Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Pada Akhir Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal
1 Januari sampai dengan 31 Desember;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Tahun 2020,
tanggal 24, 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 adalah cuti
bersama sehingga perlu pengaturan penyelesaian
penerimaan dan pengeluaran Kas Daerah pada akhir tahun
anggaran 2020;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(2) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, perlu ditetapkan pedoman
pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran daerah pada
akhir tahun anggaran;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati selaku pemegang
kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang
menetapkan kebijakan terkait pengelolaan keuangan
daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah pada
Akhir Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penerimaan daerah, pengeluaran daerah, penyelesaian uang persediaan dan pengesahan surat perintah pengesahan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas PEraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas
berjalan dengan baik, dan untuk menghitung
serta menetapkan kebutuhan Standarisasi biaya
kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan
dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, perlu disusun
standarisasi yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan
dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa, Patokan harga satuan untuk barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
393 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 IB ayat (11)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tim pemeriksa pajak daerah, pemeriksaan pajak daerah, hak dan kewajiban wajib pajak,peminjaman dokumen, penolakan pemeriksaan, penyegelan dokumen, pemberitahuan hasil pemeriksaan dan pembahasan hasil pemeriksaan, pemeriksaan ulang dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
pengelolaan Barang Milik Daerah berupa rumah negara,
diperlukan akuntabilitas pengelolaan yang baik terhadap
penghunian rumah negara dengan tetap menjunjung tinggi
azas-azas umum pemerintahan yang baik;
b. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nornor 62 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan,
Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah dan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2018 Tentang
Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah, belum secara
khusus mengatur pengelolaan Barang Milik Daerah berupa
rumah negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banyumas tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Berupa
Rumah Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan dan tanggung jawab, penggunaan, penghunian, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, penanggulangan kemiskinan yang
bersinergi lintas sektor dengan kependudukan,
keluarga berencana dan pembangunan keluarga perlu
dilakukan pengembangan Kampung Keluarga
Berencana di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung
Keluarga Berencana Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 dan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pengembangan kampung KB, koordinasi, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Edaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
SE/05/M.PAN/04/2006 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggaraan Negara dan Ketentuan Pasal 4 Peraturan
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor
07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peratturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara, perlu membuat Pedoman
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkup
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, wajib LHKPN, penyampaian LHKPN, pengelolaan LHKPN, pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 57 Tahun 2020
perbup - GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT DI KABUPATEN BANYUMAS
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD.2020/No.57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 huruf (b)
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hid up Sehat, dalam rangka
melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat perlu mengatur kebijakan clan mengambil
langkah untuk mewujudkan masyarakat hidup sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat di Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pem bangunan
Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269 /
Menkes/Per/XI/2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2
Tahun 2020
Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Organisasi; Jenis Kegiatan; Perencanaan Dan Penganggaran; Pelaksanaan; Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perizinan dan non perizinan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dan evaluasi capaian aksi pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa pelayanan perizinan dilakukan satu pintu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa sesuai hasil evaluasi atas pelayanan perizinan terdapat beberapa pelayanan perizinan yang belum dimandatkan pelayanan perizinannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020.
Peraturan Bupati mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pelayanan perizinan yang dimandatkan kepada Kepala DPMPTSP dan Pemberian mandat di bidang perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 55 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyumas No. 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2020 No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5
Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33
Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan menjadi Rp3.539.641.704.355,00 setelah dikurangi sejumlah Rp204.277.059.389,00, menyebabkan defisit sebesar Rp216.555.123.481,00. Penjabaran perubahan anggaran terdapat dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik diperlukan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih,
transparan, efektif dan efisien dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa untuk menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik dapat dilakukan
melalui pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Kabupaten Banyumas
diperlukan sinergitas dan pedoman sehingga
dalam pelaksanaannya dibutuhkan suatu
perangkat hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Mentei Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum,tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik, audit teknologi informasi dan komunikasi, pnyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penyelenggaraan pelayanan publik berbasis elektronik, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat