Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan Pelayanan Publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 29 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan pelayanan publik, pengaduan dan penangaanan pengaduan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa tahun 2020 telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional terdapat penyesuaian besaran Pagu Dana Desa untuk Kabupaten Banyumas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Website Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Hotel;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek pajak dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, masa pajak, jatuh tempo dan tata cara pembayaran pajak hotel, tata cara penyampaian SPTPD, tata cara penerbitan surat ketetapan pajak, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak daerah, tata cara penagihan, tata cara penerbitan STPD, tata cara pemberian pengurangan keringanan dan pembebasan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
127 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya terhadap pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa Bupati Banyumas telah menetapkan masa tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel dan restoran sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran langsung Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Bupati Banyumas perlu melakukan tindakan-tindakan untuk mendukung dan menjamin kelangsungan penyelenggaraan usaha hotel dan usaha restoran di Kabupaten Banyumas dengan memberikan pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran pada masa tanggap darurat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatura tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembebasan pajak hotel dan pajak restoran, pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Pemerintah melakukan penyesuaian dan/atau penetapan atas pagu alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapaan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan meminta Kepala Daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan melakukan penyesuaian belanja daerah dalam APBD;
c. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, untuk mengantisipasi dan menangani dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemeritah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 , . Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, . Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang lampiran I, Lampiran Ia, Lamppiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 50 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
b. bahwa wabah Corona Virus Diseases (Covid-19) telah ditetapkan sebagai pandemic global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, dan penyebaran Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas semakin meluas sehingga perlu mensiapsiagakan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan lainnya yang dapat bekerja dengan cepat, tepat, fokus, terpadu, terus-menerus dan bersinergi dengan kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan kinerja dalam memberikan pelayanan percepatan penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) kepada masyarakat sekaligus memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu memberikan tambahan insentif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang yaitu tentang pemberian insentif yang diberikan kepada Pejabat Pengelola dan Pegawai menjadi 40 % (empat puluh per seratus) dan masa berlaku pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
eraturan Bupati Banyumas Nomor 27 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Fermentasi Dan/Atau Destilasi Sebagai Alternatif Bahan Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa produk fermentasi dan/atau destilasi salah satu sumber daya lokal yang perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit;
b. bahwa di Kabupaten Banyumas banyak dijumpai produk fermentasi dan/atau destilasi yang dpaat dimanfaatkan untuk kepentingan kesehatan sebagai bahan alternatif pencegahan dan penanggulangan penyakit;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas, Bupati mempunyai kewenangan wajib segera melakukan tindakan terhadap penyakit menular;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Penggunaan Produk Fermentasi dan/atau Destilasi Sebagai Alternatif Bahan Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 40 tahun 1991, Permenkes Nomor 82 Tahun 2014, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Perda Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan produk fermentasi dan/atau destilasi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyumas No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas secara transparan dan akuntabel diperlukan Kelompok Kerja dan Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsipprinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik;
b. bahwa sesuai Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota , diperlukan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Peraturan Bupati Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 77 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nilai dasar, maksud dan tujuan, kewajban dan larangan, obyek kode etik, majelis pertimbangan kode etik, prosedur penegakan kode etik, tata cara pemanggilan dan permintaan keterangan terlapor, sanksi, pembiayaan, kelengkapan administrasi penegakan kode etik dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Banyumas yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, perlu menyusun kebijakan pengeluaran/belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, untuk mengantisipasi dan menangani dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemeritah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2), ayat (3), ayat (5), ayat (6) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam keadaan darurat termasuk belanja untuk keperluan mendesak, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan menggunakan belanja tidak terduga, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan pendanaan keadaan darurat untuk kegiatan dimaksud diformulasikan terlebih dahulu dalam Rencana Kerja dan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKASKPD);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/MK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020 yaitu tentang Lampitan I, Lampitan Ia, Lampiran II dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 Di Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Bab II Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menegah Kejuruan, Penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat