perbup - ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 87, BD.2021/No.88
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
terdapat beberapa ketentuan untuk dilakukannya
Penyederhanaan Birokrasi pada Instansi Daerah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana huruf a
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 86 Tahun 2021
perbup - ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2021/No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
terdapat beberapa ketentuan untuk dilakukannya
Penyederhanaan Birokrasi pada Instansi Daerah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu diganti; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 85 Tahun 2021
perbup - ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKORAT DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2021/No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspekorat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas;bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
terdapat beberapa ketentuan untuk dilakukannya
Penyederhanaan Birokrasi pada Instansi Daerah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten
Banyumas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyumas No. 59 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
staf ahli - sekretariat daerah - organisasi- tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Tahun 2021 No. 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas telah dibentuk Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, sekretariat daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Asisten Administrasi Umum, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional, staf ahli bupati, Staf Ahli Bidang Hukum, Staf Ahli Bidang Hukum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, tata kerja, ketentaun lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
79 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Tahun 2021 no. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memastikan akses pelayanan
kesehatan yang adil dan bermutu terhadap pelayanan
kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif bagi masyarakat yang belum memiliki
jaminan kesehatan di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan, penduduk yang belum terdaftar sebagai
Peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada
BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah atau
Pemerintah Kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14
Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai dasar hukum untuk
pelaksanaan penyelenggaraan pemberian bantuan Iuran yang bersumber dari
APBD.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk:
a. melindungi kesehatan masyarakat;
b. meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal;
c. meningkatkan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di FKTP;
d. meningkatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut dan rujukan bagi
peserta PBPU dan BP Pemda di FKRTL;
e. mengupayakan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) melalui
integrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional guna
terselenggaranya Jaminan Kesehatan bagi seluruh Penduduk, diluar
peserta penerima bantuan Iuran yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Tahun 2021 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2021;
peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengertian, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tarif pelayanan, penetapan tarif, tata cara pemungutan dan pembayaran tarif layanan, pelaporan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2021 No. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda, Olahraga, kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa Standar Pelayanan Minimal (8PM) merupakan
ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar
yang berhak diperoleh masyarakat dan merupakan
bagian dari pelaksanaan urusan wajib Pemerintah
Daerah. Standar Pelayanan Minimal harus menjamin
akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar
dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Lokawisata Baturraden pada
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Standar
Pelayanan Minimal ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 7
Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipatuhi oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden. Tujuan peraturan ini mencakup peningkatan layanan umum destinasi wisata, profesionalisme dalam pengelolaan, dan konsistensi dalam perencanaan, pengendalian, serta pertanggungjawaban. Materi pokok mencakup definisi, maksud, tujuan, ruang lingkup, jenis pelayanan, komponen standar pelayanan, perubahan, pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
81 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2021 No. 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturaden Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2021 Sampai Dengan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencapai hasil yang efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, maka
dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah perlu
didukung dengan perencanaan yang berkualitas, salah
satu pendekatan dalam penyusunan perencanaan jangka
menengah adalah melalui perencanaan strategis. Dengan terusunnya rencana strategis Badan
Layanan Lokawisata Baturraden diharapkan dapat
memberikan landasan kebijakan pembangunan ke depan
yang digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana
Bisnis dan Anggaran (RBA) dalam rangka mewujudkan
Visi dan Misi Bupati. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Da1am Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyurnas Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Banyumas No. 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP Banyumas No. 47 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : maksud penyusunan Renstra BLUD UPT Lokawisata Baturraden adalah untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD UPT Lokawisata Baturraden
dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja yang akan
dicapai dengan menggunakan teknis, anaJisis bisnis.
Tujuan penyusunan Renstra BLUD UPT Lokawisata Baturraden adalah:
a. sebagai road map dalam mengarahkan kebijakan aJokasi sumber daya
BLUD UPT Lokawisata Baturraden untuk pencapaian Tujuan dan
Sasaran BLUD UPT Lo-kawisata Baturraden rlan Pc:merw.ta.h Da:erah;
b. sebagai pedoman dan/atau alat pengendalian organisasi terhadap
penggunaan anggaran; dan
c. untuk mempersatukan langkah dan gerak serta komitmen seluruh
sumber daya manusia BLUD UPT Lokawisata Baturraden daJam
meningkatkan Kinerja sesuai dengan standar manajemen dan mutu
layanan yang telah ditargetkan dalam dokumen perencanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
72 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Tahun 2021 No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturaden Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola Tata Kelola
Unit Pelaksana Teknis yang menerapkan Badan Layanan
Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk memberikan pedoman
mengenai Pola Tata Kelola serta akuntabilitas dan transparansi pada
pelaksanaan BLUD UPT Lokawisata Baturraden.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, yaitu:
a. meningkatkan profesionalisme pengelolaan destinasi wisata Daerah secara
lebih efektif dan efisien, kualitas pelayanan, Fleksibilitas dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan, serta optimalisasi dalam pemanfaatan teknologi;
b. meningkatkan harmonisasi tata kerja, prosedur kerja, tugas dan fungsi
serta sumber daya manusia pada BLUD UPT Lokawisata Baturraden; dan
c. mendorong pengelolaan destinasi wisata Daerah secara profesional,
transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan
kemandirian organ BLUD UPT Lokawisata Baturraden.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 77 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 24 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pelayanan Perizinan Dan Pelayanan Publik Tertentu Di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2021 No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2020 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pelayanan Perizinan dan Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37
Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas, jenis-jenis
perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Banyumas sudah tidak sesuai dengan jenis-jenis
pelayanan yang tercantum dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2020 tentang Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dan Konfirmasi Status Wajib Pajak
Daerah Dalam Pelayanan Perizinan Dan Pelayanan
Publik Tertentu Di Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; UU No. 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2020 mencakup penyesuaian jenis layanan publik yang memerlukan konfirmasi status wajib pajak, melibatkan perizinan berusaha, persyaratan dasar perizinan, perizinan berusaha lainnya non OSS, perizinan non-berusaha, dan pelayanan non-perizinan. Selain itu, pelayanan publik tersebut diselenggarakan dengan aturan yang terkait dengan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan yang dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas, serta harus didahului oleh konfirmasi status wajib pajak yang valid dari KPP Pratama atau badan/dinas yang berwenang di bidang pendapatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas No. 24 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pelayanan Perizinan dan Pelayanan Publik Tertantu di Kab. Banyumas
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat