas sisa dana desa di RKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa guru dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah; bahwa guru wiyata bakti yang telah lama bekerja dan tenaganya sangat dibutuhkan oleh sekolah dan keberadaannya telah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Bupati ini, dapat memperoleh tunjangan kesejahteraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti yang Bekerja di Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 14 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria guru WB penerima tunjangan kesejahteraan, kewajiban dan hak Guru WB, tugas dan tanggung jawab Dinas, UPK, SDN dan SMPN, mekanisme penyaluran tunjangan, pembatalan pemberian tunjangan antara lain mencapai batas usia pensiun, mengundurkan diri sebagai Guru WB, diberhentikan sebagai Guru Wb dan meninggal dunia. Diatur juga mengenai pengendalian pemberian tunjangan. Selain itu tunjangan kesejahteraan Guru WB diberikan setiap bulan selama 1 tahun disesuaikan dengan kemampuan daerah dan disediakan oleh pemerintah Kab Banyumas per tahun anggaran dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan
Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti yang Bekerja di Sekolah Dasar Negeri di
Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS LOKAWISATA - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Lokawisata Baturraden
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 67 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ringkasan tugas dan rincian tugas pada lampiran dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2017
UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS UNIT TERMINAL DAN UNIT PERPARKIRAN - PENJABARAN TUGAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Terminal Dan Unit Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang baru; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perangkat Daerah dari Unit Pelaksana Teknis yang sudah dibentuk telah berubah nama dan kewenangan urusan pemerintahan yang diberikan sehingga perlu menyesuaikan tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Unit Terminal dan Unit Perparkiran;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 70 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ringkasan tugas dan rincian tugas Kepala Unit Terminal dan Kasubag TU Unit Terminal pada Unit Terminal serta , Kepala Unit Perparkiran dan Kasubag TU Unit Perparkiran pada Unit Perparkiran yang tercantum dalam Lampiran, agar senantiasa menjadi pedoman pelaksanaan tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat