PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.5.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indon esia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud, dan Tujuan; Penyertaan Modal (Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah); Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KAB. BANYUMAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.4.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41
ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 1974
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asal, Maksud, dan Tujuan; Penyertaan Modal; Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PD. BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN PURWOKERTO
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.3.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purwokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41
ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Badan Kredit Kecamatan Purwokerto;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud, dan Tujuan; Penyertaan Modal; Penganggaran dan Realiasi Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2014
KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA DI KAB. BANYUMAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.6.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar
bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi
tanggung jawab bersama;
b. bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi
dan Anak Balita merupakan salah satu
indikator dalam menilai derajat kesehatan
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita perlu dikembangkan jaminan dan
kualitas pelayanan kesehatan yang optimal,
menyeluruh, terarah, terpadu dan
berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita;
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang LIngkup; Jaminan Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Lembaga Pelayanan dan Tenaga Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran Serta Masyarakat; Penganggaran; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pementukan Tim Pelaksana KEsehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian layanan kesehatan
kepada masyarakat dan guna meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum Di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan adanya perkembangan, terutama
berkaitan adanya beberapa layanan kesehatan yang
belum tercantum dan menjadi obyek retribusi, maka
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau
kernbali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Di
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2011
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan SKMM, pelayanan surat jalan, struktur dan besarnyab tarif retribusi pelayanan kesehtan, Pemanfaatan penerimaan setiap jenis Retribusi,Rencana Kerja dan Anggaran, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Dinkes dan UPT Dinkes Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas
62 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa meningkatnya jumlah penduduk sebagai akibat
pesatnya pertumbuhan penduduk khususnya di
perkotaan telah meningkatkan pula kebutuhan tanah
pemakaman sebagai salah satu kebutuhan warga
masyarakat;
b. bahwa dengan meningkatnya kebutuhan areal
pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan
penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Tempat Pemakaman
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapak kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, TUjuan dan Asas; Hak dan Kewajiban dalam Pemakaman; Penetapan Lokasi Tempat Pemakaman; Pengelolaan; Tanah Makam Fasilitas; Penutupan dan Pemindahan Lokasi Pemakaman; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 1993
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KAB. BANYUMAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki
kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografls yang
berpotensi terjadinya bencana baik yang disebabkan faktor
alam, non alam ataupun manusia seperti gunung meletus,
tanah longsor, banjir, kekeringan, kegagalan panen, dan
angin topan yang dapat menyebabkan korban jiwa,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan infra
struktur dampak psikologis dan kerugian lain yang dalam
keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan
Kabupaten Banyumas;
b. bahwa untuk mengurangi risiko bencana dan
mengembalikan kondisi pasca bencana diperlukan upaya
penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana,
terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua
potensi yang ada di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerint ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional dan Lembaga Kemasyarakatan; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Pengawasan; Pemantauan dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2014.
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan
untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang
layak dan mendapatkan pelayanan kesehatan agar
hidup sehat menuju terwujudnya masyarakat yang
sejahtera, adil, dan makmur;
b. bahwa salah satu upaya dalam mewujudkan masyarakat
yang sehat dalam wilayah Kabupaten Banyumas perlu
dilakukan jaminan kesehatan masyarakat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun
2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, komitmen pemerintah daerah, penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah, peserta jamkesda, hak dna kewajiban peserta, pemberi pelayanan kesehatan, manfaat dan ruang lingkup pelayanan, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2013.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 Tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi Dan Pendapatan Daerah Lainnya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi dan Pendapatan Daerah Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9
Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada
Dinas Pendapatan Daerah atas Pajak, Retribusi dan
Pendapatan Daerah lainnya sudah tidak sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa untuk ketertiban dan kepastian hukum maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang
Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah atas Pajak,
Retribusi dan Pendapatan Daerah lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi dan Pendapatan Daerah Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang
Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak,
Retribusi dan Pendapatan Daerah Lainnya
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah
Sakit perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek, subyek dan wajib tarif, ruang lingkup pelayanan kelas III, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif, pengelolaan penerimaan rumah sakit, kebijakan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif pelayanan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran tarif, kedaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
36 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat