Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Daerah
yang bersifat strategis, penyesuaian akibat perubahan target
penerimaan daerah serta adanya kebutuhan yang mendesak
khususnya sehubungan dengan adanya perubahan Arah Kebijakan
Umum APBD, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006 perlu
dirubah ;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 semula berjumlah Rp. 743.720.426.759,13 bertambah sejumlah Rp. 60.209.859.683,87 sehingga menjadi Rp. 803.930.286.442,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008
ABSTRAK:
a. bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu membentuk dana cadangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 108 Tahun 2000, PP Nomor 6 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dana cadangan, tujuan, besaran dan sumber dana cadangan, bentuk dana cadangan, pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Dearah Transisi Kabupaten Banyumas Tahun 2007-2008
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM);
b. bahwa guna mewujudkan keterpaduan, keserasian dan kemanjuan pembangunan daerah serta menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efesien dan bersasaran serta sesuai dengan Surat Edaran Mneteri Dalam Negeri Nomor 050/2020/SJ Tanggal 11 Agustur 2005 tentang Petunjuk Penyusunan Dokumen RPJP Daerah dan RPJM Dearah dipandang perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Transisi;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Transisi Kabupaten Banyumas Tahun 2007-2008;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 10 Thaun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 58 Thaun 2005, Perpres Nomor 7 Tahun 2005, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003 dan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2005
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika, kedudukan rencana jangka menengah dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2006.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peredaran Garam Konsumsi Beryodium Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan garam beryodium yang tepat dan sesuai persyaratan merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan penanggulangan gangguan terhadap kesehatan manusia sebagai akibat kekurangan yodium;
b. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka perlu diatur Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Garam konsumsi beryodium dengan Peraturan Daerah;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 5 Tahun 1984, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 102 Tahun 2000, kepres Nomor 69 Tahun 1994 dan Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, standar mutu garam konsumsi beryodium, perbuatan yang dilarang, pelaksanaan dan pembinaan, ketentuan pdana, penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi dan/atau sekretariat partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Keuangan;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bantuan keuangan sebagaimana pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 31 Tahun 2002, UU Nomor 12 Tahun 2003, UU Nomor 22 Tahun 2003, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 29 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Perda Kabupaten Banyhumas Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tatacara pengajuan bantuan, penyerahan dan laporan penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelayanna pemberian izin, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan perlu adanya dukungan masyarakat dalam bentuk retribusi;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 18 Tahun 1997, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 66 Tahun 2001 dan Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, masa retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penyetoran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan dan penghapusan retribusi, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan pemberian izin penyelenggaraan di bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat/swasta menjadi kewenangan Pemerintah Daerah/Kota;
b. bahwa dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan usaha di bidang kesehatan di Kabupaten Banyumas sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapka Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan di Bidang Kesehatan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 25 Tahun 2000 dan Perda Banyumas Nomor 11 Tahun 1985.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis-jenis usaha penyelenggaraan di bidang kesehatan, perizinan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan jangkauan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, maka mutu pelayanan perlu ditingkatkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa sebagai dasar hukum pemberian pelayanan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kesehatan
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 18 Tahun 1997, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 25 Tahun 2000 dan PP Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi, pusat kesehatan masyarakat, BP 4/BKP4M, Ambulance, pengelolaan obat-obatan dan alat kesehatan, tata tertib rawat inap, pengelolaan pendapatan, pembebasan dan keringanan biaya, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka perlu adanya pedoman bagi pemberian pelayanan tersebut;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
UU Nomor 13 Thaun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 18 Tahun 1997, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 25 Tahun 2000, PP Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001 dan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi, kebijakan, pelayanan kesehatan, ketentuan menu untuk RSUD Ajibarang, ketentuan biaya pelayanan kesehatan, tarif pelayanan kesehatan, instalasi farmasi, pengelolaan penerimaan keuangan, pengelolaan dan penatausahaan penerimaan keuangan RSUD Ajibarang, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pelaksanaan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan Rumah Sakit Umum di Kabupaten Banyumas sekitarnya maka perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Peraturan daerah Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 8 Tahun 2003 dan Kepres Nomor 40 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat