BADAN RUMAH SAKIT UMUM - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/No. 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Badan Rumah Sakit Umum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditingkatkannya kelas RSUD Kab Banyumas dari Kelas C menjadi Kelas B Non Pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan menteri Kesehatan Nomor 115/MENKES/SK/VII/2000 serta dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 tentang pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 1996 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerj RSUD Kab Banyumas sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Badan Rumah Sakit Umum Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas 1 Tahun 1996 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Pokok Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang
Nomor 8 Tahun 1974 tentang _ Pokok-pokok
Kepegawaian serta dalam rangka menunj ang
penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pembangunan yang b~rsifat teknis profesional dan
administrasi, maka · dipandang perlu adanya
Pegawai Tidak Te_tap-. di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa-untuk menjamin. adanya kepastian hukum
dan terwujudnya tertib administrasi, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketentuan
Pokok Pegawai Tidak Tetap di Lingkunga~
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis, kedudukan, kewajiban dan hak pegawai tidak tetap, pengadaan, pengangkatan dan pemberhentian, sanksi, uang duka.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2001.
13 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 84 Tahun 2000 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Perda Kab Daerah Tk II Banyumas No 1 Tahun 1994 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan sudah tidak sesuai lagi;bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan kembali Perda tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Banyumas;
Undang-undang ·Nomor 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, pola dan susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 1 Tahun 1994 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2000
KECAMATAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, LD.2000/No. 38
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan berubahnya kedudukan Lembaga Pemerintah Kecamatan dari Perangkat Wilayah menjadi Perangkat Daerah sebagaimana Pasal 66 ayat (1) UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka organisasi dan Tatakerja Kecamatan perlu disesuaikan;bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, pola dan susunan organisasi, tatakerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2000
LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 24, LD.2000/No. 37
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka dalam rangka menunjang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu membentuk Organisasi dan
Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu membentuk Lembaga Teknis Daerah dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000
DINAS DAERAH - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 23, LD.2000/No. 36
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menata kembali organisasi Dinas Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu membentuk Dina Daerah dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan, keduudkan, tugas pokok, fungsi dan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
57 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2000
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, LD.2000/No. 235
Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka susunan organisasi dan tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 9
Tahun 1992 yang telah diubah kedua kali dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banyumas Nomor 6 Tahun 1999, dipandang sudah
tidak sesuai lagi; bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
secara berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu
menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang
Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Banyumas
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sekretariat daerah, sekretariat DPRD, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nompr 9 Tahun 1992 dicabut.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pola Organisasi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, maka dalam rangka penataan kelembagaan
dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pola Organisasi Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pola organisasi pemerintah kabupaten banyumas, kedudukan, kewajiban / tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom dalam Bidang Pemerintahan, maka untuk
melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,
dipandang perlu menetapkan Kewenangan Daerah
Kabupaten Banyumas sebagai Daerah Otonom dalam
Bidang Pemerintahan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewenangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
63 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah
serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan
Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan
Tingkat II, Retribusi Pelayanan Catata n Sipil
merupakan salah satu jenis Retribusi yang
kewenangan pengaturannya ada pada Pemerintah
Kabupaten; bahwa guna memberikan dasar hukum penar ikan
Retribusi Pelayanan Catatan Sipil tersebut,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Staatblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang - undang Nomor 13 tahun 1950; UU No 6 Tahun 1955; UU No 1 Tahun 1974; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 9 Tahun 1975; PP No 20 tahun 1997; Keppres No 12 Tahun 1983; Keppres No 44 Tahun 1999; Inpres Kabinet Ampera No 31/U/IN/12/1966; Inmendagri No 5 April 1988 Nomor 474.1-311; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1995;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan retribusi, saat terutang retribusi, sanksi administrasi, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pelaksanaan dan pengawasan, tata cara dan persyaratan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2000.
Paraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 7 Tahun 1996 dicabut.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat