PERBUP Kab. Banyumas No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2021 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 97 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 17 /PMK.07 /2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-
19 dan Dampaknya, maka perlu penyesuaian
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 18
Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 97 Tahun 2020
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 97 Tahun
2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Tahun 2020
Nomor 97), diubah salah satunya adalah Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 2
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
sebesar Rp. 3.521.866.285.183,00 (Tiga triliun lima ratus dua puluh
satu miliar delapan ratus enam puluh enam juta dua ratus delapan
puluh lima ribu seratus delapan puluh tiga rupiah), yang bersumber
dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer;
c. pendapatan daerah lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati No. 97 Tahun 2020 Tentang Penjabaran APBD diubah
26 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banyumas No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biayan Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2021 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghitung dan menetapkan
kebutuhan Standarisasi biaya kegiatan dan
honorarium, biaya pemeliharaan dan
standa risasi harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun
2021 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Tahun Anggaran 2021. Pada lampiran Peraturan Bupati
Ba nyumas Nomor 62 Tahun 2020 tentang
Standa risasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliha raan dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021,
ada beberapa hal yang perlu disempurnakan
untuk disesuaikan dengari beban kerja dan
kebutuhan Pen gadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada angka a perlu disesuaikan.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62 Tahun
2020.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 62
Tahun 2020 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Bia ya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/ Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020 Nomor 62) diubah dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Bupati Banyumas N0. 62 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2021 Diubah
25 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembatasan kegiatan kemasyarakatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dalam perkembanganya pembatasan kegiatan sosial dan budaya berupa prosesi pernikahan, akad nikah dan resepsi atau hajatan pernihakan, pembatasan kegiatan pembelajaran sekolah dasar, serta pengaturan mengenai Pos Komando (Posko) dan kriteria zonasi pengendalian wilayah Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) perlu diatur kembali dan menyesuaikan dengan ketentuan pusat sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas yaitu tentang kewajiban pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya berupa prosesi pernikahan, penyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan, Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Berbasis Mikro, kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Ketentuan pengecualian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banyumas
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 93 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Satria;
Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, jenis dan ruang lingkup, para pihak dalam pengadaan barang/jasa, rencana umum pengadaan, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan swakelola, pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia, pengadaan keadaan darurat/tertentu, usaha kecil dan pengadaan berkelanjutan, pengawasan, pengaduan, sanksi dan pelayanan hukum, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2021 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraruran Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Hotel.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2016
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Dasae pengenaan Pajak Hotel adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada hotel. Tarif Pajak Hotel ditetapkan yaitu Hotel, Losmen. Gubug Patiwisata, Wisma Pariwisata, dan Pesanggarahan sebesar 10%. Rumah Penginapan dan Rumah Kos Sebesar 5%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
127 beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab perlu pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah diperlukan pedoman kendali mutu audit;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang ketntuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, PKMA APIP, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2021
penghasilan - pegawai - perjanjian kerja - tambahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintaah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 900/538/Keuda, tanggal 29 Januari 2021, Hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuaan umum, maksud dan tujuaj, tambahan penghasilan pegawai, penganggaran, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berapa Bunga Dan/Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap II
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 B
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2020 tentang Pembebasan Sanksi
Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang
Terhutang Tahun 2013-2019;
b. bahwa dalam perkembangannya dengan munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) di Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020
sampai dengan saat ini? mempengaruhi keefektifan
pencapaian tujuan diberikannya pembebasan sanksi
administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sehingga perlu memperpanjang batasan waktu
pemberian sanksi administrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapakan Peraturan Bupati tentang Pembebasan
Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda
Pajak Bumi dari Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Yang Terhutang Tahun 2013-2019 Tahap II;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Men ten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, Objek pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda Pajak, Batasan waktu pembebasan sanksi administrasi, Pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda dan Teknis pelaksanaan pembebasan sanksi administrasi berupa bunga
dan/atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Dalam PERBUP ini mengatur Atas Perolehan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan dipungut pajak dengan nama Pajak BPHTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
131 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan dalam
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan yang efektif di Kabupaten Banyumas,
perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses
dan dibagipakaikan, serta dikelola secara saksama,
terintegrasi, dan berkelanjutan;
bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses,
dan dibagipakaikan diperlukan perbaikan tata kelola
Data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Banyumas;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait
dengan penyelenggaraan data daerah diperlukan
kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari
dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Satu Data Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nornor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, prinsip satu data kabupaten banyumas, standarisasi, ruang lingkup, kewenangan, sistem pengelolaan satu data, kebijakan dan strategi, prosedur pengelolaan satu data, tata kerja, sumber daya manusia, koordinasi, kerjasama dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat