Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
merupakan dasar pengelolaan keuangan desa yang
dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran; bahwa untuk memberikan pedoman dan arahan bagipemerintah desa dalam rangka menyusun AnggaranPendapatan dan Belanja Desa agar perencanaannyatepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
setiap tahun diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia dan sesuai dengan Undang-Undang
Dasar 1945, Pemerintah Kabupaten Banyumas memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas
pembantuan, termasuk dalam urusan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa agar
dapat terselenggara dengan baik;
bahwa guna pembinaan dan pengawasan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a juga meliputi pembinaan dan
pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan
pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa yang berkedudukan sebagai mitra
pemerintah desa yang diatur dengan Peraturan Bupati
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Lembaga
Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa, perlu mengatur pedoman bagi
peraturan Desa yang mengatur tentang jenis dan
kepengurusan Lembaga Adat Desa dan ketentuan terkait
pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan,
pemberdayaan dan pendayagunaan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai
mitra Pemerintah Desa di wilayahnya;
bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf b belum mengatur ketentuan terkait Lembaga Adat
Desa dan ketentuan terkait lembaga kemasyarakat
kelurahan perlu diatur dalam peraturan yang berbeda
dengan Peraturan Bupati, maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu untuk
dicabut dan disesuaikan dalam Peraturan Bupati ini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
yang meliputi
Lembaga Kemasyarakatan Desa,
Lembaga Adat Desa,
Hubungan Kerja Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa,
Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, dan
Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dicabut.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran
2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 3.784.983.840.457,00 (Tiga triliun tujuh ratus delapan puluh empat miliar sembilan ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah).
Uraian lebih lanjut APBD daerah sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 78 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 38 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk
menyusun rencana kerja dan anggaran dalam
penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan
untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan standar
biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan
standar harga pengadaan barang/jasa kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023;
bahwa telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor
53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan
mengenai mekanisme pertanggungiawaban dan beberapa
harga satuan biaya dalam Peraturan Bupati Nomor 38
Tahun 2023 tentang Standar Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 dengan tetap
berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024. Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II diubah, Ketentuan Lampiran III ditambah 292 (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua) indeks.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 diubah.
61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 77 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan Bab II Huruf D Angka 4 Ketentuan
Terkait Belanja Tidak Terduga huruf k Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa tata cara penggunaan belanja tidak
terduga untuk mendanai keperluan mendesak
dilakukan melalui pergeseran anggaran dari belanja
tidak terduga kepada belanja SKPD/Unit SKPD yang
membidangi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 70 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 70 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 70 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I, Lampiran Ii, Lampiran III dan Lampiran IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 70 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun
rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan
untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan standar
biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan
standar harga pengadaan barang/jasa kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022;
bahwa telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan
mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa
harga satuan biaya dalam Peraturan Bupati Nomor 34
Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2023 dengan tetap
berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I dan II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2023, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2023 diubah.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
dan pertanggung jawaban pelaksanaan perjalanan
dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas;
bahwa beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas perlu dilakukan penyempurnaan
sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor
53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas. Ketentuan Pasal 13 diubah dan Ketentuan Pasal 34 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/ Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B Peraturan
Daeah Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga
dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun
2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 6 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/ Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 1994 Sampai Dengan Tahun 2023. Teknis pelaksanaan Penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda PBB-P2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Bapenda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dari sektor pariwisata di Kabupaten Banyumas,
perlu didukung adanya sarana Angkutan Orang di
Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata yang
representatif, aman, dan nyaman;
bahwa untuk menunjang sarana Angkutan Orang di
Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, diperlukan tarif layanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Angkutan Orang di Kawasan Tertentu
pada Kawasan Wisata;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata yang meliputi Penumpang dipungut biaya atas layanan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata dengan diberikan tanda bukti bayar berupa karcis. Tarif sebagaimana dimaksud ditetapkan sebesar Rp 3,000,-/pnp/km untuk sekali naik. Tarif sebagaimana dimaksud sudah termasuk asuransi pertanggungan kecelakaan. Pemungutan Tarif dilakukan secara tunai setelah Penumpang naik ke Mobil Penumpang Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata
ABSTRAK:
bahwa Kawasan Wisata di Kabupaten Banyumas dapat
memberikan pendapatan asli daerah dari sektor
pariwisata bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa dalam rangka memperoleh pendapatan asli
daerah dari sektor Pariwisata sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diperlukan suatu upaya untuk
meningkatkan kunjungan wisatawan, diantaranya
dengan penyelenggaraan angkutan orang di kawasan
tertentu pada kawasan wisata yang representatif,
aman, dan nyaman;
bahwa belum terdapat pengaturan mengenai
penyelenggaraan angkutan orang di kawasan tertentu
pada kawasan wisata sebagaimana dimaksud dalam
huruf b;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Kawasan
Tertentu pada Kawasan Wisata;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Kawasan Tertentu Pada Kawasan Wisata
yang meliputi
Pelayanan Angkutan Orang di Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata, Wilayah Operasi dan Evaluasi Wilayah Operasi, Lokasi Pangkalan Mobil Penumpang Umum Angkutan Orang di Kawasan Tertentu pada Kawasan Wisata, Pembinaan Pengawasan dan Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat