Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2004/NO.26 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.24 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.10 tahun 2002 sudah tidah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Pasal 2 ayat (3) huruf b dan Pasal 13 dan Pasal 14 Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2004
DINAS SUMBER DAYA AIR , PERTAMBANGAN DAN ENERGI - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 26, LD.2004/No. 25
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Sumber Daya Air , Pertambangan Dan Energi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah maka tugas pokok,
fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Pengairan, Pertambangan dan Energi Kabupaten
Banyumas sebagaimana diatur da\am Peraturan
Daerah Kabupaten Banyurnas Nomor 23 Tahun
2000 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Perda Kab Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air, Pertambangan dan Energi Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2004.
Pasal 2 huruf f dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 dan pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten banyumas Nomor 23 Tahun 2000 tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2004
DINAS PEKERJAAN UMUM - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, LD.2004/No. 24
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah maka tugas pokok,
fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Bina
Marga dan Dinas Cipta Karya Kabupaten Banyumas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 sudah
tidak sesuai lagi; baha sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan daerah Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 1994; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 0l/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tatakerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2004.
Pasal 2 huruf d dan e serta Pasal 11
dan Pasa] 12 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 dan pasal 10 dan 12 Peraturan Daerah Kabupaten banyurnas Nomor 23 Tahun 2000 tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2004
DINAS PERHUBUNGAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 24, LD.2004/No. 23
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah maka tugas pokok,
fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Perhubungan Kabupaten Banyumas sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 23 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana ·
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyuinas Nomor 9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai
lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 16 tahun 1994; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendaygunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2004.
Pasal 2 huruf g dan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 23 Tahun 2004
dinas koperasi dan usaha kecil menengah - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2004/NO.22 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kperasi dan Usaha Kecil Mengengah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 No.17 Tahun 2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 22, LD.2004/No. 21
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah maka tugas pokok,
fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3
Tahun 2000 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Banyumas sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002
sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2004.
Pasal 2 huruf k dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000 tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 21 Tahun 2004
dinas kehutana dan perkebunan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2004/NO.20 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda kabupaten banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor:01/SKB/M.PAN/4/2003 N0.17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka ketentuan dalam Pasal 2 huruf j dan Pasal 23 Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002serta dalam Pasal 22 Perda Kabupaten banyumas No.23 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD.2003/No. 19
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tatakerja Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah maka tugas pokok,
fungsi, susunan organisa·si dan tata kerja Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Banyu1nas N omor 23 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 sudah
tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 16 Tahun 1994; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2003.
Pasal 2 huruf i dan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2002 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2000 tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 19 Tahun 2004
dinas pertanian tanaman pangan - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2004/NO.18 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP Nomor 8 Tahun 2003 sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Bnyumas Nomor 9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2004;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/20003 Nomor 17 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya daerah ini, maka Pasal 2 huruf h dan Pasal 19 Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 serta Pasal 19 Perda Kabupaten Banyumas No.23 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 17 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2004/NO.16 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No.8 Tahun 2003 dan dengan telah diintegrasikannya bidang kesejahteraan sosial dengan bidang pemberdayaan masyarakat maka tugas pokok, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyumas sebagaimana diatur dalam Perda No.23 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan Perda Kabupaten Banyumas No.9 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22Tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan bersama menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan PP No.9 Tahun 2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tatakerja 6.Ketentuan Peralihan 7.Ketentuan Lain-lain 8.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat