Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 92 ayat (1) huruf d dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa bantuan hukum dalam perkara yang dihadapi aparatur sipil negara di pengadilan terkait
pelaksanaan tugasnya; bahwa untuk mewujudkan perlindungan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara korps profesi aparatur sipil negara memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada aparatur sipil negara yang mengalami permasalahan hukum dalam melaksanakan tugasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Hukum
bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, asas maksud dan tujuan, lingkup pemberian bantuan hukum, pelaksanaan bantuan hukum, pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah Dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan, penduduk yang belum terdaftar sebagai
Peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan oleh
Pemerintah Kabupaten sehingga telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan
Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
bahwa Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan
peserta jaminan kesehatan dengan bantuan iuran
dalam pelaksanaannya menyesuaikan kemampuan
keuangan daerah sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah
dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan
Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan ayat (2) Pasal 8 Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 83 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib
administrasi mutasi Pegawai Negeri Sipil dan
mendukung penyelenggaraan tugas-tugas Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas, serta untuk menjamin objektifitas dan
transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, perlu
ditetapkan tata cara pelaksanaan mutasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Mutasi PNS
Bab III Mutasi PNS dalam atau antar Perangkat Daerah
Bab IV Mutasi Masuk
Bab V Mutasi Keluar
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselarasan potensi pegawai
negeri
sipil dengan penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan perlu disusun pola
karier pegawai negeri sipil yang terintegrasi secara
nasional;
bahwa pola karier pegawai negeri sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas disusun berdasarkan
kaidah perencanaan dan pengembangan karier;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tcntang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil setiap instansi
penerintah menyusun pola karier instansi secara
khusus sesuai dengan kebutuhan berdagarbm pol<1
karier nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pola
Karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banyumas
yang meliputi
Jenis Jabatan, Profil PNS, Standar Kompetensi ASN dan Jalur Karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Banyumas dicabut.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negeri Sipil dari instansi Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan manajemen Aparatur Sipil
Negara, Pemerintah Kabupaten Banyumas melaksanakan
pemenuhan kebutuhan pegawai dengan sistem seleksi yang
terbuka, kompetitif, adil, objektif, tidak dipungut biaya,
bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta
bebas dari intervensi politik guna mendapatkan Aparatur
Sipil Negara yang profesional, jujur, bertanggung jawab,
berkualitas, produktif, dan berdaya saing; bahwa pemenuhan kebutuhan pegawai sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dilakukan berdasarkan analisis
jabatan dan analisis beban kerja serta peta jabatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemenuhan Kebutuhan Aparatur
Sipil Negara secara Terbuka dan Kompetitif dari Jalur Calon
Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja dan Pegawai Negeri Sipil dari Instansi Lainnya di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan
Bab III Pengadaan ASN
Bab IV Pemenuhan Kebutuhan PNS dari Instansi Pemerintah Lainnya
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 74 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022 terdapat program dan kegiatan pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan
rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan
perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran
anggaran;
bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI Huruf D angka 1
huruf e dan huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran
antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Ketentuan Pasal 2 diubah dan Ketentuan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
PERBUP Kab. Banyumas No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
PERBUP Kab. Banyumas No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
PERBUP Kab. Banyumas No. 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk dasar hukum pengenaan tarif pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Lokawisata Baturraden telah ditetapkan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang
Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Tarif
Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Lokawisata Baturraden perlu dilakukan penyesuaian
atas tarif yang telah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata
Baturraden Pada Dinas Pemuda, Olahraga,
Kebudayaan Dan Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 7 pada Pasal 1, penyisipan BAB IVA dan penyisipan Pasal 9A, serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 71 Tahun 2022
PERBUP Kab. Banyumas No. 74 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022 terdapat program dan kegiatan pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang obyek belanja dan
rincian obyek belanjanya tidak sesuai dengan
perencanaan sehingga perlu dilakukan pergeseran
anggaran;
bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI Huruf D angka 1
huruf e dan huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran
antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
berkenaan dan pergeseran obyek belanja dalam jenis
belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 39 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Ketentuan Pasal 2 diubah dan Ketentuan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Di Kabupaten Banyumas.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pemberian hibah untuk
pendidikan keagamaan non formal di Kabupaten
Banyumas telah diatur dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 113 Tahun 2021 tentang Tata Cara
dan Persyaratan Pemberian Bantuan Pembiayaan
Pendidikan Keagamaan Nonformal di Kabupaten
Banyumas, yang merupakan peraturan pelaksanaan
dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Pendidikan Keagamaan Nonformal di Kabupaten
Banyumas;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Banyumas, serta untuk menghindari adanya
pengaturan yang tumpang tindih dalam pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD
di Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan
pencabutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2021
tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Bantuan
Pembiayaan Pendidikan Keagamaan Nonformal di
Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Di Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Bantuan Pembiayaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Di Kabupaten Banyumas dicabut.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat
(2) dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perparkiran, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perizinan
Penyelenggaraan Parkir;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Parkir
yang meliputi
ketentuan perizinan penyelenggaraan tempat parkir, tata cara pemberian izin penyelenggaraan tempat parkir, hak dan kewajiban, parkir valet, dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2022.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat