PERBUP Kab. Banyumas No. 67 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangaan Kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
BANTUAN KEUANGAN - DESA - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banyumas, namun belum mengatur tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemereintah desa untuk prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan, tata cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian bantuan keuangan yang digunakan untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 40), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara efektif, eflsien dan terpadu, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 tahun 2016; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permendagri No 25 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2007; Permendagri No 4 Tahun 2008; Permendagri No 110 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 89 Tahun 2010; Perbup Banyumas No 108 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 yang fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbasis prioritas dan resiko, sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan jadwal pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 74 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 116 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah-Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah-Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah-Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas; bahwa Pengaturan remunerasi dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilengkapi dan
disesuaikan dengan kondisi perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian remunerasi yang terdiri atas pemberian imbal jasa atas pekerjaan/jabatan, pemberian imbal jasa atas kinerja, dan pemberian imbal jasa perorangan/individu dengan sistem penilaian kinerja yang memuat antara lain penilaian dan evaluasi kinerja individu pada bulan berjalan atau pada bulan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 30 Tahun 2014 tentang Remunerasi pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014, Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemcrintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyurnas Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa untuk efektifitas pelaksanaan ketentuan mengenai kualitas piutang, biaya perolehan aset tetap, dan aset tidak berwujud, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Kebijakan Akuntasi Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemcrintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perbup Banyumas No 24 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Lampiran V, Ketentuan Lampiran VII dan Ketentuan Lampiran IX.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pelayanan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di puskesmas dan jaringannya telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2012; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU no 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Permenkes No 71 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 39 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembayaran, klaim dan tarif atas pelayanan kesehatan bagi penerima manfaat Jaminan persalinan. Termasuk juga diatur mengenai belanja jasa pengiriman specimen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Program Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Jaringannya (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012, Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Pendidikan Karakter Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti; bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, perlu penguatan pendidikan karakter; bahwa penguatan pendidikan karakter sebagaimana dimaksud dalam huruf b merupakan tanggung jawab bersama keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2017; Permendiknas No 22 Tahun 2006; Permnedikbud No 34 Tahun 2006; Permendiknas No 14 Tahun 2007; Permendiknas No 20 Tahun 2007; Permendiknas No 41 Tahun 2007; Permendiknas No 3 Tahun 2008; Permendikbud No 39 Tahun 2008; Permendikbud No 62 Tahun 2014; Permendikbud No 63 Tahun 2014; Permendikbud No 23 Tahun 2015; Permendikbud No 64 Tahun 2015; Permendikbud No 82 Tahun 2015; Permendikbud No 18 Tahun 2016; Permendikbud No 20 Tahun 2016; Permendikbud No 21 Tahun 2016; Permendikbud No 22 Tahun 2016; Permendikbud No 23 Tahun 2016; Permendikbud No 23 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal, satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dan satuan pendidikan jalur pendidikan informal. Baik dari segi penyelenggaraannya, pelaksana dan tanggung jawab, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan yang andal; bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara dan pemerintah yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah, sekolah, organisasi politik, organisasi masyarakat, desa dan perorangan, haras dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (3), Pasal 37 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 48 ayat (6), Pasal 49 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 28 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan arsip dinamis, Pengelolaan arsip statis, Pelaksanaan SIKD dan JIKD, Pembinaan dan pengawasan kearsipan, Pemberian penghargaan. Termasuk juga mengatur penyelenggaraan kearsipan pada pemerintah desa dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 69 Tahun 2017
STANDARISASI - BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN - HARGA PENGADAAN BARANG/ JASA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2017/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017; bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2016 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009; Perbup Banyumas No 49 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mengubah . Kolom INDEK 4.00.00 sampai dengan nomor indek turunannya dan Kolom INDEK 7.01.01.04 sampai dengan nomor indek turunannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 8 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan anggaran yang semula berjumlah Rp3.612.079.635.627,00 berkurang sejumlah Rp28.584.075.249,00 sehingga menjadi Rp3.583.495.560.378,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, Hak Keuangan diberikan sebagai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa penghasilan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan besarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten . Banyumas, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, dana operasional bagi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tunjangan Peruinahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 32) dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat