Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghaasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Kepala
Desa dan Perangkat Desa perlu diberikan tunjangan lainnya
yang sah sebagai penghargaan atas kinerja dan motivasi
untuk meningkatkan produktifitas Kepala Desa dan
Perangkat Desa dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat; bahwa pengaturan mengenai penghasilan tetap dan
tunjangan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa telah
diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan
Penghargaan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022, namun
masih perlu ditambahkan terkait tunjangan lainnya yang sah
antara lain tunjangan hari raya untuk meningkatkan
kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana
dimaksud dalam huruf a; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima tunjangan
dan penerimaan lain yang sah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan, Tambahan Penghasilan dan Penghargaan Kepala
Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf f pada Pasal 5 ayat (3), penyisipan Pasal 8B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komite Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun
2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Komite Ekonomi
Kreatif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan dan Keanggotaan, Tugas, Fungsi dan Wewenang, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Masa Kerja, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81
Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, Dan Pariwisata
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021
tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 tentang
Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun
2021; bahwa dalam rangka efektivitas serta peningkatan pelayanan
pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Lokawisata Baturraden kepada masyarakat, perlu dilakukan
penyesuaian atas tarif yang telah ditetapkan sebelumnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati
Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata
Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 106 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2021
tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2021 diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2022 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun
2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab IV Pengendalian Internal
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 14 Tahun 2022 dicabut.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan
Walikota menjadi Undang-Undang, Pemilihan Umum
kepala daerah dilaksanakan serentak secara Nasional
pada tahun 2024; bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas
akan berakhir pada Tahun 2023; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022 tentang
Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah
Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru,
mengamanatkan agar Kabupaten/Kota menyusun
Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah
Tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026
yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, mengamanatkan untuk memberikan
keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan
efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan
pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset, serta ketaatan atas peraturan
perundang-undangan, maka Kepala Daerah wajib
menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, melalui aktivitas penilaian risiko yang terdiri
atas identifikasi risiko dan analisis risiko serta aktivitas
pengendaliannya dan melampirkan kedalam dokumen
perencanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2024-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah yang merupakan penjabaran dari
visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025 yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang disertai dengan kerangka pendanaan pembangunan dan program Perangkat Daerah serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Rencana Pembangunan Daerah tersebut menjadi pedoman yang digunakan untuk : a. penyusunan RKPD dan Renstra Perangkat Daerah; dan b. instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Rencana Pembangunan Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
580 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang
mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada pegawai aparatur sipil negara dengan
memperhatikan kemampuan keuangan Daerah
dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
24 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 31 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran
Butir D.16.a.1).j.).(7) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023, maka perlu
dilakukan penguatan Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) dan pengurangan risiko
terjadinya korupsi pada Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa (UKPBJ); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 31 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 50 tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 6A, penyisipan angka 19A, penghapusan angka 32 Pasal 1, perubahan Pasal 9, penambahan ayat (4) Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 19, perubahan lampiran II dan perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2022 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Kabupaten
memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan wajib bidang perhubungan sub bidang
urusan Lalu Lintas Jalan Raya , bidang pengembangan
perumahan, dan bidang pekerjaan umum; bahwa dalam rangka penyelenggaraan perizinan
berusaha khususnya Aktivitas Perparkiran di Badan
Jalan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perparkiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Banyumas perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37
Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 93 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf c dan huruf d.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Surat Keterangan Pengecer, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban
Peredaran Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengendalian, Pengawasan
dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol, perlu
menetapkan Peraturan Bupati terkait dengan Persyaratan
dan Tata Cara Penerbitan Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol, Surat Keterangan Pengecer, Surat Keterangan
Penjual Langsung Minuman Beralkohol; bahwa berkaitan dengan tata cara penerbitan izin tempat
penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Banyumas
telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4
Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan
Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Izin
Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol, namun
Peraturan Bupati dimaksud sudah tidak lagi sesuai
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Izin
Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Surat Keterangan
Pengecer, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman
Beralkohol Golongan B dan C;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Wewenang Pemberian Izin
Bab IV Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan ITPMB
Bab V Persyaratan dan Tata Cara Mendapatkan SKP B dan C, SPKL B dan C
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2016 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, dibutuhkan peran Aparatur
Sipil Negara dalam pelaksanaan kebijakan dan
pelayanan publik;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu adanya
pengelolaan sumber daya manusia secara terencana
dan terukur melalui manajemen talenta kepada
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
yang meliputi
Tujuan, Prinsip, Dan Aspek Manajemen Talenta ASN,
Kelembagaan Manajemen Talenta ASN,
Penyelenggaraan Manajemen Talenta,
Sistem Informasi Manajemen Talenta, dan
Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4),
Pasal 100 ayat (4), Pasal 106 ayat (4), dan Pasal 108 ayat
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten
Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata
Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Nama, Objek Retribusi dan Subyek Retribusi
Bab V Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Retribusi
Bab VI Tata Cara Penetapan Tetribusi
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Pembetulan Ketetapan Retribusi
Bab IX Tata Cara Penagihan
Bab X Tata Cara Penerbitan STRD
Bab XI Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
48 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat