Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Banyumas Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas 2011-2031
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Banyumas Tahun
2023-2043;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati inidiatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan Penataan WP
Bab IV Rencana Struktur Ruang
Bab V Rencana Pola Ruang
Bab VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VII Peraturan Zonasi
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
201 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk
menyusun rencana kerja dan anggaran dalam
penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik,
dan untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan
standar biaya kegiatan dan honorarium, biaya
pemeliharaan dan standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor
34 Tahun 2022;
bahwa pada lampiran Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun
2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan
Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2023, perlu disempurnakan
untuk kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Banyumas, sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I tabel 1.1 angka 1.8 dan angka 1.9 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.2 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.8 diubah. Ketentuan Lampiran I tabel 1.9 diubah. Ketentuan Lampiran II tabel 2.9 diubah. Ketentuan Lampiran II tabel 2.10 diubah. Ketentuan Lampiran III ditambah 622 (enam ratus dua puluh dua) indeks.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023 diubah.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 sampai dengan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan
Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan yang Terhutang Tahun 1994 sampai dengan Tahun
2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Objek Penghapusan, Subjek Penghapusan, Batasan waktu Penghapusan dan Teknis pelaksanaan Penghapusan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 ayat (2) huruf e
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
menyatakan bahwa Bupati dapat mengurangkan ketetapan pajak
terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar
Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek Pajak; bahwa dalam rangka mengantisipasi terhadap penyesuaian Nilai
Jual Objek Pajak sesuai dengan nilai pasar dan upaya untuk
meringankan beban masyarakat terhadap dampak kenaikan Nilai
Jual Objek Pajak, maka perlu memberikan stimulus kepada Wajib
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/ PMK.03/ 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pemberian Stimulus
Bab V Besaran Stimulus
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sokaraja Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (3)
huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Banyumas 2011-2031, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kawasan Perkotaan Sokaraja Tahun 2023-2043;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan Penataan WP
Bab IV Rencana Struktur Ruang
Bab V Rencana Pola Ruang
Bab VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VII Peraturan Zonasi
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
187 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum KELIMA
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022
tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan
Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan
Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam
Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Banyumas, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan
Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor
1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID19) di Kabupaten Banyumas dicabut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2021 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 119 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
Pasal 113 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas, Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di
Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas dan
Pasal 47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun
2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Target Penerimaan dan Target Kinerja Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 telah ditetapkan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan
Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan tidak dialokasikan anggaran dari
Bantuan Operasional Kesehatan untuk membiayai
tenaga kontrak pendukung kegiatan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Banyumas maupun pada
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan dengan
mempertimbangkan kebutuhan pegawai pada
Puskesmas tertentu maka pada tahun anggaran
2023 Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan anggaran bantuan operasional
untuk membiayai tenaga kontrak yang
pengadaannya berasal dari anggaran Bantuan
Operasional Kesehatan; bahwa tenaga kontrak sebagaimana dimaksud
pada huruf b perlu diatur mengenai pengangkatan,
penempatan, masa kerja, hak dan kewajiban dan
pemberhentiannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 36 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengadaan, Pengangkatan, Pengelolaan dan
Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
pada Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13, penyisipan Pasal 20A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2016 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persebaran Apotek di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha apotek dengan pelaksanaan pelayanan
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di
Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perizinan Apotek
di Kabupaten Banyumas; bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan tata
cara dan persyaratan dalam perizinan Apotek serta
persebaran Apotek sebagaimana diatur dengan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar
Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan;
bahwa sesuai perkembangan dinamika sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penggantian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persebaran Apotek di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 102 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persebaran Apotek
Bab III Syarat dan Tata Cara Perizinan Apotek
Bab IV Masa Berlaku dan Pencabutan Izin Apotek
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2019 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp3.555.835.860.922,00 (Tiga triliun lima ratus lima puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh ribu sembilan ratus dua puluh dua rupiah), yang bersumber dari Pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Uraian lebih lanjut APBD daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
40 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat