Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Kepala Tata Usaha Khusus, Ajudan Bupati Dan Ajudan Wakil Bupati Serta Kepala Urusan Tata Usaha Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi dan prestasi kerja bagi
Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Kepala Tata Usaha
Khusus, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil Bupati dan Kepala Urusan
Tata Usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
dipandang perlu kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan; bahwa Keputusan Bupati Nomor 55 Tahun 2001 sebagaimana telah
dirubah dengan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun
2003 tentang Pemberian Tunjangan Bagi Pegawai Negeri Sipil
yang Menduduki Jabatan Kepala Tata Usaha, Kepala Urusan,
Kepala Sub Seksi, dan Kepala Sub UPTD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas, dipandang sudah tidak sesuai lagi dan perlu
dirubah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut di atas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Kepala Tata
Usaha Khusus, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil Bupati dan Kepala
Urusan Tata Usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 T ahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 T ahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan kepada Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Kepala Tata Usaha Khusus, Ajudan Bupati, Ajudan Wakil Bupati dan Kepala Urusan Tata Usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan besarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2005.
Peraturan Bupati ini maka Keputusan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2001 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Uang Perangsang Kepada Pelaksana Tidak Langsung Terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan Organisasi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas maka Keputusan
Bupati Banyumas tanggal 8 April 2003 Nomor 12 Tahun 2003
tentang Pembagian Uang Perangsang Kepada Pelaksana Tidak
Langsung T erhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah
Kabupaten Banyumas perlu disesuaikan lagi ; bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu menetapkan
kembali Peraturan Bupati Banyumas tentang Pemberian Uang
Perangsang Kepada Pelaksana Tidak Langsung T erhadap
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian uang perangsang dan bioaya yang timbul.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2005.
Keputusan Bupati Banyumas tanggal 8 April 2003 Nomor 12 Tahun 2003 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2002 Tentang Jenis Dan Formasi Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil
sehingga lebih berdayaguna dan berhasil guna serta mandiri maka
perlu memberdayakan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas; bahwa dengan telah ditetapkannya beberapa jabatan fungsional
baru di lingkungan Pemerintah Daerah maka Keputusan Bupati
Nomor 60 Tahun 2002 tentang Jenis dan Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas sudah tidak sesuai lagi dan perlu dirubah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a dan b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran
Keputusan Bupati Nomor 60 Tahun 2002 tentang Jenis dan
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2005.
Keputusan Bupati Nomor 60 Tahun 2002 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Secara Penuh Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kegiatan organisasi Korps
Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) perlu mengatur Pegawai
Negeri Sipil yang dipekerjakan secara penuh pada Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka pembinaan Pegawai Negeri Sipil tersebut
perlu menetapkan penyetaraan jenjang jabatan bagi Pegawai
Negeri Sipil yang dipekerjakan pada Sekretariat Dewan Pengurus
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut di atas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Jabatan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Yang Dipekerjakan Pada Sekretariat Dewan
Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 ; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
80/KEP/M.PAN/9/2003; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan bagi Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan secara penuh serta Penyetaraan Jenjang Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2005.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2005
apbd - PENGESAHAN DOKUMEN ANGGARAN SATUAN KERJA (DASK)
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2005/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) APBD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2005 telah ditetapkan dan sebagai dasar
pelaksanaannya per1u dituangkan dalam Dokumen Anggaran Satuan
Kerja ; bahwa agar Dokumen Anggaran Satuan Kerja tersebut mempunyai
kepastian hukum serta adanya tertib administrasi dipandang per1u
mengesahkan Dokumen Anggaran Satuan Kerja dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengesahan Dokumen Anggaran Saluan Kerja (DASK} Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2005.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 T ahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Perda Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2005.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Pengobatan Kepada Pegawai Dilingkungan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan biaya pengobatan
bagi pegawai dilingkungan Kabupaten Banyumas dipandang perlu
diberi bantuan pengobatan ; bahwa untuk menjamin adanya tertib administrasi dan kepastian hukum, maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya bantuan pengobatan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas dan
Pegawai Tidak Tetap beserta tata cara pengajuannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2005.
3 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2004
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD.2004/No. 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut keterituan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Kehutanan dan
· Perkebunan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka meningkatkan
kinerja organisasi maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja pada
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomro 17 Tahun 2003; Perda Kab Banyumas No 21 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
34 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2004
RUMAH PEMOTONGAN HEWAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2005/No. 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 dan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Petemakan
dan Perikanan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka menunjang
penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang petemakan dan
perikanan khususnya dalam pemotongan hewan ternak besar secara
berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati Banyumas tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tatakerja Rumah
Pemotongan Hewan pada Dinas Petemakan dan Perikanan Kabupaten
Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/412003 Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2004
BALAI BENIH IKAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATAKERJA
2004
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD.2004/No. 35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tatakerja Balai Benih Ikan (BBI) Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 dan 11 Peraturan
Oaerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Oinas Petemakan
dan Perikanan Kabupaten Banyumas serta dalam rangka menunjang
penyelenggaraan kewenangan daerah dibidang peternakan dan
perikanan khususnya dalam budidaya ikan air tawar secara berdaya
guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja Balai Benih lkan pada Dinas
Petemakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2004.
Keputusan Bupati Banyumas Nomor 43 Tahun 2001 dicabut.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat