PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017 No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor :
900/0001440 Tanggal 6 Februari 2017 Perihal Penyampaian
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota
dan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 201 7, menyatakan
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Kabupaten Banyumas. Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor: 10415/D/KU/2016 Tanggal 30 Desember
2016 perihal Alokasi Dana Hibah PKP-SPM Dikdas Tahun
2017, Pemerintah Pusat memberikan dana hi bah Peningkatan
Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Dasar dan Menengah kepada Pemerintah Kabupaten
Banyumas. Sesuai dengan ketentuan romawi V angka 13 Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7, menyatakan bahwa
Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA
Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi
Khusus, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana
Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua
Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan
keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam
keadaan darurat dan/ atau mendesak lainnya yang belum
cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD,
dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah
tentang Perubahan APBD dengan cara:
a. Menetapkan peraturan kepala daerah tentang perubahan
penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan
DPRD;
b. Menyusun RKA-SKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai
dasar pelaksanaan_ kegiatan;
c. Ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan
APBD, atau dicantumkan dalam LRA, apabila pemerintah
daerah telah menetapkan perubahan APBD atau tidak
melakukan perubahan APBD;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar
rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan
pergeseran obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang
Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk
selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD. Dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 terdapat
beberapa program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah, yang obyek belanja dan rincian obyek belanjanya tidak
sesuai dengan perencanaan sehingga perlu dilakukan
pergeseran anggaran.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31
Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas untuk tahun anggaran 2017 melalui perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2016. Perubahan tersebut mencakup ketentuan yang terdapat dalam Lampiran I, Lampiran Ia, dan Lampiran II Peraturan Bupati sebelumnya, dan berlaku sejak tanggal diundangkan dengan pengumuman resmi dalam Berita Daerah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 40 Tahun 2017 Tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkaiinya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupateii Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994; PP No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016; Keppres No 87 Tahun 1999; Permenpan RB No 33 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; Permenpan RB 25 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nomenklatur jabatan dalam Lampiran digunakan sebagai pedoman bagi penyusunan kebijakan di bidang ketatalaksanaan, kelembagaan, dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 85 tahun 2016 tentang Nama Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016, Nomor 78) dicabut dan dinyatakan tidak beriaku.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Saldo Awal, Penyelesaian Likuidasi Entitas, Dan Penyusunan Laporan Keuangan Komparatif Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, terjadi perubahan pada organisasi perangkat daerah selaku Entitas Akuntansi berupa perubahan nomenklatur, penggabungan, pemecahan maupun penghapusan yang berdampak pada perubahan entitas akuntansi; bahwa dengan adanya perubahan entitas akuntansi, perlu ditetapkan saldo awal, penyelesaian likudasi entitas akuntansi, dan penyusunan laporan keuangan komparatif pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Saldo Awal, Penyelesaian Likuidasi Entitas, dan Penyusunan Laporan Keuangan Komparatif Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan saldo awal Akun Riil dan Akun Nominal dalam pembukuan Tahun Anggaran 2017, Penyusunan laporan keuangan bagi Entitas Akuntansi yang dilikuidasi pada akhir Tahun Anggaran 2016, Penyusunan laporan keuangan komporasi bagi Entitas Akuntansi yang baru dibentuk pada tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 tahun 2014; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 12 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD serta ketersediaan barang milik daerah yang ada, dan dilaksanakan setiap tahun setelah rencana kerja (renja) SKPD ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 165 ayat (2) dan Pasal 172 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Analisas Dampak Lalu Lintas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan analisis dampak lalu lintas dengan melakukan ANALALIN sesuai dengan jenis dan ukuran pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur. Analisis pengembang atau pembangun, harus dengan menunjuk lembaga konsultan yang memiliki tenaga ahli bersertifikat dan hasilnya disusun dalam bentuk dokumen hasil ANDALALIN. Diatur juga mengenai tata cara pengajuan dan penilaian dokumen analisis dampak lalu lintas, tim evaluasi, tindak lanjut hasil analisis dampak lalu lintas, pembinaan dan pengawasan dan persetujuan perencanaan pengaturan lalu lintas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Di Wilayah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai hak mendapatkan Kartu Tanda Anggota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 10 Tahun 2010; Permendagri No 10 tahun 2009; Permendagri No 40 Tahun 2011; Permendagri No 84 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kartu Tanda Anggota Satlinmas hanya diberikan kepada Kepala Desa/Lurah selaku Kepala Satlinmas Desa/Kelurahan dan Anggota Satlinmas yang bersangkutan yang telah terdaftar dalam Buku Register Linmas pada Bidang Linmas Satpol PP Kab Banyumas. KTA Satlinmas juga diatur mengenai detail kartunya yang terdiri dari halaman muka (A) dan halaman muka (B).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda kab Banyumas No 7 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengisian perangkat desa dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan serta rotasi. Dalam penjaringan dan penyaringan dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat pada suatu rapat yang dihadiri Camat atau pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Dalam rotasi jabatan dilakukan oleh Kepala Desa dengan terlebih dahulu dikonsultasikan dan mendapatkan rekomendasi dari Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 2J6 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan mesyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel; bahwa pelayanan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian nomenklatur Badan Publik, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010; Permendagri No 3 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang akses informasi dan dokumentasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna kecuali yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas dan rahasia. Informasi yang dikecualikan diajukan oleh PPID Pembantu kepada PPID Utama untuk ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Diatur juga mengenai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, kelengkapan pengelola layanan informasi dan dokumentasi (PLID), standar operasional prosedur (SOP) PPID, Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, Pembinaan dan Pengendalian Penataan PLID, Keberatan dan Sengketa Informasi dan Ketentuan Forum Komunikasi PPID.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 94 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 33 Tahun 2017
MENARA TELEKOMUNIKASI - PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN PENATAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi yang pembangunan dan penggunaannya harus memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan dan estetika lingkungan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomer 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan
dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun; Permenkominfo No 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Mendagri, Men PU, Menkominfo dan Kepala BKPM No. 18 Tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No 3/P/2009; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 3 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 1 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis, bentuk, lokasi dan penempatan menara telekomunikasi, perizinan dan pembangunan serta monitoring, evaluasi dan pengendalian. Selain itu juga diatur mengenai jaminan keselamatan untuk lingkungan sekitar bangunan menara atas beroperasinya menara telekomunikasi dan harus melaporkan secara berkala setiap tahun keberadaan menara kepada Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2017
RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92, Pasal 94 dan Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU no 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; Perda Kab banyumas No 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, termasuk juga instansi pelaksana pemungut retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terutang dengan ditetapkan SKRD oleh Kepala Dinas, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, cara menghitung, tata cara pembayaran dan tata cara penagihan, pengurangan, keringan dan pembebasan retribusi, kurang bayar retribusi dengan SKRDKB dan diatur juga mengenai pengembalian kelebihan pembayaran dengan SKRDLB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat