Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Tahun 2021 No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyurnas;
bahwa dalam perkembangannya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas perlu dilakSQilakan secara lebih optimal, efektif dan efisien, sehingga perlu mengganti Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati lentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek pajak dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan tata cara perhitungan pajak, pendaftaran, pendataan dan penilaian, jatuh tempo, tata cara penetapan, penerbitan dan penyampaian SPPT, tata cara pembayaran, tata cara mutasi objek pajak dan subjek pajak PBB-P2, tata cara pembetulan SPPT/STPD PBB-P2, Tata Cara pembatalan SPPT/SKPD/STPD PBB-P2, tata cara penetbitan salinan SPPT/SKPD/STPD-P2, tata cara keberatan atas ketetapan PBB-P2, tata cara pengurangan PBB-P2 terhutang, tata cara pengurangan/penghapusan denda administrasi PBB-P2, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran PBB-P2, tata cara penghapusan piutang PBB-P2 dan penetapan besarnya penghapusan, tata cara pengangsuran dan penundaan pembayaran PBB-P2, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 49 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
57 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2021 No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemunguutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintah daerah dalam melaksanakan
kepada masyarakat serta mewujudkan
kemandirian daerah. Ketentuan mengenai Pajak Hiburan telah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah. Untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil
guna pemungutan Pajak Hiburan, perlu diatur Tata Cara
Pemungutan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pajak Hiburan dikenakan atas penyelenggaraan hiburan dengan objek pajak meliputi berbagai jenis kegiatan seperti tontonan film, pertunjukan seni, kontes kecantikan, dan lainnya. Subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang menikmati hiburan, sedangkan wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan hiburan dengan tarif pajak yang bervariasi sesuai jenis hiburan yang disediakan, seperti film, pertunjukan seni, dan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun
2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2014 Nomor 61) , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
138 beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 63 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2021 No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya pandemi wabah penyakit Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) telah diterbitkan Keputusan Kepala
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 94 Tahun
2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat
Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021. Dalam perkembangannya dengan munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020 sampai dengan
saat ini, mempengaruhi keefektifan pencapaian penerimaan
pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu ada perubahan
target kinerja penerima Pajak Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor
2 Tahun 2021 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
diubah sehingga Lampiran I dan Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021 Diubah
7 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 62 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas diubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Tahun 2021 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tanggal 01 September 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag), perlu melakukan penyesuaian tarif pemeriksaan Rapid Antigen pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2014 diubah.
.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas, atas pelayanan penyediaan dan/atau
penyedotan kakus dipungut retribusi penyediaan
dan/atau penyedotan kakus;
b. bahwa untuk memudahkan pelayanan dalam
pemesanan dan pembayaran serta meningkatkan
akuntabilitas penyetoran retribusi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka diperlukan
perubahan sistem dari manual menjadi sistem
elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembayaran dan Penyetoran Retribusi Penyediaan
dan/atau Penyedotan Kakus Secara Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun
2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek dan subyek retribusi, instansi pemungut, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemesanan, pelayanaan, pembayaran, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2021 No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa pada Tahun Anggaran 2021 terdapat kondisi
yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas, sehinga perlu dilakukan
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar
kegiatan, dan antar jenis belanja, yang
menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran
tahun sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dalam
rangka penanganan keadaan darurat Bencana Non
Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19). berdasarkan Pasal 11 Peraturan Bupati
Kabupaten Banyumas Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, penjabaran
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2021 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun
2017; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2009; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021. Perubahan tersebut melibatkan penurunan total anggaran sebesar Rp22.740.746.546,00, dengan pengurangan pada pendapatan daerah dan belanja daerah, serta penambahan pada penerimaan pembiayaan daerah. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp3.919.356.672.089,00, dan lampiran yang menyertai peraturan ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai perubahan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Mandat Pemeriksaan Dan Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan Serta Penerapan Sanksi Administrate Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Tahun 2021 No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan Penerapan Sanksi Administritif Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas penzman secara
cepat dan mudah, perlu pengaturan terkait pelimpahan
kewenangan penilaian dan pemeriksaan Dokumen
Lingkungan, serta Persetujuan Teknis dan Penerapan
Sanksi Admihistratif kepada Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Banyumas. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, maka perlunya Pemberian
Pelimpahan Kewenangan Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis dan
Penerapan Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Rapublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 85 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : untuk memberikan
pelimpahan kewenangan berupa delegasi dan mandat kepada Kepala DLH
terkait dengan penyelenggaraan pelayanan pemenuhan kewajiban
Persetujuan Lingkungan, penyelenggaraan pelayanan SPPL, dan
penyelengaraan pelayanan Persetujuan Teknis penyelenggaraaan pelayanan
SLO. Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah agar proses pelayanan
publik dan upaya pengambilan kebijakan dalam Pelayanan dapat berjalan
lebih baik, efektif serta efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-Undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 6 Tahun 201 7 ten tang Pemberian Mandat Pemeriksaan dan
Penerbitan Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup, Penerbitan Izin Lingkungan serta Penerapan
Sanksi Administratif Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 6) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2021 No. 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka
Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun
2021; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun
2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2022 (RENJA Tahun 2022) adalah dokumen perencanaan untuk periode anggaran satu tahun, dimulai dari 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022, dengan sistematika dokumen yang mencakup bab pendahuluan, evaluasi tahun sebelumnya, tujuan dan sasaran, rencana kerja dan pendanaan, serta penutup. Dokumen ini menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2021 No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Banyumas Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas dan kelancaran
pelaksanaan pembangunan di daerah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Kabupaten Banyumas Tahun 2021.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 41
Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun
2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Kabupaten
Banyumas Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020
Nomor 52), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 52 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Banyumas Tahun 2021
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Tahun 2021 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Desa Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka tertib admlnistrasi perencanaan kegiatan pembangunan,
penganggaran dan pelaksanaan belanja pemerintah desa di Kabupatcn Banyumas Tahun Anggaran 202 L secara berdayaguna dan berhasil guna untuk membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, perlu dilakukan pengaturan secara jelas mengenal penganggaran dan pelaksanan belanja pemerintah desa di Kabupaten Banyumas;
bahwa untuk mcmberikan kcpastian hukum dalam penganggaran dan pelaksaan belanja pemerintah desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mengatur Standar Harga Satuan Desa di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Satuan Harga Satuan Desa Di Kabupaten Banyumas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
262 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat