Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,
Daerah harus melakukan revisi peraturan yang mengatur
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan
Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 44 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi,
Daerah harus melakukan revisi peraturan yang mengatur
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi yang sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan
Bupati Banyumas sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, laporan gratifkasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 tahun 2007
tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan serta jumlah
Kendaraan yang melayani Trayek di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota Dan Angkutan Perdesaan Serta Jumlah Kendaraan Yang Melewati Trayek Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa
transportasi di Kabupaten Banyumas, khususnya jasa
pelayanan angkutan kota dan angkutan pedesaan, telah
diatur jaringan trayek dan jumlah kendaraan Angkutan
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 35 Tahun 2007 tentang Jaringan Trayek
Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan Serta Jumlah
Kendaraan yang Melayani Trayek di Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi jaringan trayek dan
jumlah kendaraan dengan memperhatikan
keseimbangan pelayanan angkutan, perkembangan
jumlah penduduk, perkembangan wilayah dan tingkat
penggunaan kendaraan, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2007 tentang
Jaringan Trayek Angkutan Kota dan Angkutan Pedesaan
Serta Jumlah Kendaraan yang Melayani Trayek di
Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 tahun 2007 tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan serta jumlah Kendaraan yang melayani Trayek di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 tahun 2007 tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan serta jumlah Kendaraan yang melayani Trayek di Kabupaten Banyumas yaitu ketentuan Lampiran I, II dan III
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas
pemilihan kepala desa - bantuan keuangan - perubahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Tahun 2021 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan tugas pokok dan fungsi serta nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21), dimana ada beberapa penyesuaian nama dan tugas pokok fungsi Organisasi Perangkat Daerah khususnya yang menangani Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 16 Tahun 2019 diubah.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 20201 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghitung dan menetapkan
kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan
honorarium, biaya pemeliharaan dan
standarisasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun
2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Bia ya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021. Pada lampiran Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Kebutuhan Pemerin tah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021,
ada beberapa hal yang perlu disempurnakan
untuk disesuaikan dengan beban kerja dan
kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada angka a perlu disesuaikan.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Unda ngUndang
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun
2020.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62
Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 62),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2021 Nomor 22) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Kab. Tahun Anggaran 2021 diubah
88 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode
1 (satu) tahunan sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan landasan kebijakan
operasional pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banyumas
Tahun 2021, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa saldo
anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu
kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan
kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau
pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan
rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan
adanya tambahan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah serta ada perubahan lokasi, kelompok sasaran
kegiatan, dan kegiatan lanjutan tahun 2021, maka Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat
Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2019
Peraturan Bupati ini mengatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bnayumas Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disebutkan bahwa
rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan;
b. bahwa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-
2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun 2018 - 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan lampiran dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Tahun 2021 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah Ka bu paten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek pajak dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, masa pajak, jatuh tempo dan cara pembayaran, tata cara penyampaian SPTPD, tata cara penerbitan surat ketetapan pajak, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak daerah, tata cara penagihan, tata cara penerbitan STPD, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak mineral bukan logam dan batuan, Pemberian Pengurangan, Pem berian Keringanan, Pemberian Pembebasan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Permohonan Pengembalian Atas Kelebihan Pembayaran Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pada Tahun Berjalan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Tahun Sebelumnya, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2021
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan
perizinan di Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun
2020 tentang Pemberian Mandat di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risikodan untuk melaksanakan ketentuan pasal
5 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah serta sebagai dasar
pemberian mandat penandatanganan dokumen
Perizinandan Non Perizinan, maka Peraturan
Bupati sebagairnana dimaksud dalam huruf a
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf adan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan perizinan perusahaan di daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha lainnya non OSS dan/atau perizinan non berusaha, pelayanan non perizinan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2021 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26 Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa Peta Proses Bisnis Pemerintah
Kabupaten Banyumas sebagai panduan
bagi unit organisasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam
mengiden tifikasi,
mendokumentasikan,
menyusun,
mengembangkan,
memonitor serta mengevaluasi
penyelenggaraan pemerintahan guna
mewujudkan hubungan kerja yang efektif
dan efisien antar unit organisasi. Berdasarkan evaluasi Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
perlu adanya sinkronisasi proses
manajemen kinerja organisasi dengan Peta
Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten
Banyumas
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagimana telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banyumas Nomor 26
Tahun 2020 tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten
Banyumas (Berita Daerah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020
Nomor 26) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 26 Tahun 2020 Tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kab. Banyumas Diubah
31 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat